Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 25 November 2024 - 12:34 WIB

Fraksi Nasdem DPRD Kutim Tegaskan RAPBD 2025 Harus Disusun dengan Ketentuan Hukum

Kajan Lahang - Anggota DPRD Kutai Timur

Kajan Lahang - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Perwakilan Fraksi Nasdem dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kajan Lahang menegaskan bahwa penyampaian dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 harus disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Bahwa penyampaian dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah salah satu rangkaian atau tahapan dalam penetapan APBD,” ungkapnya.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025, ruang sidang utama DPRD Kutim, pada Jumat (22/11/2024).

Hadir dan disaksikan oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Poniso Surryo Renggono dan 23 anggota dewan serta masing-masing perwakilan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kutim.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Hadiri Rapat Kerja Daerah Terkait Percepatan Penurunan Stunting

Kajan menekankan bahwa R-APBD Kabupaten Kutai Timur untuk Tahun Anggaran 2025 harus disusun dengan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan.

“Sudah seharusnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2025 disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah dalam penyusunan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.

Fraksi Nasdem juga berharap agar semua pihak terlibat dalam proses pembahasan R-APBD ini.

“Kami mengajak semua anggota DPRD dan Pemerintah Daerah untuk bekerja sama dalam menyusun anggaran yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini, Dishub Kutim Luncurkan Program Pelajar Pelopor

Anggota komisi A itu juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses ini juga sangat penting.

“Kami ingin mendengar aspirasi masyarakat agar anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan mereka,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang baik akan berdampak positif pada pembangunan daerah.

“Dengan R-APBD yang sesuai dengan ketentuan, kita dapat menciptakan program-program yang lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Fraksi Nasdem berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan masukan dalam proses penyusunan R-APBD.

“Kami akan terus berupaya agar anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Disdikbud Kukar Terus Berupaya Melestarikan Cagar Budaya

Advertorial

Maksimalkan Pelayanan Mulai Tingkat RT, DPMD Melakukan Koordinasi dengan Diskominfo Kukar

Infrastruktur

Bupati Kukar Melakukan Kunjungan Kerja ke Desa Segihan, Ajang Silaturahmi dan Komitmen Terhadap Percepatan Pembangunan

Advertorial

Wakil DPRD Kukar Serahkan Bantuan Papan Interaktif kepada Puluhan Desa

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Mengajak Semua Pihak Bersinergi Dalam Penanganan Banjir di Sejumlah Daerah

Advertorial

Disdikbud Kukar akan Melaksanakan Lomba dan Hadirkan Ustaz Hanan Atttaki Dalam Peringatan Hardiknas 2025

Advertorial

6 Ribu Jiwa di Kukar Tercatat Sebagai Warga Miskin, Dinsos Rutin Menyalurkan Bantuan Bagi Penerima Manfaat

Pemerintah

Sosialisasi PPKPT di Unikarta, Ketua Komisi X DPR RI Tekankan Pentingnya Kampus Sebagai Ruang Aman