Home / Politik

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:45 WIB

Tim Pemenangan Isran-Hadi di Kukar Resmi Dikukuhkan

Pengukuhan Tim Pemenangan Isran-Hadi

Pengukuhan Tim Pemenangan Isran-Hadi

KUTAI KARTANEGARA, ekspoisisi.com – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dan Hadi Mulyadi menghadiri Pengukuhan Tim Pemenangan Isran-Hadi di Kutai Kartanegara (Kukar). Pengukuhan tim pemenangan tersebut berlangsung di Hotel Grand Elty Tenggarong, pada Senin (7/10/2024).

Dihadapan ratusan pendukung yang hadir, Isran Noor turut menyampaikan sejumlah janji politiknya. Terutama, melanjutkan program-programnya saat menjabat sebagai Gubernur Kaltim periode 2018-2023, menuntaskan pembangunan infrastruktur yang masih tersisa 10 persen.

“Saya dan Pak Hadi kan untuk melajutkan program yang sudah ada, yang belum sempurna kita sempurnakan,” katanya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Pastikan Pembangunan Kawasan Kukar yang Masuk Delineasi IKN Masih Tetap Dilakukan

Kemudian melanjutkan program soal transformasi ekonomi dan investasi. Dimana, pada masa kepemimpinan Isran Noor selama lima tahun, mampu banyak menarik investor pabrik atas pengolahan hasil alam di bumi Kaltim. Seperti pengolahan nikel dan semen yang ada di daerah pesisir, tepatnya di Kecamatan Sangasanga. Bahkan, ia mengungkapkan ada keberlanjutan kerja sama dengan investor untuk di bidang lainnya.

“Nanti lanjut lagi dan sudah tanda tangan Memorandum of Understanding (Mou) dengan investor dari Cina saat masih menjadi Gubernur. Yakni, pembangunan mobil BYD listrik yang akan dibangun,” ujar Cagub Kaltim Isran Noor.

Baca Juga :  Obyek Wisata Pulau Kumala Kembali Dibuka, Obati Kerinduan Wisatawan

Terkait  tim pemenangan, Isran meminta agar tim yang baru saja dikukuhkan bisa memaksimalkan kerjanya selama masa kampanya. Dalam penguatannya, tim diminta agar selalu berkoordinasi dengan baik, berdasarkan perencanaan yang sudah disusun rapi.

Dalam tahapan proses pemilihan umum, tim pemenangan juga diminta untuk menjalankan kampanye yang positif. Misalnya, menyebarkan fitnah dan perlakuan yang mengarah kepada unsur-unsur penghinaan kepada pasangan calon (paslon) lain.

“Jangan fitnah orang, tapi tetapi boleh bicara fakta, agar masyarakat tahu calon gubernur yang mau dipilih bagaimana,” pungkasnya. (adm/fdl)

Share :

Baca Juga

Politik

Aulia Rahman Basri, Sosok Pengganti Edi Damansyah Sebagai Calon Bupati di PSU Pilkada Kukar

Bisnis

Ancaman PHK Dampak Pembatasan Produksi Tambang, Anggota DPRD Kukar Minta Kepastian RKAB

Advertorial

Pansus Raperda RPJMD DPRD Kaltim Melakukan Rapat Internal

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Keterlibatan SDM Lokal di IKN kepada Anggota DPR-RI

Advertorial

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim Dorong Diversifikasi Ekonomi dan Pemenuhan SDG dalam Rancangan APBD 2024

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sayangkan Sejumlah Fasilitas Kebutuhan Dasar yang Belum Sepenuhnya Tersalurkan ke Masyarakat

Advertorial

Anggota DPRD Kukar Menghadiri Pendalaman Tugas Orientasi DPRD se-Kaltim

Advertorial

AYL-AJA Pendaftar Pertama di Pilkada Kukar 2024 Melalui Jalur Perseorangan