KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur melalui perwakilannya, M. Amin, mengapresiasi sekaligus mengkritisi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun 2023. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jonni di saksikan Bupati Kutim Ardiansyah sulaiman dalam hal ini diwakili oleh Asisten III, Sudirman Latif. Hadir dan disaksikan 21 anggota dewan dan tamu undangan lainnya.
Setelah mempelajari nota penjelasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2023, M. Amin menyatakan bahwa meskipun ada apresiasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan, menurutnya masih banyak yang perlu diperbaiki.
“Realisasi pendapatan asli daerah sebesar Rp352,46 miliar atau 44,76% dari anggaran pendapatan asli daerah sebesar Rp787,53 miliar masih dirasa kurang maksimal,” ungkapnya.
Dirinya beranggapan bahwa banyak kebutuhan mendasar masyarakat yang belum terpenuhi.
“Banyak kebutuhan mendasar dari masyarakat yang belum terpenuhi,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan kontribusi dari BUMD/Perusda dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Apakah seluruh BUMD/Perusda itu berkinerja optimal sehingga secara signifikan bisa ikut mendongkrak PAD?” tanyanya.
Fraksi Partai Demokrat menilai pentingnya transparansi dalam mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap PAD.
“Publik perlu tahu, apakah faktor meningkatnya PAD karena dominan disumbang oleh BUMD/Perusda Kabupaten Kutai Timur ataukah karena faktor lainnya,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya evaluasi kinerja BUMD/Perusda untuk memastikan optimalisasi kontribusi mereka terhadap PAD.
“Kita harus memastikan BUMD/Perusda bekerja dengan optimal untuk mendukung PAD,” tuturnya.
Pihaknya juga menyoroti ketergantungan pada sektor tertentu yang harus dihindari.
“Agar tidak terjadi ketergantungan pada sektor tertentu, kita perlu diversifikasi sumber pendapatan,” tambahnya.
Fraksi Partai Demokrat berharap agar masukan mereka dapat diterima dan diimplementasikan oleh pemerintah.
“Dengan harapan dapat semakin mempertajam kebijakan pemerintah menuju perubahan dan perbaikan di tengah perkembangan masyarakat yang dinamis,” harapnya.
Anggota komisi D itu juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. “Kami mengajak semua pihak dapat bekerja sama untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya. (adv/dprd/kutim)