Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 25 November 2024 - 12:34 WIB

Fraksi Nasdem DPRD Kutim Tegaskan RAPBD 2025 Harus Disusun dengan Ketentuan Hukum

Kajan Lahang - Anggota DPRD Kutai Timur

Kajan Lahang - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Perwakilan Fraksi Nasdem dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kajan Lahang menegaskan bahwa penyampaian dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 harus disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Bahwa penyampaian dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah salah satu rangkaian atau tahapan dalam penetapan APBD,” ungkapnya.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025, ruang sidang utama DPRD Kutim, pada Jumat (22/11/2024).

Hadir dan disaksikan oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Poniso Surryo Renggono dan 23 anggota dewan serta masing-masing perwakilan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kutim.

Baca Juga :  SDN 018 Tenggarong Seberang Terapkan Pembelajaran Story Telling

Kajan menekankan bahwa R-APBD Kabupaten Kutai Timur untuk Tahun Anggaran 2025 harus disusun dengan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan.

“Sudah seharusnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2025 disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah dalam penyusunan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.

Fraksi Nasdem juga berharap agar semua pihak terlibat dalam proses pembahasan R-APBD ini.

“Kami mengajak semua anggota DPRD dan Pemerintah Daerah untuk bekerja sama dalam menyusun anggaran yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Kukar Tinjau Sejumlah Proyek Hingga Berikan Ambulans di Mara Jawa dan Sangasanga

Anggota komisi A itu juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses ini juga sangat penting.

“Kami ingin mendengar aspirasi masyarakat agar anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan mereka,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang baik akan berdampak positif pada pembangunan daerah.

“Dengan R-APBD yang sesuai dengan ketentuan, kita dapat menciptakan program-program yang lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Fraksi Nasdem berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan masukan dalam proses penyusunan R-APBD.

“Kami akan terus berupaya agar anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Kukar Gelar Entry Meeting BPK RI Terhadap LKPD Tahun 2025

Advertorial

Dikunjungi Wabup Kukar, Kepala Desa Muara Pantuan Sampaikan Penyediaan Air Bersih dan Listrik PLN Paling Dibutuhkan

Pemerintah

Silaturahmi Bersama Wartawan, Bupati Kukar Ajak Media Perkuat Informasi Positif untuk Masyarakat

Advertorial

Pemkab Kukar Lakukan Evaluasi Kinerja, 4 OPD Paparkan Kinerja dan Target kepada Bupati dan Wabup

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kukar Sebut Nilai Perjuangan Harus Tertanam Dalam Diri Generasi Muda

Hukum - Kriminal

Dalami Temuan BPK di Disdibud Kukar Senilai Rp9,5 Miliar, Kejaksaan Tegaskan Pengembalian Dana Tak Hapus Unsur Pidana

Advertorial

206 Peserta Ikuti Sprint Race Swimming Open 2023 di Kutim

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Berkomitmen Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur di Dapilnya