KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menekankan perlunya evaluasi terhadap fokus kerja dan skala prioritas pemerintah daerah dalam menyusun anggaran, menyusul realisasi pendapatan yang melebihi target dalam APBD Tahun Anggaran 2023.
Hal tersebut disampaikan Siang Geah dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024. Sidang di pimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Jonni. Disaksikan Bupati Kutim dalam hal ini di wakilkan oleh Asisten III, Sudirman Latif. hadir dan disaksikan anggota dewan sebanyak 21 orang serta tamu undangan lainnya.
Anggota DPRD Kutim, Siang Geah, menyatakan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2023 mencapai Rp. 8,59 triliun atau 104,13% dari target Rp. 8,25 triliun.
“Pencapaian ini luar biasa, namun penting untuk dievaluasi sektor-sektor mana yang berkontribusi besar,” kata Siang Geah.
Menurutnya, penjelasan rinci mengenai sektor-sektor yang memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan sangat diperlukan. Hal tersebut agar pemerintah dapat melakukan evaluasi terkait fokus kerja dan skala prioritas di masa depan.
“Kami membutuhkan penjelasan ini untuk menentukan strategi yang lebih efektif ke depan,” ujarnya.
Fraksi PDI-P juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 44,76% dari target. Menurut mereka, hal ini disebabkan oleh adanya koreksi dan reklasifikasi yang dilakukan oleh BPK RI, yang mengalihkan sebagian besar realisasi PAD ke lain-lain pendapatan yang sah.
“Koreksi dan reklasifikasi ini menyebabkan lonjakan angka lain-lain pendapatan yang sah sebesar 2.315,73% dari anggaran awal. Selain itu setelah koreksi ini, terdapat selisih sebesar Rp. 20,63 miliar yang perlu dijelaskan sumbernya, bebernya.
Fraksi PDI-P meminta penjelasan dari Bupati Kutai Timur mengenai sumber dari penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 20,63 miliar tersebut.
“Penjelasan ini diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fraksi PDI-P juga memberikan catatan terhadap realisasi belanja daerah tahun 2023 yang hanya mencapai 84,18% dari anggaran. Mereka mencatat bahwa surplus pendapatan dan sisa anggaran belanja sering kali menjadi sumber munculnya SILPA.
“Kami mencatat bahwa terjadinya surplus pendapatan dan sisa anggaran belanja menunjukkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam perencanaan anggaran,” katanya. (adv/dprd/kutim)