Home / Politik

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:45 WIB

Tim Pemenangan Isran-Hadi di Kukar Resmi Dikukuhkan

Pengukuhan Tim Pemenangan Isran-Hadi

Pengukuhan Tim Pemenangan Isran-Hadi

KUTAI KARTANEGARA, ekspoisisi.com – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dan Hadi Mulyadi menghadiri Pengukuhan Tim Pemenangan Isran-Hadi di Kutai Kartanegara (Kukar). Pengukuhan tim pemenangan tersebut berlangsung di Hotel Grand Elty Tenggarong, pada Senin (7/10/2024).

Dihadapan ratusan pendukung yang hadir, Isran Noor turut menyampaikan sejumlah janji politiknya. Terutama, melanjutkan program-programnya saat menjabat sebagai Gubernur Kaltim periode 2018-2023, menuntaskan pembangunan infrastruktur yang masih tersisa 10 persen.

“Saya dan Pak Hadi kan untuk melajutkan program yang sudah ada, yang belum sempurna kita sempurnakan,” katanya.

Baca Juga :  Kepala DPMD Membuka Rakor TP PKK Kukar ke-52, Jalin Koordinasi Jalankan Program

Kemudian melanjutkan program soal transformasi ekonomi dan investasi. Dimana, pada masa kepemimpinan Isran Noor selama lima tahun, mampu banyak menarik investor pabrik atas pengolahan hasil alam di bumi Kaltim. Seperti pengolahan nikel dan semen yang ada di daerah pesisir, tepatnya di Kecamatan Sangasanga. Bahkan, ia mengungkapkan ada keberlanjutan kerja sama dengan investor untuk di bidang lainnya.

“Nanti lanjut lagi dan sudah tanda tangan Memorandum of Understanding (Mou) dengan investor dari Cina saat masih menjadi Gubernur. Yakni, pembangunan mobil BYD listrik yang akan dibangun,” ujar Cagub Kaltim Isran Noor.

Baca Juga :  43 Warga Terdampak Kebakaran di Kelurahan Loa Ipuh Tenggarong, Pendataan dan Penyaluran Bantuan Terus Dilakukan

Terkait  tim pemenangan, Isran meminta agar tim yang baru saja dikukuhkan bisa memaksimalkan kerjanya selama masa kampanya. Dalam penguatannya, tim diminta agar selalu berkoordinasi dengan baik, berdasarkan perencanaan yang sudah disusun rapi.

Dalam tahapan proses pemilihan umum, tim pemenangan juga diminta untuk menjalankan kampanye yang positif. Misalnya, menyebarkan fitnah dan perlakuan yang mengarah kepada unsur-unsur penghinaan kepada pasangan calon (paslon) lain.

“Jangan fitnah orang, tapi tetapi boleh bicara fakta, agar masyarakat tahu calon gubernur yang mau dipilih bagaimana,” pungkasnya. (adm/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Kukar Sosialisasi Program ke Masyarakat Melalui Podcast

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sayangkan Sejumlah Fasilitas Kebutuhan Dasar yang Belum Sepenuhnya Tersalurkan ke Masyarakat

Advertorial

Komisi IV DPRD Kukar Sidak ke SDN 008 Muara Badak, Gedung Sekolah dan Rumah Guru Memprihatinkan

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Akan Menggelar Acara Hiburan Bagi Masyarakat Sekaligus Dukung UMKM

Advertorial

Junaidi Tegaskan Setiap Komisi di DPRD Kukar Bekerja Maksimal dan Mengawasi Kinerja Mitra

Advertorial

Sekda Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar, Pastikan Rekomendasi Dewan Masuk dalam Program 2025

Advertorial

Encik Wardani Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kaltim Melalui PAW

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Mendorong Pemerintah Daerah Tingkatkan Standar Pengelolaan TPA