Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 5 April 2023 - 17:22 WIB

Asisten I Setkab Kukar Hadiri Rapat Pleno DPHP dan Penetapan DPS

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Asisten I Setkab Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Taufik Hidayat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kukar, di  Hotel Elty Singgasana Tenggarong, pada Rabu (5/4/2023).

Ahmad Taufik Hidayat mengatakan rekapitulasi DPHP ini pada prinsipnya adalah, tahapan yang perlu dilalui untuk menyiapkan dengan baik agenda Pemilu tahun 2024.

“Hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan KPU Nomor 7/2023 tentang, perubahan atas Peraturan KPU Nomor 7/2022 tentang, penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilu, dan sistem informasi data pemilih,” kata Ahmad Taufik Hidayat.

Rekapitulasi DPHP akan ditetapkan menjadi DPS, yang telah melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan yang dilakukan oleh Pantarlih.

Baca Juga :  Pemkab Kukar akan Melakukan Perbaikan Akses Jalan Antar Desa di Kecamatan Sebulu

Kemudian, KPU Kabupaten/Kota melalui mekanisme rapat pleno akan mengumumkan pada publik mengenai DPS yang ditetapkan, yang akan menjadi rujukan pemilih, untuk keperluan penyelenggara pemilu.

Dalam hal ini, Pemkab Kukar siap bersinergi dengan KPU Kukar untuk menyiapkan setiap tahapan penyelenggara Pemilu 2024. Ia pun berharap, dengan dilaksanakannya rapat pleno ini, maka penyelenggara Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik, tertib, dan aman.

“Kami berharap, rapat pleno ini mampu memberikan hasil terbaik sebagaimana yang telah ditargetkan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kukar Purnomo menuturkan, Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP tingkat kabupaten ini merupakan bagian tahapan lanjutan dari rekapitulasi kerja pantarlih yang telah melakukan coklit daftar pemilih yang sudah direkap ditingkat PPS dan tingkat PPK didalam pleno terbuka.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Permintaan Nelayan, DKP Kukar Akan Gelar Pelatihan Pembuatan Perahu

“Proses pemutahiran data pemilih ini bagian dari proses panjang untuk mendapatkan DPT yang akurat, komprehensif dan mutahir untuk Pemilu 2024,” ucap Purnomo

Sementara tahapan selanjutnya kegiatan penyusunan daftar pemilih pada 2024 yaitu, pencetakan dan pendistribusian DPS oleh KPU kepada PPS melalui PPK. Penyampaian salinan DPS kepada stakeholder.

“Kami berharap dalam pelaksanan pemilu nanti kita dapat data yang berkwalitas termutahir sehingga hak hak pemilih bisa terlindungi. Karena salah satu pemilih bisa memilih adalah terdaftar di dalam DPT,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Terkait 21 IUP Palsu, Pansus IP DPRD Kaltim Mengeluarkan Sejumlah Rekomendasi kepada Polda Kaltim

Advertorial

Festival Milenial Hijrah Berakhir, Pemkab Kukar Terus Berupaya Wujudkan Generasi Berakhlak

Advertorial

Wakil Bupati Kukar Ajak Pemilik NPWP Segera Melaporkan SPT Tahun 2023

Ekonomi

Bupati Kukar Bawa Hasil Review Utang Rp820 Miliar ke Kemendagri, Siapkan Opsi Penyelesaian

Advertorial

Jalin Silaturahmi, Diskominfo Kukar Menggelar Halal Bihalal

Advertorial

Pjs Bupati Kutim Ikuti Rakor Terkait Antisipasi Potensi Konflik Pilkada 2024

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Berikan Apresiasi Terkait Perda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Advertorial

Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim Sepakat Berkolaborasi Intervensi Pencegahan Stunting Serentak