KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengoptimalkan pelaksanaan program Gencar melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan kalangan pelajar.
Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah, mengatakan bahwa pelaksanaan program tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai institusi. Sejumlah kegiatan pencegahan dan sosialisasi juga menyasar lingkungan sekolah maupun organisasi untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan anak.
Menurutnya, upaya edukasi menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah berbagai persoalan yang melibatkan anak, termasuk pernikahan pada usia dini. Melalui kegiatan tersebut, anak-anak diharapkan memiliki pemahaman lebih baik mengenai pentingnya mempersiapkan masa depan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
“Pencegahan dan sosialisasi tetap kita lakukan melalui beberapa kegiatan, seperti datang ke sekolah-sekolah maupun organisasi untuk menyampaikan edukasi. Ini juga merupakan kolaborasi dengan institusi lain,” ujarnya pada Selasa (3/11/2026).
Ia mengungkapkan, hingga saat ini DP3A Kukar masih menerima laporan maupun permintaan asesmen terhadap anak-anak yang menikah pada usia muda. Dalam kondisi tersebut, pihaknya memiliki peran untuk melakukan pembinaan serta memberikan pendampingan sesuai kebutuhan.
Penanganan tersebut juga melibatkan psikolog untuk melakukan asesmen terhadap kondisi anak. Hasil asesmen menjadi salah satu pertimbangan dalam memberikan pembinaan, mengingat kehidupan rumah tangga membutuhkan kesiapan mental dan tanggung jawab yang tidak sederhana, terlebih bagi mereka yang masih berusia muda.
Syafliansyah menilai, pernikahan usia dini dapat menghadirkan berbagai tantangan karena anak-anak belum tentu memiliki kesiapan yang cukup dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Karena itu, edukasi dan pencegahan perlu terus diperkuat agar anak-anak lebih memahami pentingnya mempersiapkan diri.
“Tugas kami melakukan proses pembinaan, karena dalam mengarungi rumah tangga itu tidak semudah yang dibayangkan, apalagi mereka masih berusia muda. Karena itu, kami juga melakukan asesmen melalui psikolog,” jelasnya.
Ia berharap anak-anak di Kukar dapat lebih mengutamakan pendidikan dan memanfaatkan masa muda untuk mempersiapkan masa depan. Menurutnya, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi masih terbuka luas sehingga tidak perlu terburu-buru mengambil keputusan untuk menikah.

Selain itu, peran orang tua dan keluarga dinilai sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas serta lingkungan pergaulan anak. Pengawasan tersebut diperlukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan maupun tindakan yang dapat membahayakan anak.
Syafliansyah juga mengingatkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak tidak selalu dilakukan oleh orang asing. Dalam sejumlah kejadian, pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban sehingga kewaspadaan dan kepedulian keluarga menjadi hal yang sangat diperlukan.
“Harapan saya anak-anak tidak lagi, kalau bisa jangan menikah di usia dini. Lebih baik sekolah dengan baik, kuliah, menempuh pendidikan dan mempersiapkan diri, karena masih banyak waktu untuk itu. Kami juga ingin orang tua dan keluarga di sekitar lebih preventif dalam mengawasi anak-anaknya,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)










