KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-11 masa sidang I, di Ruang Rapat Sidang Utama pada Selasa, (23/9/2025).
Dalam rapat tersebut pemerintah kabupaten dan DPRD melakukan kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2025.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan apresiasinya atas hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang sepakat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebesar Rp11,3 triliun.
“DPRD bersepakat dengan kebijakan umum anggaran perubahan yang dibahas bersama pemerintah daerah. Ini menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan Kukar,” ujarnya.
Salah satu poin yang disepakati bersama yakni terkait penambahan anggaran Beasiswa Kukar Idaman yang akan digelontorkan sebesar Rp16 miliar pada APBD Perubahan 2025.
Aulia Rahman Basri memastikan setelah proses administrasi selesai, pada akhir Oktober beasiswa sudah bisa dicairkan kepada para penerima
“InshaAllah kita bayarkan bagi mahasiswa, siswa SMP, SMA, maupun anak-anak yang mondok di pesantren,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengungkapkan ada satu poin yang belum dapat dilaksanakan. Yakni penyertaan modal ke Bankaltimtara sebesar Rp21 miliar tidak disetujui.
Ia mengungkapkan bahwa penyertaan modal tersebut untuk penguatan Kredit Kukar Idaman (KKI).
Tapi jika tidak bisa disetujui sekarang pihaknya akan mendorong penyertaan modal ini pada tahun 2026. Karena menurutnya, program KKI sudah menunjukkan dampak positif.
“Penerima manfaat KKI hari ini sudah sekitar 1.800 orang dengan nilai uang beredar mencapai Rp36 miliar. Ke depan, kita akan menyiapkan strategi agar program ini semakin besar manfaatnya,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid menegaskan bahwa rencana penyertaan modal ke Bankaltimtara sebesar Rp21 miliar tidak disetujui oleh hampir seluruh fraksi.
“Karena kondisi kita sekarang defisit, maka kegiatan prioritas yang harus didahulukan. Penyertaan modal ke Bankaltimtara untuk sementara ditiadakan,” tegasnya.
Rasid menjelaskan, nilai APBD Kukar tahun 2025 mencapai Rp11,3 triliun. Menurutnya, dana penyertaan modal yang ditunda tidak dialokasikan ke pos lain dan baru akan dibahas kembali pada 2026. Ia mengungkapkan, proses pengesahan APBD Perubahan masih menyesuaikan agenda Banggar DPRD.
“Kalau pembahasan sudah rampung dan tidak ada persoalan lagi, maka bisa segera kita sahkan. Deadline memang akhir September, tapi tetap mengikuti mekanisme pembahasan di dewan,” tutupnya. (adv/dprd/kukar)