KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengungkapkan bahwa pemahaman terhadap kode etik merupakan hal mendasar yang harus dimiliki oleh setiap anggota DPRD, terutama anggota baru.
Jimmi menilai bahwa kode etik adalah panduan yang penting agar setiap anggota dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan menjaga kredibilitas DPRD sebagai wakil rakyat.
“Kode etik bukan hanya aturan biasa, tapi fondasi penting yang menjaga kita dalam menjalankan tugas. Banyak hal yang diatur, termasuk tata cara bersikap dan sanksi bagi pelanggaran. Ini semua perlu dipahami agar tidak terjadi hal yang merugikan lembaga,” jelas Jimmi saat ditemui di kantor DPRD Kutim, pada Selasa (05/11/2024).
Jimmi menambahkan bahwa pemahaman terhadap kode etik juga akan berpengaruh pada kedisiplinan para anggota, terutama dalam hal kehadiran dan kontribusi dalam rapat serta kegiatan resmi DPRD. Ia menilai bahwa kehadiran dalam setiap kegiatan lembaga adalah wujud tanggung jawab anggota DPRD kepada masyarakat yang mereka wakili.
“Kehadiran di setiap rapat dan kegiatan resmi adalah bentuk nyata dari komitmen kita kepada rakyat. Dengan hadir, kita menunjukkan bahwa amanah yang dipercayakan oleh rakyat dijalankan secara maksimal,” tegasnya.
Selain menekankan pentingnya disiplin, Jimmi juga menyebut bahwa saat ini beberapa anggota DPRD Kutai Timur tengah mengajukan izin untuk kegiatan kampanye. Menurutnya, hal ini penting, namun tugas utama sebagai anggota dewan harus tetap menjadi prioritas.
“Saat ini, ada sekitar tujuh anggota yang sudah mengajukan izin kampanye. Mereka perlu mengikuti aturan izin ini dengan benar dan tetap menjalankan tugas utama di DPRD,” ujarnya.
Jimmi pun mengingatkan para anggota yang terlibat kampanye agar tetap menjaga komitmen terhadap tugas-tugas dewan dan tidak melupakan tanggung jawab kepada masyarakat. Ia berharap agar aktivitas kampanye tidak mengurangi kinerja mereka sebagai wakil rakyat.
“Saya berharap kampanye tidak membuat mereka lalai. Meski ikut berkampanye, tugas di DPRD harus tetap dijalankan dengan baik. Ini soal tanggung jawab kita terhadap amanah rakyat,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Jimmi mengimbau seluruh anggota DPRD Kutai Timur untuk menjunjung tinggi integritas dan menjaga nama baik lembaga dengan mematuhi kode etik. Menurutnya, hal ini sangat penting agar DPRD bisa menjadi lembaga yang dipercaya oleh masyarakat.
“Integritas dan komitmen kita sebagai anggota DPRD akan tercermin dari sikap disiplin dan kepatuhan terhadap kode etik. Ini adalah cara kita menjaga kepercayaan rakyat,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)