Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah / Politik

Selasa, 20 Juni 2023 - 00:27 WIB

DPRD Kukar Menggelar Dialog Terbuka Bersama Akademisi dan Mahasiswa Bahas Produk Hukum

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar dialog terbuka bersama pihak akademis, pemerintah dan pegiat hukum terkait produk hukum daerah.

Dialog terbuka yang bertajuk Bekesahan Produk Hukum Prakarsa DPRD 2024, mengundang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim pada Senin (19/6).

Adapun tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas pada diskusi terbuka ini. Yakni Raperda terkait Penatagunaan Lahan Reklamasi Pasca Tambang Bagi Masyarakat Kukar, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kukar Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Edi Damansyah Tinjau Pusban Loa Tebu Usai Dilakukan Perbaikan

Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan, Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Masyarakat Pekerja Rentan. Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kukar Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah. Dan Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Kukar Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah.

“Ini inisiatif DPRD Kukar dalam rangka mendiskusikan produk hukum yang ingin kita bahas dengan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.

Baca Juga :  Konsultasi Terkait Regulasi Guru PPPK dan ASN, Komisi IV DPRD Kaltim Melakukan Kunjungan Kerja ke Kemendikbudristek

Rasid mengungkapkan kegiatan ini pertama kali dilakukan oleh DPRD Kukar. Ia pun berharap melalui diskusi ini ada masukan yang menjadi pedoman untuk membahas kembali perda yang lain.

Selain mensosialisasikan terkait penerapan dan penggunaannya. Rasid berharap ada masukan dari pihak berkompeten, yang dapat membantu DPRD Kukar dalam merancang Raperda selanjutnya.

“Mudah-mudahan ini niat kita bagaimana menerapkan Perda yang bermanfaat bagi masyarakat Kukar,” tutupnya. (kkr)

Share :

Baca Juga

Advertorial

SMPN 3 Tenggarong Raih Juara Umum LKBB Tingkat Kaltim 2024

Advertorial

Sekda Kukar Hadiri Pengembangan Kompetensi ASN yang Digelar Pemprov Kaltim

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Hadiri Peringatan HUT ke-43 Korem 091/Aji Surya Natakesuma

Advertorial

Bupati Kukar Menyerahkan Sertifikat Tanah Program PTSL kepada Warga Kelurahan Maluhu

Advertorial

Peningkatan Infrastruktur Jalan Terus Dilakukan Pemkab Kukar, 14 Desa di Sebulu Turut Disasar

Advertorial

Terkait 21 IUP Palsu, Pansus IP DPRD Kaltim Mengeluarkan Sejumlah Rekomendasi kepada Polda Kaltim

Advertorial

Maksimalkan Potensi Lokal, Pembentukan Kepengurusan Kekraf Kecamatan Terus Dikebut

Advertorial

5 Atlet Kempo Kukar Toreh Prestasi di Jepang, Wabup Rendi Solihin Komitmen Berikan Bonus