Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah / Politik

Selasa, 20 Juni 2023 - 00:27 WIB

DPRD Kukar Menggelar Dialog Terbuka Bersama Akademisi dan Mahasiswa Bahas Produk Hukum

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar dialog terbuka bersama pihak akademis, pemerintah dan pegiat hukum terkait produk hukum daerah.

Dialog terbuka yang bertajuk Bekesahan Produk Hukum Prakarsa DPRD 2024, mengundang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim pada Senin (19/6).

Adapun tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas pada diskusi terbuka ini. Yakni Raperda terkait Penatagunaan Lahan Reklamasi Pasca Tambang Bagi Masyarakat Kukar, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kukar Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat.

Baca Juga :  Slamet Hadi Raharjo Melantik Pengurus DPC Ikapakarti Kecamatan Loa Kulu

Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan, Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Masyarakat Pekerja Rentan. Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kukar Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah. Dan Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Kukar Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah.

“Ini inisiatif DPRD Kukar dalam rangka mendiskusikan produk hukum yang ingin kita bahas dengan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.

Baca Juga :  Wabup Kukar Tinjau Sejumlah Proyek Hingga Berikan Ambulans di Mara Jawa dan Sangasanga

Rasid mengungkapkan kegiatan ini pertama kali dilakukan oleh DPRD Kukar. Ia pun berharap melalui diskusi ini ada masukan yang menjadi pedoman untuk membahas kembali perda yang lain.

Selain mensosialisasikan terkait penerapan dan penggunaannya. Rasid berharap ada masukan dari pihak berkompeten, yang dapat membantu DPRD Kukar dalam merancang Raperda selanjutnya.

“Mudah-mudahan ini niat kita bagaimana menerapkan Perda yang bermanfaat bagi masyarakat Kukar,” tutupnya. (kkr)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Peringatan Hardiknas 2023, Ketua DPRD Kaltim Ajak Perdalam Filosofi Pengajar

Advertorial

Anggota DPRD Kukar Sayangkan Pemadaman Listrik Berjam-jam di Kaltim

Advertorial

Anggota DPRD Sebut Konflik Lahan Pertambangan di Kutim Berpotensi Menjadi Sengketa Sosial

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Apresiasi Kinerja Baznas Kukar

Advertorial

DPRD Kaltim Minta Pemprov Gunakan APBD di Sektor Pendidikan Tepat Sasaran

Advertorial

Pemkab Kukar Berikan Fasilitas Pelatihan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

Advertorial

Pemkab Kukar dan PLN Jalin Kerjasama Terkait Pajak Barang Jasa atas Tenaga Listrik

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Keluarkan Imbauan Menghadapi PSU Pilkada Pasca Putusan MK