Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 25 November 2024 - 12:34 WIB

Fraksi Nasdem DPRD Kutim Tegaskan RAPBD 2025 Harus Disusun dengan Ketentuan Hukum

Kajan Lahang - Anggota DPRD Kutai Timur

Kajan Lahang - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Perwakilan Fraksi Nasdem dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kajan Lahang menegaskan bahwa penyampaian dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 harus disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Bahwa penyampaian dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah salah satu rangkaian atau tahapan dalam penetapan APBD,” ungkapnya.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025, ruang sidang utama DPRD Kutim, pada Jumat (22/11/2024).

Hadir dan disaksikan oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Poniso Surryo Renggono dan 23 anggota dewan serta masing-masing perwakilan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kutim.

Baca Juga :  Sekda Kukar Pimpin Upacara Sekaligus Berikan Hadiah Lomba antar OPD

Kajan menekankan bahwa R-APBD Kabupaten Kutai Timur untuk Tahun Anggaran 2025 harus disusun dengan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan.

“Sudah seharusnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2025 disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah dalam penyusunan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.

Fraksi Nasdem juga berharap agar semua pihak terlibat dalam proses pembahasan R-APBD ini.

“Kami mengajak semua anggota DPRD dan Pemerintah Daerah untuk bekerja sama dalam menyusun anggaran yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Orang Tua Diminta Lakukan Pendampingan Anak saat Transisi PAUD Menuju SD

Anggota komisi A itu juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses ini juga sangat penting.

“Kami ingin mendengar aspirasi masyarakat agar anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan mereka,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang baik akan berdampak positif pada pembangunan daerah.

“Dengan R-APBD yang sesuai dengan ketentuan, kita dapat menciptakan program-program yang lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Fraksi Nasdem berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan masukan dalam proses penyusunan R-APBD.

“Kami akan terus berupaya agar anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Pembenahan Infrastruktur Pariwisata Demi Dongkrak PAD

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Prioritaskan Penyelesaian Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan

Advertorial

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Internal Menyusun Kegiatan Tim Renja Tahun 2026

Advertorial

Anggota DPRD Kutim MInta Pemkab Prioritaskan Dukungan di Sektor Pertanian

Pemerintah

Menteri PANRB Ungkap Masih Ada Masalah Pada Sistem Merit Pada ASN

Advertorial

Pemkab Kukar Pastikan Stok Bahan Pokok di Pasar Aman Selama Ramadan

Advertorial

Hadiri Sertijab Camat Kembang Janggut, Ingatkan Agar Taat Administrasi Sesuai Peraturan

Advertorial

Dispora Kukar Menggelar Program Pembinaan Bagi Wirausaha Muda, Guna Memperkuat Kapasitas Bisnis