Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah / Politik

Kamis, 22 Februari 2024 - 10:23 WIB

Hadi Tjahjanto Dilantik Jadi Menko Poluhukam, Bakal Prioritaskan Penanganan Kasus BLBi

Upacara Pelantikan Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam

Upacara Pelantikan Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam

JAKARTA, eksposisi.com – Presiden Joko Widodo melantik secara resmi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Rabu (21/2/2024).

Menko Polhukam Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto bakal memprioritaskan masalah kerugian negara akibat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Skemanya sudah kita buat dan segera saya koordinasikan. Termasuk juga mana-mana saya yang jadi prioritas utama. Kita tunggu saja ya,” ungkap Hadi.

Hadi bakal berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mengurusi masalah BLBI. Ia juga akan turun langsung, sebab masalah BLBI menyangkut permasalahan tanah.

Baca Juga :  Desa Berstatus Mandiri di Kukar Bertambah, 30 Desa lagi Menerima Penghargaan dari Bupati

Berbekal pengalaman menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selama kurang lebih 20 bulan, ia yakin bisa mengatasi masalah itu. Hadi pun bakal berkoordinasi dengan Mahfud MD terkait hal ini.

“Selama ini saya bantu sebagai Menteri ATR, membantu untuk menyelesaikan permasalahan BLBI,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Menko Polhukam Mahfud MD pada awal Februari lalu telah memberikan laporan progres penyelesaian kasus BLBI kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Wakil Bupati Kukar Silaturahmi dan Halal Bihalal ke Pondok Pesantren di Tenggarong

Menurutnya, saat ini aset negara yang telah berhasil ditagih oleh Satgas BLBI mencapai Rp35,7 triliun. Uang itu masih 31,8 persen dari total aset negara yang harus dikembalikan Rp111 triliun.

Mahfud pun berpesan kepada Jokowi agar sisanya, yakni sekitar Rp75,3 triliun lagi untuk tetap ditagih agar kembali menjadi aset negara.

Mahfud menyebut seluruh aset negara harus dikembalikan. Termasuk aset negara dalam kasus BLBI. (adm)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Rencana Pemekaran 8 Desa di Kukar Menunggu Persetujuan Pemprov Kaltim

Politik

PW KAMMI Kaltimtara Periode 2021-2023 Dilantik, Basri Rase Minta KAMMI Ikut Beri Sumbangsih Pemikiran

Infrastruktur

Sumur Bor Program Pemerintah Pusat Mulai Disiapkan di Kukar, Kecamatan Loa Kulu Jadi Titik Awal

Advertorial

Sekda Kukar Membuka Semarak Ramadan, Dirangkai dengan Pembacaan Al- Quran

Advertorial

Pansus Raperda RPJMD DPRD Kaltim Melakukan Rapat Internal

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Salurkan Hak Pilihnya di PSU Pulkada Kukar

Advertorial

Wabup Kukar Safari Ramadan ke Kecamatan Sangasanga, Silaturahmi Bersama Masyarakat di Masjid Baitul Amin

Advertorial

Pemusatan Latihan Kafilah MTQ Kukar Resmi Berakhir