Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah / Politik

Selasa, 20 Juni 2023 - 00:27 WIB

DPRD Kukar Menggelar Dialog Terbuka Bersama Akademisi dan Mahasiswa Bahas Produk Hukum

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar dialog terbuka bersama pihak akademis, pemerintah dan pegiat hukum terkait produk hukum daerah.

Dialog terbuka yang bertajuk Bekesahan Produk Hukum Prakarsa DPRD 2024, mengundang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim pada Senin (19/6).

Adapun tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas pada diskusi terbuka ini. Yakni Raperda terkait Penatagunaan Lahan Reklamasi Pasca Tambang Bagi Masyarakat Kukar, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kukar Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kutim dan Disdikbud Perkuat Transparansi Distribusi Beasiswa

Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan, Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Masyarakat Pekerja Rentan. Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kukar Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah. Dan Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Kukar Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah.

“Ini inisiatif DPRD Kukar dalam rangka mendiskusikan produk hukum yang ingin kita bahas dengan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.

Baca Juga :  Asisten I Setkab Kukar Buka Festival Budaya Nutuk Beham Kutai Adat Lawas 2024 di Desa Kedang Ipil

Rasid mengungkapkan kegiatan ini pertama kali dilakukan oleh DPRD Kukar. Ia pun berharap melalui diskusi ini ada masukan yang menjadi pedoman untuk membahas kembali perda yang lain.

Selain mensosialisasikan terkait penerapan dan penggunaannya. Rasid berharap ada masukan dari pihak berkompeten, yang dapat membantu DPRD Kukar dalam merancang Raperda selanjutnya.

“Mudah-mudahan ini niat kita bagaimana menerapkan Perda yang bermanfaat bagi masyarakat Kukar,” tutupnya. (kkr)

Share :

Baca Juga

Advertorial

24 Ribu Nelayan di Kukar Mendapat Keuntungan Karena Memiliki Kartu KUSUKA

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sayangkan Sejumlah Fasilitas Kebutuhan Dasar yang Belum Sepenuhnya Tersalurkan ke Masyarakat

Advertorial

Wakil Ketua I DPRD Kutim Sebut Sudah Melakukan Inspeksi Bertahap Perkembangan MYC

Advertorial

Era Modernisasi dan Digitalisasi, Bupati Kukaar Ajak Pemuda Menjadi Petani Modern

Advertorial

Damkar Kukar Menggelar Fire dan Rescue Challenge Volunter 2023, Tingkatkan Kemampuan dan Jadi Ajang Silaturahmi Relawan

Pemerintah

Bupati Kukar Apresiasi Kerja Keras Petani dan Nelayan

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Diklat Berjenjang Tingkat Dasar Bagi Guru PAUD

Advertorial

Dispar Menggelar FGD Pengembangan Pariwisata di Kukar