Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 3 November 2023 - 18:55 WIB

Ketua DPRD Kukar Jadi Host Podcast Pojok Bekesahan Inovasi Sekretariat DPRD Kukar

Podcast pojok bekesah

Podcast pojok bekesah

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –  Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid menjadi host dalam Pojok Bekesahan Program Inovasi Sekretariat DPRD yang menghadirkan narasumber dua orang akademisi kondang, Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKDESI) Kukar dan Kepala Desa serta Petani Sukses yang ada di Kukar, di Gedung JDIH Kantor DPRD Kukar, pada Jumat (3/11/2023).

Pojok Bekesahan dari Akademisi Ince Raden, Rektor Unikarta, dan Direktur Program Magister Administrasi Publik (MAP) Unikarta, Ida Bagus Made Agung Dwijateyana dan Mahasiswa ini membedah berkaitan masalah dan perkembangan Unikarta.

Baca Juga :  Asisten II Setkab Kukar Menghadiri Wisuda Sarjana dan Pasca Sarjana Unikarta

Saat menghadirkan Ketua AKDESI Kukar Yahya, Kepala Desa Bendang Raya Muhammadin dan Kepala Desa Rapak Lembur, Muhammad Yusuf. Kemudian Suharmisin dan Rahmad yang merupakan petani sukses.

Abdul Rasid, mengapresiasi adanya Pojok bekesahan yang merupakan program inovasi Sekretariat DPRD Kukar dalam rangka mendekatkan diri para anggota DPRD  dengan seluruh lapisan masyarakat. Ide kreatif, gagasan, harapan bahkan aspirasi bisa secara langsung disampaikan.

“Harapan kita dengan adanya pojok bekesahan kita sebagai wakil rayat bisa mendapatkan informasi secara langsung yang mungkin kita tidak dapatkan pada kegiatan-kegiatan yang lain. Mudah-mudahan dengan adanya pojok bekesahan ini bisa menjadi sarana kita dalam lebih dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Frederick Edwin bin Ismail Thomas Berikan Bantuan 11 Ton Beras untuk Warga Kecamatan Melak

Dengan adanya acara ini masyarakat bisa tau apa saja yang sudah dikerjakan oleh anggota DPRD Kukar selama ini.

“Melalui pojok bekesahan kita bisa menyampaikan tugas dan fungsi DPRD diantaranya. Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, membahas dan memberikan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemdes Perian Berupaya Mengembangkan Wisata Air Terjun, Diharapkan Bisa Menambah PADes

Advertorial

DPRD Kutim Evaluasi Penggunaan Anggaran 2024, Kepala Dinas PU dan Perkim Akan Dipanggil Ulang

Advertorial

Bupati Kukar Berikan Bantuan di Pondok Pesantren Kecamatan Samboja Barat

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Prihatin Atas Kurangnya Pembangunan Infrastruktur di Kecamatan Teluk Pandan

Pemerintah

Bupati Kukar Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kecamatan Muara Kaman

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Rakor Persiapan Menjelang Hari Raya Idul Adha

Advertorial

Tingkatkan PADes, Desa Separi akan Benahi Potensi Pariwisata

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Pelayanan Kesehatan di Kecamatan Sangkulirang Masih Terbatas