Home / Politik

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:45 WIB

Tim Pemenangan Isran-Hadi di Kukar Resmi Dikukuhkan

Pengukuhan Tim Pemenangan Isran-Hadi

Pengukuhan Tim Pemenangan Isran-Hadi

KUTAI KARTANEGARA, ekspoisisi.com – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dan Hadi Mulyadi menghadiri Pengukuhan Tim Pemenangan Isran-Hadi di Kutai Kartanegara (Kukar). Pengukuhan tim pemenangan tersebut berlangsung di Hotel Grand Elty Tenggarong, pada Senin (7/10/2024).

Dihadapan ratusan pendukung yang hadir, Isran Noor turut menyampaikan sejumlah janji politiknya. Terutama, melanjutkan program-programnya saat menjabat sebagai Gubernur Kaltim periode 2018-2023, menuntaskan pembangunan infrastruktur yang masih tersisa 10 persen.

“Saya dan Pak Hadi kan untuk melajutkan program yang sudah ada, yang belum sempurna kita sempurnakan,” katanya.

Baca Juga :  Pansus LKPJ DPRD Kaltim Menggelar Rapat Kerja Bersama Sejumlah OPD Pemprov

Kemudian melanjutkan program soal transformasi ekonomi dan investasi. Dimana, pada masa kepemimpinan Isran Noor selama lima tahun, mampu banyak menarik investor pabrik atas pengolahan hasil alam di bumi Kaltim. Seperti pengolahan nikel dan semen yang ada di daerah pesisir, tepatnya di Kecamatan Sangasanga. Bahkan, ia mengungkapkan ada keberlanjutan kerja sama dengan investor untuk di bidang lainnya.

“Nanti lanjut lagi dan sudah tanda tangan Memorandum of Understanding (Mou) dengan investor dari Cina saat masih menjadi Gubernur. Yakni, pembangunan mobil BYD listrik yang akan dibangun,” ujar Cagub Kaltim Isran Noor.

Baca Juga :  Dinas PU Kukar Melakukan 17 Kegiatan Peningkatan Jaringan Irigasi Senilai Rp22,7 Miliar

Terkait  tim pemenangan, Isran meminta agar tim yang baru saja dikukuhkan bisa memaksimalkan kerjanya selama masa kampanya. Dalam penguatannya, tim diminta agar selalu berkoordinasi dengan baik, berdasarkan perencanaan yang sudah disusun rapi.

Dalam tahapan proses pemilihan umum, tim pemenangan juga diminta untuk menjalankan kampanye yang positif. Misalnya, menyebarkan fitnah dan perlakuan yang mengarah kepada unsur-unsur penghinaan kepada pasangan calon (paslon) lain.

“Jangan fitnah orang, tapi tetapi boleh bicara fakta, agar masyarakat tahu calon gubernur yang mau dipilih bagaimana,” pungkasnya. (adm/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

24 Tahun Tanpa Listrik, Angola DPRD Kutim Prioritaskan Dua Desa di Kecamatan Bengalon

Advertorial

Siang Geah Menghadiri Deklarasi Relawan GAMA Kutim

Advertorial

Peduli Lingkungan, Anggota DPRD Kukar Salurkan Aspirasinya dengan Melakukan Pembersihan Sungai

Ekonomi

Pohon Hayat Jadi Logo Baru IKN Nusantara, Presiden Jokowi Jelaskan Filosofinya

Advertorial

Kemarau Panjang, Anggota DPRD Kukar Desak Pemerintah Perhatikan Kebutuhan Air Bersih Wilayah Pesisir

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Minta Seluruh RSUD Tingkatkan Program Sisrute dan SIMRS

Advertorial

Pemekaran Desa di Sangatta Utara Kembali Mencuat, Didukung Salah Satu Anggota DPRD Kutim

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Bahas Rencana Lokasi TPA Baru