JAKARTA, eksposisi.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19, sehingga kini memasuki masa endemi COVID-19.
Pengumuman itu disampaikan Jokowi dalam pernyataan lewat YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu (21/6/2023).
“Sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi,” ujarnya.
Kasus Covid-19 di Indonesia pertama kali ditemukan pada Maret 2020. Sejak saat itu, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dampak penyebaran Corona.
Pemerintah sempat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Setelah itu, pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kemudian kebijakan PPKM telah dicabut sejak akhir tahun lalu. Pemerintah juga mulai mengakhiri kebijakan wajib masker di tempat umum, termasuk di transportasi publik.
Jokowi sebelumnya juga sudah memberi sinyal soal pengumuman Indonesia masuk ke masa endemi. Di masa endemi nanti, pemerintah tidak lagi menanggung biaya perawatan jika terkena Covid-19.
“Ini dalam seminggu dua minggu ini, akan kita nyatakan kita masuk ke endemi. Ini hati-hati kalau udah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar,” kata Jokowi.
Selama hampir 10 tahun menjabat Presiden, Jokowi mengungkap pekerjaan beratnya adalah penanganan Covid-19.
“Betul-betul kita nggak tahu berakhirnya kapan, diselesaikan dengan cara apa, dan sangat kuatnya ini sampai berapa bulan, berapa tahun, nggak tahu,” jelasnya.
Menurut Jokowi, keberhasilan menghadapi pandemi Covid-19 merupakan sesuatu yang patut disyukuri. Dia kembali mengingat masa-masa sulit di awal Covid-19.
“Kita ingat awal-awal kita rebutan masker dengan semua negara, harganya sampai Rp 500 ribu, beli obat sampai naik 20 kali sampai 30 kali, beli vaksin juga sama, itu pun rebutan. Untung kita daftarnya di depan,” pungkasnya. (adm)