KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan, DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkenalkan program terobosan bertajuk “KITA BISA” yang mengedepankan nilai Kinerja, Integritas, dan Akuntabilitas.
Program ini disosialisasikan secara resmi pada 4 November 2024 di Gedung DPRD Kutim oleh Kepala Bagian Program dan Keuangan DPRD Kutim Jainuddin yang juga menjadi peserta Diklat PKA KDOD LAN Samarinda. Intinya kegiatan dimaksud adalah “Sosialisasi Aksi Perubahan KITA BISA dan Launching Buku Pedoman Pengelolaan Keuangan Sekretariat DPRD”.
Dalam acara yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, Wakil Ketua DPRD Hj Prayunita Utami, Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah, serta sejumlah pejabat utama lainnya, Jainuddin menjelaskan urgensi program ini untuk memperkuat tata kelola keuangan yang bebas dari penyimpangan.
“Buku Pedoman Pengelolaan Keuangan menjadi panduan bagi semua unsur di DPRD. Pedoman ini mengatur mulai dari mekanisme Surat Pertanggungjawaban (SPJ), verifikasi belanja, perpajakan, hingga hak keuangan anggota dewan,” ungkapnya.
Jainuddin menekankan bahwa tujuan utama program “KITA BISA” adalah menciptakan sistem keuangan yang lebih profesional dan akuntabel. Sekaligus mengurangi potensi temuan dari pihak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami ingin prosedur yang diterapkan benar-benar sesuai aturan, sehingga tidak ada ruang bagi ketidaksesuaian yang dapat merusak kredibilitas DPRD di mata publik,” tambahnya.
Program “KITA BISA” juga diharapkan dapat menjadi acuan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kutim. Jainuddin menyebut bahwa Buku Pedoman yang dikembangkan akan disosialisasikan lebih lanjut ke berbagai dinas dan badan. Agar seluruh komponen pemerintahan memiliki satu visi dalam pengelolaan keuangan yang profesional.
“Jika seluruh SKPD menjalankan prinsip yang sama, maka langkah menuju birokrasi yang bersih dan profesional akan semakin nyata,” ujarnya.
Melalui program ini, DPRD Kutim berupaya untuk menanamkan budaya kerja yang lebih transparan dan bertanggung jawab di lingkungan pemerintah daerah.
“Ini bukan hanya soal teknis, tapi juga sebuah komitmen untuk membangun pemerintahan yang lebih bersih dan berwibawa demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)