Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah / Politik

Kamis, 22 Februari 2024 - 10:23 WIB

Hadi Tjahjanto Dilantik Jadi Menko Poluhukam, Bakal Prioritaskan Penanganan Kasus BLBi

Upacara Pelantikan Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam

Upacara Pelantikan Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam

JAKARTA, eksposisi.com – Presiden Joko Widodo melantik secara resmi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Rabu (21/2/2024).

Menko Polhukam Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto bakal memprioritaskan masalah kerugian negara akibat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Skemanya sudah kita buat dan segera saya koordinasikan. Termasuk juga mana-mana saya yang jadi prioritas utama. Kita tunggu saja ya,” ungkap Hadi.

Hadi bakal berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mengurusi masalah BLBI. Ia juga akan turun langsung, sebab masalah BLBI menyangkut permasalahan tanah.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Sediakan Puluhan Unit Ambulans Untuk Didistribusikan ke Sejumlah Kecamatan

Berbekal pengalaman menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selama kurang lebih 20 bulan, ia yakin bisa mengatasi masalah itu. Hadi pun bakal berkoordinasi dengan Mahfud MD terkait hal ini.

“Selama ini saya bantu sebagai Menteri ATR, membantu untuk menyelesaikan permasalahan BLBI,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Menko Polhukam Mahfud MD pada awal Februari lalu telah memberikan laporan progres penyelesaian kasus BLBI kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Apresiasi Pelaksanaan Pawai Pembangunan Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia

Menurutnya, saat ini aset negara yang telah berhasil ditagih oleh Satgas BLBI mencapai Rp35,7 triliun. Uang itu masih 31,8 persen dari total aset negara yang harus dikembalikan Rp111 triliun.

Mahfud pun berpesan kepada Jokowi agar sisanya, yakni sekitar Rp75,3 triliun lagi untuk tetap ditagih agar kembali menjadi aset negara.

Mahfud menyebut seluruh aset negara harus dikembalikan. Termasuk aset negara dalam kasus BLBI. (adm)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Melantik 45 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Kukar

Advertorial

Bupati Bersilaturahmi Bersama Warga Desa Perjiwa, Serahkan Bantuan Bagi Masjid Nurul Iman

Advertorial

DP3A Kukar Menggelar Rakor Pelaksanaan Pengarustamaan Gender dan PPRG

Hukum - Kriminal

Pastikan PSU Pilkada Kukar Lancar, Polres Kawal Pengiriman Logistik Hingga ke TPS

Advertorial

Menarik, SDN 001 Tenggarong Tampilkan Pohon Literasi Hasil Karya Siswa Dalam Stan Expo Sekolah

Advertorial

Praktik Jual Beli Seragam di Koperasi Sekolah Dikeluhkan Masyarakat, Anggota DPRD Kutim Berikan Solusi

Advertorial

Bupati Kukar Melakukan Peninjauan Expo Erau Adat Kutai 2025

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kukar Sementara Bacakan Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila