KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana melakukan kunjungan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Jakarta untuk membahas persoalan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) optimalisasi di Kukar.
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, mengatakan rencana kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas sejumlah aduan yang disampaikan PPPK kepada DPRD Kukar, khususnya terkait persoalan penempatan kerja.
Menurut Desman, Komisi I yang menjadi mitra kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar berharap penempatan PPPK dapat mempertimbangkan kondisi daerah, termasuk domisili, kondisi geografis, serta aspek keluarga.
“Kalau P3K ini kan terkait dengan aduan mereka kepada kami, Komisi I. Kebetulan juga mitra kerjanya BKPSDM di daerah. Mereka berharap proses penempatan ini sesuai, menyesuaikan dengan pendekatan-pendekatan keluarga atau domisili dan yang lainnya,” ujarnya pada Jumat (25/9/2026).
Ia mencontohkan adanya PPPK yang berdomisili di Tenggarong tetapi ditempatkan di wilayah seperti Kenohan, Kota Bangun, maupun Anggana. Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi pada sejumlah kecamatan lainnya.
Desman menilai kondisi geografis Kukar perlu menjadi pertimbangan dalam kebijakan penempatan. Luas wilayah dan jarak antarwilayah di Kukar, menurutnya, berbeda dengan kondisi sejumlah daerah lainnya.
Karena itu, DPRD Kukar akan meminta penjelasan kepada pemerintah pusat sekaligus menyampaikan kondisi yang dihadapi PPPK di daerah. DPRD berharap terdapat ruang penataan kembali penempatan yang tetap sesuai regulasi.
“Makanya nanti kita minta penjelasan, kita minta harapan supaya ada penataan kembali. Ada regulasi yang diberikan sehingga ini mereka betul-betul merasa terfasilitasi dan merasa nyaman untuk bekerja,” katanya.
Selain jarak penempatan, Desman juga menyoroti dampak kondisi tersebut terhadap efektivitas kerja dan kehadiran PPPK. Ia mengatakan persoalan ini perlu dilihat secara menyeluruh agar para pegawai tetap dapat menjalankan tugas dengan baik.
Menurutnya, DPRD tidak bermaksud mengabaikan konsekuensi dari proses pendaftaran PPPK. Namun, pemerintah juga diharapkan dapat mempertimbangkan kondisi faktual yang dihadapi para PPPK setelah penempatan dilakukan.
“Ini bukan berarti persoalan konsekuensi dia mendaftar. Tetapi saya yakin ada solusi yang harus diberikan oleh pemerintah sehingga PPPK optimalisasi ini bisa bekerja dengan baik,” ungkapnya.
Desman juga mengatakan aspek kesejahteraan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.
Menurut informasi yang diterimanya, penghasilan PPPK optimalisasi perlu dipertimbangkan dengan beban biaya dan jarak yang harus ditempuh apabila ditempatkan jauh dari domisili.
Ia berharap pembahasan bersama pemerintah pusat nantinya dapat menghasilkan solusi yang tetap berada dalam koridor regulasi sekaligus mempertimbangkan kondisi geografis dan kebutuhan daerah.
Rencana kunjungan ke Jakarta tersebut dijadwalkan berlangsung Rabu mendatang, dengan agenda pertemuan bersama BKN dan KemenPANRB, apabila tidak terdapat kendala.
“Insyaallah hari Rabu, kalau tidak ada kendala, kita berangkat ke Jakarta untuk ke BKN dan PANRB,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)









