Home / Ekonomi / Finansial / Pemerintah

Jumat, 14 November 2025 - 13:09 WIB

DPMD Kukar Fokus Melakukan Percepatan Pemetaan Lahan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Ahmad Irji’i - Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kukar (Latif)

Ahmad Irji’i - Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kukar (Latif)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya dalam mempercepat pemetaan lahan sebagai bagian dari penguatan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Hal tersebut disampaikan oleh Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kukar, Ahmad Irji’i, pada kegiatan yang berlangsung Jumat (14/11/2025).

Ahmad Irji’I mengatakan, pelaksanaan KDMP diharapkan mampu meningkatkan kapasitas serta pemahaman pengurus koperasi di desa maupun kelurahan.

“Harapan kita tentunya positif ya, bahwa dalam pembukaan KDMP ini untuk lebih meningkatkan pengetahuan dan kapasitas daripada pengurus Koperasi Desa Merah Putih, khususnya di desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Januari Hingga April, Total Ekspor Non Migas Kaltim ke Uni Eropa Mencapai 191,78 Juta Dolar

Ia menjelaskan bahwa tugas pemetaan lahan merupakan bagian dari pembagian peran 13 kementerian yang terlibat dalam pengembangan koperasi tersebut. DPMD Kukar mendapat amanah untuk mendorong 193 desa dan 44 kelurahan melakukan pendataan.

“Dari 13 kementerian itu, kita juga dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa saat ini sedang mendorong 193 desa dan 44 kelurahan untuk melakukan pemetaan lahan,” jelasnya.

Penugasan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Sekda Kukar yang meminta DPMD segera mengisi aplikasi pendataan lahan yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Aplikasi tersebutberisikan tentang masalah lahan yang diminta oleh Kementerian Koperasi.

Ia menyebut bahwa sebagian besar desa telah mengisi aplikasi tersebut, meskipun masih ada beberapa desa yang menghadapi kendala teknis seperti lupa kata sandi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Ingin Pemerintah Beri Insentif Bagi Petani Sawah

“Alhamdulillah saat ini hanya beberapa desa saja yang belum mengisi. Tapi itu hanya kendala teknis saja dalam pengisian, seperti lupa password dan sebagainya,” ungkapnya.

Untuk memastikan kelancaran, DPMD terus memberikan pendampingan, karena pendataan ini menyangkut aset lahan desa.

Ia mangtakan bahwa variasi kondisi geografis dan aset desa menyebabkan tidak semua wilayah mampu memenuhi standar lahan seluas 1.000 meter persegi.

“Ada yang bisa memenuhi seribu meter persegi itu, ada juga yang di bawahnya. Kami sudah klasifikasikan sesuai kolom aplikasi,” tutupnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ungkap Kendala Pembangunan Infrastruktur Sekolah di Daerah 3T

Infrastruktur

Ketua DPRD Kukar Menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mako Pasukan Pelopor II Brimob

Advertorial

SMPN 7 Muara Kaman Berstatus Sekolah Rujukan Google, 22 Sekolah Lain di Kukar Akan Menyusul

Advertorial

Pemkab Kukar Lanjutkan Program RTLH, 600 Rumah Masyarakat Direnovasi

Advertorial

Dinas PU Kukar Bangun Jalan Hubungkan 2 RT di Desa Muara Muntai Ulu

Advertorial

Pemusatan Latihan TC Pra MTQ Tingkat Provinsi Resmi Dibuka

Advertorial

Dinkes Kutim Kolaborasi Bersama Puskesmas di Kota Padang Panjang Terkait Penanganan PTM dan TBC

Advertorial

Implementasi Program Dedikasi Kukar Idaman, 799 Posyandu yang Dibangun Pemkab Kukar