Home / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan / Politik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:10 WIB

DPRD Kukar Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan dalam Program Seragam Gratis

Ahmad Yani - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Ahmad Yani - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan tidak boleh ada praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program seragam sekolah gratis yang dijalankan Pemerintah Kabupaten(Pemkab)  Kukar.

Menurutnya, program tersebut sepenuhnya dibiayai menggunakan anggaran pemerintah sehingga seluruh siswa penerima harus mendapatkan haknya tanpa dikenakan biaya tambahan.

Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan tujuan pemerintah yang ingin meringankan beban masyarakat melalui penyediaan perlengkapan sekolah secara cuma-cuma.

Menurut Ahmad Yani, makna dari program seragam gratis adalah seluruh perlengkapan yang telah ditetapkan pemerintah diberikan tanpa adanya biaya tambahan maupun pungutan dalam bentuk apa pun.

“Itu tidak bisa. Tidak boleh ada pungutan, tidak ada pungli atau bayar-membayar terkait dengan seragam sekolah. Karena itu sudah gratis, ya gratis artinya tidak boleh ada lagi embel-embel, tidak boleh ada lagi beban-beban yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ahmad Yani beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Akan Menggelar Event Lomba Lari Tingkat Kabupaten dan Nasional

Ia mengingatkan bahwa anggaran untuk program tersebut berasal dari uang rakyat yang telah dialokasikan melalui APBD Kabupaten Kutai Kartanegara. Oleh sebab itu, seluruh pelaksanaan program harus berjalan sesuai dengan tujuan awal, yakni membantu masyarakat tanpa membebani orang tua siswa.

Menurutnya, setiap rupiah anggaran yang digunakan pemerintah harus benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya dan tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.

“Ini uang rakyat, uang Pemerintah Kabupaten yang memang sudah selayaknya digratiskan. Sudah selayaknya digunakan tanpa ada pungutan, tanpa ada hal-hal lain di luar ketentuan itu,” ujarnya.

Sebagai lembaga pengawas, DPRD Kukar menyatakan akan memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan program seragam gratis di sekolah-sekolah.

Ahmad Yani menegaskan DPRD tidak akan mentoleransi apabila ditemukan adanya praktik pungutan liar yang mencederai komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Forkopimda Kaltim Tinjau Kesiapan TPS Jelang PSU Pilkada Kukar

Ia juga meminta seluruh pihak, baik sekolah maupun pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan program, untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Ahmad Yani mengajak masyarakat agar berani melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pungutan ataupun tindakan yang tidak sesuai dengan aturan dalam pelaksanaan program seragam gratis.

Menurutnya, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan agar program pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat kepada seluruh penerima.

“Kami DPRD menolak keras itu. Kalau ada masyarakat yang mengalami pemerasan atau diminta melakukan pembayaran yang tidak semestinya terkait program seragam gratis, tolong sampaikan kepada wakil rakyat, sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten melalui DPRD atau melalui pihak-pihak yang lain supaya segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Guru PPPK Minta Kenaikan TPP, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Menyebut Akan Perjuangkan

Advertorial

Asisten II Setkab Kukar One Culture Together of Music, Art dan Nusantara

Advertorial

Dinas PU Kukar Akan Membangun Kantor Camat Kota Bangun Darat

Advertorial

DPRD Kukar Telah Mengusulkan Empat Nama Unsur Pimpinan Definitif

Pemerintah

Wabup Kukar Minta OPD Mulai Persiapkan Kelengkapan Lelang

Advertorial

Bapemperda DPRD Kukar Percepat Pembahasan Dua Perda yang Dianggap Urgent

Advertorial

Anggota DPRD Dorong Penguatan Sektor Pertanian di Tengah Pesatnya Perkembangan Kaltim

Advertorial

DPMD Kukar Menggelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Bagi Kader Posyandu