Home / Advertorial / Ekonomi / Pemerintah / Politik

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WIB

DPRD Kukar Pastikan Pembahasan Plasma 20 Persen Masyarakat Long Beleh Segera Dirumuskan

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutai Kartanegara terkait persoalan plasma di Long Beleh (Latif/Eksposisi)

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutai Kartanegara terkait persoalan plasma di Long Beleh (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyampaikan bahwa pembahasan pemenuhan kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat atau plasma 20 persen bagi masyarakat Desa Long Beleh Haloq terus berlanjut.

Dalam rapat dengar pendapat bersama pihak terkait pada Rabu (30/9/2026), DPRD Kukar memastikan komitmen penyelesaian sesuai kesepakatan sebelumnya.

Ahmad Yani mengatakan, pihaknya konsisten menindaklanjuti hasil pembahasan yang telah disepakati dalam kurun waktu dua minggu, termasuk mendorong PT Rea Kaltim dan masyarakat untuk mencapai kesepakatan mengenai pola kemitraan.

Menurutnya, pola kemitraan alternatif tersebut akan menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban plasma 20 persen, dengan mekanisme pembagian yang pada prinsipnya telah mendapatkan kesepahaman.

“Alhamdulillah kami konsisten, janji dua minggu ini kita tepati. Kami harap Rea Kaltim bersama masyarakat Desa Long Beleh Haloq sudah bisa bersepakat bahwa ada pola kemitraan lain yang akan dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanggapi Terkait Pencapaian Kutim Dalam Meraih Predikat WTP

Ia menjelaskan, sejumlah hal masih perlu dipertajam, terutama terkait bentuk kerja sama dan pasal-pasal yang akan dituangkan dalam kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.

Ahmad Yani menyebutkan, pembahasan lanjutan dijadwalkan kembali pada pekan depan untuk merumuskan poin-poin yang belum disepakati secara detail.

Salah satu skema yang dibahas adalah pola kemitraan lainnya sebagai bagian dari pemenuhan plasma 20 persen, dengan nilai manfaat yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1,4 juta per bulan bagi masyarakat.

“Pada dasarnya terkait dengan plasma 20 persen itu akan dilakukan kemitraan sebagai bagian daripada pemenuhan plasma 20 persen, dengan pola kemitraan lainnya. Nilainya kalau kita rata-ratakan sekitar Rp1,4 juta per bulan yang akan diterima masyarakat kita di desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Mengungkapkan Sejumlah Laporan dan Hasil Rapat Kerja Siap Ditindaklanjuti

Ia menambahkan, apabila dihitung secara keseluruhan, nilai kewajiban yang harus ditanggung perusahaan melalui skema tersebut cukup besar dan mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.

Menurut Ahmad Yani, skema tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Long Beleh Haloq, sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini menjadi angin segar bagi masyarakat kita di sana dan semoga ini bisa dinikmati serta betul-betul menjadi bagian daripada mensejahterakan rakyat,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Apresiasi Kontribusi TNI Berikan Dampak ke Pngembangan Pertanian

Advertorial

Pembangunan Kantor Kecamatan Kota Bangun Darat Bakal Segera Dikerjakan, Lokasinya di Desa Kedang Ipil

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Seleksi Paduan Suara GKN, Jaring Pelajar Mempersiapkan Peringatan Kemerdekaan RI 2025

Advertorial

Camat Kota Bangun Darat Minta Bantuan kepada Seluruh OPD, Dukung dan Sukseskan MTQ Tingkat Kabupaten

Advertorial

Sambangi Desa Melintang, Edi Damansyah Berikan Bantuan Rp150 Juta Untuk Rehabilitasi Masjid Al Ittihad

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Melakukan Pelepasan Atlet Kukar untuk Mengikuti Porprov ke- VII di Berau

Advertorial

Bupati Kukar Melepas Pawai Takbiran Keliling Menyambut Hari Raya Idul Fitri

Advertorial

Terkait Sengketa, KPU Kukar Tunda Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Serentak 2024