Home / Ekonomi / Finansial / Pemerintah

Jumat, 14 November 2025 - 13:09 WIB

DPMD Kukar Fokus Melakukan Percepatan Pemetaan Lahan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Ahmad Irji’i - Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kukar (Latif)

Ahmad Irji’i - Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kukar (Latif)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya dalam mempercepat pemetaan lahan sebagai bagian dari penguatan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Hal tersebut disampaikan oleh Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kukar, Ahmad Irji’i, pada kegiatan yang berlangsung Jumat (14/11/2025).

Ahmad Irji’I mengatakan, pelaksanaan KDMP diharapkan mampu meningkatkan kapasitas serta pemahaman pengurus koperasi di desa maupun kelurahan.

“Harapan kita tentunya positif ya, bahwa dalam pembukaan KDMP ini untuk lebih meningkatkan pengetahuan dan kapasitas daripada pengurus Koperasi Desa Merah Putih, khususnya di desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Kecamatan Tenggarong Seberang Ditetapkan Sebagai Pilot Project Pertanian Berbasis Kawasan

Ia menjelaskan bahwa tugas pemetaan lahan merupakan bagian dari pembagian peran 13 kementerian yang terlibat dalam pengembangan koperasi tersebut. DPMD Kukar mendapat amanah untuk mendorong 193 desa dan 44 kelurahan melakukan pendataan.

“Dari 13 kementerian itu, kita juga dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa saat ini sedang mendorong 193 desa dan 44 kelurahan untuk melakukan pemetaan lahan,” jelasnya.

Penugasan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Sekda Kukar yang meminta DPMD segera mengisi aplikasi pendataan lahan yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Aplikasi tersebutberisikan tentang masalah lahan yang diminta oleh Kementerian Koperasi.

Ia menyebut bahwa sebagian besar desa telah mengisi aplikasi tersebut, meskipun masih ada beberapa desa yang menghadapi kendala teknis seperti lupa kata sandi.

Baca Juga :  SDN 005 Tenggarong Telah Menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar

“Alhamdulillah saat ini hanya beberapa desa saja yang belum mengisi. Tapi itu hanya kendala teknis saja dalam pengisian, seperti lupa password dan sebagainya,” ungkapnya.

Untuk memastikan kelancaran, DPMD terus memberikan pendampingan, karena pendataan ini menyangkut aset lahan desa.

Ia mangtakan bahwa variasi kondisi geografis dan aset desa menyebabkan tidak semua wilayah mampu memenuhi standar lahan seluas 1.000 meter persegi.

“Ada yang bisa memenuhi seribu meter persegi itu, ada juga yang di bawahnya. Kami sudah klasifikasikan sesuai kolom aplikasi,” tutupnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

KPU Umumkan Jadwal Debat Publik Pilkada Kukar 2024, Akan Disiarkan di TV Lokal

Advertorial

Dinas PU Kukar Komitmen Berikan Pendampingan Untuk P3A

Advertorial

Tingkatkan Kualitas Kebun Sawit Milik Masyarakat, Pemkab Kukar Luncurkan Program STDB

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Kaltim Fokus Serap Aspirasi Masyarakat dan Menjaga Hak Perempuan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Berkomitmen Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur di Dapilnya

Pemerintah

Bupati Kukar Respons Wacana ASN Bekerja Dekat Rumah, Pemkab Sudah Terapkan WFH dan Siapkan Presensi Online

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Kelangkaan LPG 3 Kilogram di Sangatta

Advertorial

Anggota DPRD Sebut Kasus HIV AIDS di Wahau Tinggi, Sehingga Jadi Pusat Sosialisasi Perda