Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah / Politik

Kamis, 22 Februari 2024 - 10:23 WIB

Hadi Tjahjanto Dilantik Jadi Menko Poluhukam, Bakal Prioritaskan Penanganan Kasus BLBi

Upacara Pelantikan Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam

Upacara Pelantikan Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam

JAKARTA, eksposisi.com – Presiden Joko Widodo melantik secara resmi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Rabu (21/2/2024).

Menko Polhukam Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto bakal memprioritaskan masalah kerugian negara akibat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Skemanya sudah kita buat dan segera saya koordinasikan. Termasuk juga mana-mana saya yang jadi prioritas utama. Kita tunggu saja ya,” ungkap Hadi.

Hadi bakal berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mengurusi masalah BLBI. Ia juga akan turun langsung, sebab masalah BLBI menyangkut permasalahan tanah.

Baca Juga :  Keberhasilan Kecamatan Sangasanga Menata Sampah Melalui Inovasi Russa Emas

Berbekal pengalaman menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selama kurang lebih 20 bulan, ia yakin bisa mengatasi masalah itu. Hadi pun bakal berkoordinasi dengan Mahfud MD terkait hal ini.

“Selama ini saya bantu sebagai Menteri ATR, membantu untuk menyelesaikan permasalahan BLBI,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Menko Polhukam Mahfud MD pada awal Februari lalu telah memberikan laporan progres penyelesaian kasus BLBI kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Dendi Suryadi-Alif Turiadi Pastikan Maju Pilkada Kukar, Miliki Dukungan 29 Kursi Parlemen

Menurutnya, saat ini aset negara yang telah berhasil ditagih oleh Satgas BLBI mencapai Rp35,7 triliun. Uang itu masih 31,8 persen dari total aset negara yang harus dikembalikan Rp111 triliun.

Mahfud pun berpesan kepada Jokowi agar sisanya, yakni sekitar Rp75,3 triliun lagi untuk tetap ditagih agar kembali menjadi aset negara.

Mahfud menyebut seluruh aset negara harus dikembalikan. Termasuk aset negara dalam kasus BLBI. (adm)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Maksimalkan Sektor Pertanian dan Perkebunan, Desa Loleng Membutuhkan Bantuan Pemda

Advertorial

Bupati Kutim Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru Nasional ke-78

Advertorial

18 Raperda Disetujui DPRD dan Pemkab Kukar, Akan Segera Disahkan Menjadi Perda

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap Perayaan May Day

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Rencanakan Pembangunan Penampungan Air di Bengalon

Advertorial

Kabupaten Kukar Meraih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek Karena Melestarikan Bahasa Daerah kepada Pelajar

Advertorial

Mendes PDT Bersedia Menjadi Ketua Dewan Penasehat ADeSI

Pemerintah

Wagub Optimis Kaltim akan Menjadi Lumbung Pangan