Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 5 Oktober 2022 - 13:10 WIB

Dorong Percepatan Penerapan SPBE di OPD, Kadiskominfo Kukar Buat Terobosan Baru Bernama LOBI KU

Dafip Hariyanto - Kepala Diskominfo Kukar (Istimewa)

Dafip Hariyanto - Kepala Diskominfo Kukar (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Hariyanto mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan IV di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia (RI) di Samarinda.

Pelatihan yang dimentori  Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono dan Coach Sumadi selaku Widyaiswara Ahli Utama, menghasilkan terobosan baru dari Diskominfo Kukar. Yakni strategi pelayanan mobile digital terpadu melalui mobile team ada Diskominfo Kutai Kartanegara (LOBI KU).

Tujuan dari trobosan ini ialah, untuk percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kukar, yang akan diterapkan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Kukar.

“Tujuannya ya untuk percepatan dalam kita menerapkan SPBE di seluruh masing-masing OPD, kerja tim tidak masing-masing sektoral lagi,” kata Dafip.

Dafip menjelaskan LOBI KU berangkat dari Peraturan Kabupaten Kukar Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara 2021-2026 memuat visi Pemkab Kukar yaitu mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia.

Dalam mewujudkan program tersebut, Diskominfo Kukar dalam tupoksinya seperti yang terdapat dalam Perbup Kukar Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Komunikasi dan Informatika.

“Dalam mewujudkan program dimaksud telah dibuat rumusan kebijakan dan pelaksanaannya dalam rencana strategis tahun 2021-2026 yang menjadi indikator kinerja utama yakni indeks SPBE yang telah dirumuskan dalam perjanjian kinerja antara pimpinan OPD dengan Bupati Kutai Kartanegara Perpres nomor 95 tahun 2018 merupakan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Program Kukar Kaya Festival Raih Indonesia Award 2023, Wabup Rendi Solihin Terima Penghargaan di Jakarta

Tujuan pelaksanaannya adalah untuk memberikan layanan bagi pengguna SPBE dengan prinsip terintegrasi terpadu efektif efisien dan berkesinambungan untuk mewujudkan layanan yang berkualitas dan optimal hasil monitoring dan evaluasi dari Kementerian PAN RB terhadap penerapan SPBE Kutai Kartanegara yang dilakukan tiap tahun masih ditemukan kelemahan terkait integrasi dan interoperabilitas dalam proses implementasi SPBE pada unit kerja perangkat daerah.

“Dari hasil monitoring tersebut terdapat temuan silo-silo sistem yang tidak terintegrasi dan layanan tidak bisa dibagi pakaikan serta saling mendukung dengan layanan unit kerja yang lain implikasinya adalah terjadinya pemborosan anggaran pembangunan aplikasi namun data dan layanan yang dihasilkan masih sektoral masing-masing unit kerja saja,” kata Dafip.

Atas dasar ini, Pemkab Kukar melalui Diskominfo memberikan gagasan inovasi proyek perubahan dengan judul strategi pelayanan digital terpadu melalui mobile Tim pada Diskominfo Kukar.

“Mobile tim Diskominfo Kukar merupakan tim task force atau helpdesk yang dibentuk untuk menyediakan layanan pendampingan konsultasi serta penyelesaian masalah perangkat daerah dalam lingkup pemerintah daerah kabupaten Kukar untuk percepatan implementasi SPBE dan mendukung transformasi digital Kabupaten Kukar,” terangnya

Baca Juga :  Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Kebutuhan Pedagang Pasar Tangga Arung

Jangka pendek tujuan inovasi Rancangan Proyek Perubahan (RPP) ini untuk mencapai terwujudnya fasilitasi integrasi dan interoperabilitas proses bisnis dan antar sistem layanan elektronik organisasi perangkat daerah. Untuk jangka menengah adalah tercapai dan terpenuhinya nilai indeks SPBE yang berkualitas.  Sedangkan jangka panjangnya terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Sehingga manfaat yang akan dicapai dalam rencana proyek perubahan ini adalah percepatan pemenuhan target RPJMD terkait program Disapa. Juga untuk peningkatan laporan akuntabilitas kinerja pemerintah mempermudah pengendalian pencapaian target indikator kinerja utama Diskominfo Kukar.

“Kemudian diharapkan terwujudnya nilai tambah bagi masyarakat terhadap pelayanan publik yang terintegrasi, meningkatnya kepercayaan publik atas layanan pemerintahan yang akuntabel dan transparan, terwujudnya efisiensi dan efektivitas sumber daya organisasi perangkat daerah baik berupa anggaran, personil, waktu, prosedur dan lainnya. Ayo kita wujudkan bersama transformasi digital di Kutai Kartanegara tanpa ada yang tertinggal,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Resmi Menutup rangkaian Kegiatan Hari Sumpah Pemuda 2023

Advertorial

Bupati Sebut Disdikbud Terus Berupaya Tangani Permasahalahan Angka Putus Sekolah di Kukar

Advertorial

Pemkab Kutim Menggelar Ujian Dinas Berbasis Merit, Menuju Layanan Publik Berkualitas

Advertorial

Dewan Direksi LPPL Radio Pemerintah Kukar Resmi Dilantik

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Dukung Pengembangan Sektor Pariwisata

Advertorial

Kukar Kirim 49 Cabor di Porprov ke-VII 2022, KONI Pastikan Seluruh Atlet Asli Lokal

Advertorial

Pjs Bupati Membuka Rakerda Dewan Masjid Indonesia Kukar

Advertorial

Pemkab Kukar Menghadiri Pembukaan Porprov Korpri III 2024