Home / Pemerintah

Selasa, 22 Februari 2022 - 18:28 WIB

Hadiri Musrenbang di Kecamatan Muara Kaman, Dewan Beber Keluhan Warga

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat Kecamatan Muara Kaman dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) di tingkat kecamatan di Muara Kaman pada Senin, (21/2/2022) kemarin.

Selain dihadiri unsur organisasi perangkat daerah (OPD), kegiatan juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kukar dapil II. Sejumlah program dari masing-masing OPD disampaikan dalam program prioritas di tingkat kecamatan.

Anggota DPRD Kukar dapil II Firnadi Ikhsan mengatakan, salah satu yang di sorot adalah kondisi infrastruktur jalan dari Sebulu menuju Muara Kaman yang rusak parah. Posisi jalan utama atau poros ini menurut Firnadi sangat penting.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sebut Stok Beras di Kaltim Masih Aman, Sebagian Didatangkan Dari Luar Daerah

Sayangnya kata dia, selama ini persepsi umum bahkan dari pihak Pemkab Kukar bahwa jalan tersebut berstatus jalan milik provinsi. Belakangan ternyata diketahui terdapat SK Gubernur terkait status jalan provinsi yang hanya memuat jalan dari simpang tiga patung lembuswana hingga ke Sebulu sepanjang 66,71 Km.

“Sehingga perlu di perjelas status jalan Sebulu menuju Muara Kaman. Aapabila memang milik kabupaten maka harus di anggarkan di APBD Kukar,” kata Firnadi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Alif Turiadi menyatakan akan memfasilitasi pertemuan dengan sejumlah pihak dalam rangka menjelaskan status jalan tersebut. Selain itu, juga mengemuka dalam diskusi di musrenbang ini, keinginan  masyarakat Kecamatan Muara Kaman untuk melakukan pemekaran.

Baca Juga :  Disdikbud Menggelar Bimtek Bagi Kepala SMP se-Kukar

Kecamatan Muara Kaman saat ini memiliki luas wilayah dan kondisi geografis 20 desa dan perlu di berikan fokus pembangunan.

“Kita mendukung proses ini, berharap Pemkab memberikan kesempatan kepada panitia untuk memenuhi syarat-syarat pemekaran,” katanya.

Untuk diketahui, Musrenbang akan digelar di 18 Kecamatan di Kukar. Yaitu akan berlangsung dari tanggal 16 Februari hingga 2 Maret dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Pemkab Kukar Tegaskan Pentingnya Perlindungan Bagi Anak

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Menyoroti Rendahnya Tingkat Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar pajak Kendaraan Bermotor

Advertorial

Dinas PU Berkolaborasi Bersama Distanak Bangun Infrastruktur Pertanian di Kukar

Advertorial

Pemerintah Kecamatan Anggana Libatkan Perusahaan Swasta Melakukan Pemugaran Makam Habib Tunggang Parangan

Advertorial

Dinas PU Kukar Kucurkan Rp330,28 Miliar Untuk Rekonstruksi Jalan Pada Tahun 2023

Advertorial

Wabup Kutim Resmi Menutup Bugis Vaganza, Dukungan Terhadap Pelestarian Budaya

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Sosialisasi Terkait Sekolah Adiwiyata kepada Ratusan Kepala Sekolah

Advertorial

Kirab Brimob II Dalam Rangka Peringatan HUT ke-79 Brimob Polri di Kukar Berlangsung Meriah