Home / Advertorial / Ekonomi / Pemerintah / Politik

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:27 WIB

DPRD Kukar Sahkan APBD Perubahan 2025 Rp11,18 Triliun

Pengesahan APBD Perubahan 2025

Pengesahan APBD Perubahan 2025

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang I dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Persetujuan Bersama Pemerintah Daerah, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, pada Selasa (30/9/2025). Dalam rapat ini DPRD Kukar mengesahkan APBD Perubahan sebesar Rp11,18 triliun.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, didamping Wakil Ketua II Junadi dan Wakil Ketua III Aini Faridah, yang dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.

Usai Rapat Paripurna tersebut, Anggota DPRD Kukar, Johansyah, menyampaikan bahwa Partai Golkar bersama seluruh fraksi berharap APBD Perubahan 2025 benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) dengan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).  Ia pun berharap, ke depan pemerintah jangan hanya mengandalkan DBH.

Baca Juga :  Elpiji 3 Kilogram di Tenggarong Langka, Harga Eceran Tembus Rp45 Ribu

“Harapan kami ke depan, jangan hanya mengandalkan DBH. Pemerintah harus mendorong peningkatan PAD, misalnya melalui sektor pariwisata dan perekonomian,” ucapnya.

Menurutnya, saat ini sekitar 60 persen pendapatan Kukar masih bergantung pada DBH, sementara kontribusi PAD hanya sekitar 20 persen. Ia menilai idealnya PAD bisa ditingkatkan hingga 50 persen agar kondisi fiskal daerah lebih mandiri.

“Paling tidak nantinya bisa 50-50 lah, dari pada apa yang ada saat ini kita rasakan di DPRD Kukar,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin sependapat dengan pandangan Fraksi yang ada di DPRD Kukar. Menurutnya, ke depan Kukar tidak boleh terlalu bergantung pada DBH. Terlebih, dampak kebijakan perataan DBH sudah mulai dirasakan dan akan semakin besar pada tahun mendatang.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan, DPRD Kukar Mendapat Penghargaan dari Pemdes Batuah

Terkait pengesahan ini, ia menegaskan bahwa dalam APBD Perubahan 2025 tidak ada penambahan agenda baru, melainkan hanya pergeseran dari kegiatan yang sudah dianggarkan sebelumnya.

Ia pun menyoroti pencairan Beasiswa Kukar Idaman yang segera direalisasikan setelah terbitnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Kurang lebih ada 4.000 mahasiswa di Kukar yang menunggu. Banyak yang kosnya menunggak, ada yang UKT-nya belum terbayar. Jadi setelah DPA keluar, beasiswa ini bisa segera dicairkan,” pungkasnya. (adv/dprd/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Desa Mulawarman Dijadikan Sentra Peternakan Kambing, Pemkab Kukar Beri Bantuan ke Kelompok Tani

Pemerintah

DPC PDI Perjuangan Kukar Minta Maaf usai Massa Geruduk DPRD

Advertorial

Ratusan ASN dari Pemkab Kukar Ikuti Porprov Korpri Kaltim 2024

Infrastruktur

Presiden Jokowi Meresmikan Istana Negara di IKN

Advertorial

Siswa SMPN 2 Tenggarong Berhasil Masuk Finalis Duta Baca SMP se-Kukar

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyaluran Dana Publik

Advertorial

Pokdarwis Muara Muntai Ulu Tawarkan Pengalaman Menyusuri Sungai Mahakam Bagi Wisatawan

Advertorial

Sekda Imbau ASN Bijak Dalam Bermedia Sosial Menjelang Pelaksanaan PSU PIlkada Kukar