KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini sedang melakukan finalisasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Ketua Pansus DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, produk hukum ini dimaksudkan untuk memberikan keramahan investasi.
“Intinya Perda ini membahas bagaimana ramah investasi kemudian bagaimana investasi itu bisa bermanfaat banyak dan mensejahterakan masyarakat,” kata Ahmad Yani.
Dia menegaskan Perda tersebut menjadi penting karena berkaitan dengan penyediaan pangan mandiri. Selain Kukar bisa memproduksi mengelola pangan untuk kebutuhan daerahnya sendiri, bahkan ke depan bisa dikeluarkan untuk kebutuhan daerah lain.
Sementara untuk investasi di Kukar Yani menambahkan, sebenarnya investasi sudah puluhan triliun masuk di Kukar. Baik penanaman modal asing maupun modal dalam negeri.
“Namun yang menjadi problem, belum ada kemudahan fasilitas khusus bagi investasi itu. Kemudian memberikan fasilitas insentif serta kemudahan penanaman modal, termasuk dari sektor perpajakan, kemudahan lainnya. Termasuk juga terkait dengan akses keuangan,” jelasnya.
Ia menyebut kendala yang dihadapi yakni tidak ada kemudahan. Karena memang perda nya belum ada termasuk pemberian insentifnya juga belum ada, sehingga dengan adanya Perda itu bisa terealisasi.
“Untuk itu dalam waktu dekat DPRD akan mengesahkan terkait pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal. Kita harap perusahaan yang ada di Kukar, semua dapat fasilitas itu,” pungkasnya. (adv)