Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 21 Juni 2024 - 11:14 WIB

Fraksi Nasdem DPRD Soroti Pelaksanaan Anggaran 2023, Terkait Transparansi dan Akuntabilitas

Siding Paripurna DPRD Kutai Timur

Siding Paripurna DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ubaldus Badu, mewakili Fraksi Partai Nasdem, menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024. Sidang di pimpin langsung ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jonni. Disaksikan Bupati Kutim dalam hal ini di wakilkan oleh Asisten III, Sudirman Latif. hadir dan disaksikan anggota dewan sebanyak 21 orang serta tamu undangan lainnya. Kamis (13/06/2024).

“Mengawali pemandangan umum ini, kami menyampaikan hal-hal terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023,” ujar Ubaldus

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Menggelar Festival Pekan Budaya Bahari di Kecamatan Muara Jawa

menurutnya Rancangan Peraturan Daerah itu menggambarkan hasil dan kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur selama tahun 2023.

“Ini merupakan upaya mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Fraksi Partai Nasdem juga memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah.

“Kami mengapresiasi capaian-capaian kinerja pengelolaan anggaran tahun 2023 yang telah terealisasi dengan baik,” ungkap Badu.

Lebih lanjut. Ia mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tersebut mencakup informasi realisasi keuangan tahun anggaran 2023. Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Pendapatan daerah yang sah, yang mencapai Rp8,59 triliun atau 104,13% dari anggaran yang ditetapkan.

“Realisasi PAD tahun anggaran 2023 sebesar Rp352,46 miliar atau 44,76% dari target. Ini menunjukkan efisiensi perencanaan terhadap peningkatan penerimaan PAD,” jelasnya.

Baca Juga :  Fraksi KIR DPRD Soroti Pertanggungjawaban Anggaran Pemkab Kutim 2023

Belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, terealisasi sebesar Rp7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran yang ditetapkan.

“Ini masih di bawah pagu yang sudah ditetapkan,” tambah Badu.

Dalam pembiayaan, realisasi penerimaan mencapai 100% yakni Rp1,57 triliun, sementara realisasi pengeluaran pembiayaan juga 100% sebesar Rp46,5 miliar.

“Neraca daerah menunjukkan ekuitas atau nilai kekayaan bersih pemerintah sebesar Rp17,81 triliun per 31 Desember 2023,” ucapnya.

Fraksi Nasdem juga mencatat adanya saldo kas akhir sebesar Rp1,77 triliun, yang mencakup saldo kas di Kas Daerah, bendahara Badan Layanan Umum Daerah, bendahara BOSNAS, dan bendahara penerimaan.

“Ini menunjukkan masih ada kegiatan yang belum terlaksana dan perlu kajian ulang dalam perencanaan ke depan,” tutupnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Pentingnya Dukungan Terhadap UMKM

Advertorial

Bupati Kukar Sampaikan Pesan Presiden Jokowi : Maksimalkan Kekuatan Demografi untuk Indonesia Maju

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Beri Perhatian Serius Bagi Pendidikan di Daerah Terpencil

Advertorial

Prosesi Perebahan Tiang Ayu, Tanda Berakhirnya Rangkaian Festival Erau Adat Kutai 2025

Ekonomi

Pohon Hayat Jadi Logo Baru IKN Nusantara, Presiden Jokowi Jelaskan Filosofinya

Advertorial

Komisi IV DPRD Kukar Menggelar RDP Bersama Guru Pendidikan Agama Bahas TPP yang Belum Dibayar Sejak 2023

Advertorial

Anggota DPRD Apresiasi Sinergi Legislatif dan Eksekutif Dalam Pembangunan di Kutim

Advertorial

Kutim Jadi Contoh Pengelolaan Zakat Transparan dan Akuntabel, Berkat Regulasi dan Kebijakan