Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah / Politik

Kamis, 22 Februari 2024 - 10:23 WIB

Hadi Tjahjanto Dilantik Jadi Menko Poluhukam, Bakal Prioritaskan Penanganan Kasus BLBi

Upacara Pelantikan Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam

Upacara Pelantikan Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam

JAKARTA, eksposisi.com – Presiden Joko Widodo melantik secara resmi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Rabu (21/2/2024).

Menko Polhukam Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto bakal memprioritaskan masalah kerugian negara akibat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Skemanya sudah kita buat dan segera saya koordinasikan. Termasuk juga mana-mana saya yang jadi prioritas utama. Kita tunggu saja ya,” ungkap Hadi.

Hadi bakal berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mengurusi masalah BLBI. Ia juga akan turun langsung, sebab masalah BLBI menyangkut permasalahan tanah.

Baca Juga :  Pastikan Hewan Kurban Layak Konsumsi, Distanak Kukar Telah Melakukan Pemeriksaan

Berbekal pengalaman menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selama kurang lebih 20 bulan, ia yakin bisa mengatasi masalah itu. Hadi pun bakal berkoordinasi dengan Mahfud MD terkait hal ini.

“Selama ini saya bantu sebagai Menteri ATR, membantu untuk menyelesaikan permasalahan BLBI,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Menko Polhukam Mahfud MD pada awal Februari lalu telah memberikan laporan progres penyelesaian kasus BLBI kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Safari Ramadan, Bupati Kukar Sahur Bergama Keluarga Besar Muhammadiyah

Menurutnya, saat ini aset negara yang telah berhasil ditagih oleh Satgas BLBI mencapai Rp35,7 triliun. Uang itu masih 31,8 persen dari total aset negara yang harus dikembalikan Rp111 triliun.

Mahfud pun berpesan kepada Jokowi agar sisanya, yakni sekitar Rp75,3 triliun lagi untuk tetap ditagih agar kembali menjadi aset negara.

Mahfud menyebut seluruh aset negara harus dikembalikan. Termasuk aset negara dalam kasus BLBI. (adm)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

5 Pejabat Utama Polres Kubar Berganti, Pesan Kapolres Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas II A Tenggarong Mengusulkan 870 WBP Mendapat Remisi Khusus Saat Perayaan Idul Fitri 1444H

Advertorial

Anggota DPRD Soroti Pemecahan Pengerjaan Infrastruktur Jalan di Kutim

Advertorial

Anggota DPRD Kukar Apresiasi Kesuksesan Penyelenggaraan Kukar Land Festival 2023

Advertorial

Satpol PP Kukar Aktif Sosialisasi Tentang Pengelolaan Penangkapan Ikan kepada Nelayan

Pemerintah

Aulia Rahman Basri Sebut PDIP Siap Sukseskan Program Kukar Idaman Terbaik Pasca Terpilihnya Rendi Solihin Sebagai Ketua DPC

Advertorial

Damkar Kukar Menggelar Fire dan Rescue Challenge Volunter 2023, Tingkatkan Kemampuan dan Jadi Ajang Silaturahmi Relawan

Pemerintah

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Alsintan, Dorong Kebangkitan Petani Milenial dan Penguatan Ketahanan Pangan