KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Pengumpulan Data Statistik Sektoral, yang berlangsung di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, pada Senin (17/11/2025). Dalam forum tersebut, DKP Kukar menaruh perhatian pada peningkatan kualitas statistik produksi perikanan.
Penyamaan metode, standar data, serta mekanisme verifikasi menjadi fokus utama rapat yang menghadirkan Bappeda Kukar dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala DKP Kukar, Muslik, menjelaskan bahwa rapat ini dirancang untuk mendukung penerapan Satu Data Indonesia secara konsisten.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk menyamakan persepsi terkait statistik perikanan, sehingga sejalan dengan Satu Data Indonesia dan Satu Data Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ini rutin kita gelar untuk memperbaiki kualitas data, terutama pada aspek produksi perikanan,” ungkapnya.
Menurutnya, keselarasan data antarinstansi sangat penting agar angka yang dihasilkan tidak berbeda antara DKP, Bappeda melalui aplikasi Becik, maupun BPS.
Untuk itu, BPS dihadirkan memberikan pemahaman teknis kepada para pengumpul data di lapangan.
“BPS memberikan pencerahan mengenai metode statistik dan teknik sampling. Ini penting agar teman-teman enumerator kita memahami cara pengambilan data yang benar dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Pengumpulan data perikanan juga mengikutsertakan wilayah desa dan kecamatan, baik di kawasan hulu maupun pesisir.
Ruang lingkup yang luas ini menuntut pembaruan data secara berkala agar memperoleh gambaran riil mengenai kondisi perikanan Kukar.
Menanggapi cakupan data tersebut, ia memastikan proses updating dilakukan terus-menerus.
“Seluruh data perikanan dari desa hingga kecamatan terus kita update. Karena metode kita berbasis sampling, maka penyesuaian dilakukan mengikuti sensus yang digelar teman-teman BPS,” katanya.
Dengan adanya rakor ini, DKP Kukar menargetkan peningkatan akurasi statistik perikanan sehingga dapat memperkuat dasar perencanaan, evaluasi, serta penyusunan kebijakan daerah yang lebih tepat sasaran. (rpp/fdl)










