KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyatakan DPRD siap mendukung rencana hibah aset daerah untuk pembangunan gudang Bulog di Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong. Namun, persetujuan tersebut tetap menunggu kelengkapan dokumen administrasi dan persyaratan yang diperlukan sesuai ketentuan.
Hal itu disampaikannya setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar bersama pihak terkait mengenai optimalisasi aset daerah untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan oleh Yayasan Pendidikan Latimojong Kukar serta rencana pemanfaatan aset daerah untuk pembangunan gudang Bulog, pada Rabu (21/10/2026).
Ahmad Yani menjelaskan, pembahasan tersebut menindaklanjuti surat Bupati Kukar terkait permohonan hibah aset yang saat ini tercatat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk mendukung pembangunan gudang Bulog.
DPRD meminta pemerintah daerah melengkapi seluruh dokumen pendukung agar proses persetujuan dapat segera dilaksanakan.
“Pemerintah kabupaten harus melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan DPRD, termasuk dokumen-dokumen pendukung, supaya ini bisa sesegera mungkin. Tentu DPRD akan menyetujui aset tersebut untuk dihibahkan kepada Bulog guna pembangunan gudang,” ujarnya.
Ia menilai, pembangunan gudang Bulog memiliki manfaat strategis bagi Kukar, terutama dalam mendukung ketersediaan dan pengelolaan pangan di daerah. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat penyimpanan serta distribusi bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, rencana pembangunan gudang Bulog juga memberikan keuntungan bagi daerah karena pemerintah pusat akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk membiayai pembangunan fisik.
Sementara itu, pemerintah daerah menyiapkan aset berupa lahan yang akan dihibahkan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
Ahmad Yani menyebutkan, pembangunan gudang Bulog direncanakan berlangsung pada 2027. Oleh karena itu, proses administrasi hibah perlu segera diselesaikan agar pelaksanaan pembangunan tidak terkendala. Adapun luasan lahan yang akan dihibahkan masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis lebih lanjut.
“Bulog ini merupakan bagian dari upaya menciptakan dan menyediakan pangan di Kutai Kartanegara. Kita pastikan ini bisa kita dukung dengan baik, dan nantinya akan dilakukan paripurna dalam rangka persetujuan,” jelasnya.
Selain membahas rencana pembangunan gudang Bulog, RDP tersebut juga menyoroti permohonan hibah aset oleh Yayasan Pendidikan Latimojong Kukar untuk mendukung operasional SMK Geologi Pertambangan.
Ahmad Yani menjelaskan, lahan yang digunakan sekolah tersebut hingga kini masih tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah.
Ia menerangkan, kawasan tersebut tidak hanya digunakan untuk kegiatan pendidikan SMK Geologi Pertambangan, tetapi juga mencakup fasilitas lain, seperti Sekolah Luar Biasa (SLB), Taman Ulin, dan lapangan pemuda.
Karena itu, proses hibah harus dilakukan secara cermat agar tidak mengganggu keberadaan fasilitas lain yang masih digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Ahmad Yani menegaskan, DPRD mendukung upaya penguatan sektor pendidikan melalui kepastian pemanfaatan aset daerah. Meski demikian, lahan yang akan dihibahkan harus dipastikan sesuai dengan peruntukannya, sehingga pemanfaatan aset tetap tertib secara administrasi dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pendidikan di Kukar.
Ia berharap, penyelesaian kedua agenda tersebut dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dengan kelengkapan dokumen serta kejelasan status aset, proses persetujuan hibah dapat ditindaklanjuti sehingga pembangunan gudang Bulog dan dukungan terhadap fasilitas pendidikan dapat segera direalisasikan.
“Untuk Yayasan Pendidikan Latimojong, kita pastikan bahwa aset yang akan dihibahkan benar-benar sesuai dengan peruntukannya bagi SMK Geologi Pertambangan, dalam rangka mendukung pembangunan pendidikan di Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)










