KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat Kecamatan Muara Kaman dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) di tingkat kecamatan di Muara Kaman pada Senin, (21/2/2022) kemarin.
Selain dihadiri unsur organisasi perangkat daerah (OPD), kegiatan juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kukar dapil II. Sejumlah program dari masing-masing OPD disampaikan dalam program prioritas di tingkat kecamatan.
Anggota DPRD Kukar dapil II Firnadi Ikhsan mengatakan, salah satu yang di sorot adalah kondisi infrastruktur jalan dari Sebulu menuju Muara Kaman yang rusak parah. Posisi jalan utama atau poros ini menurut Firnadi sangat penting.
Sayangnya kata dia, selama ini persepsi umum bahkan dari pihak Pemkab Kukar bahwa jalan tersebut berstatus jalan milik provinsi. Belakangan ternyata diketahui terdapat SK Gubernur terkait status jalan provinsi yang hanya memuat jalan dari simpang tiga patung lembuswana hingga ke Sebulu sepanjang 66,71 Km.
“Sehingga perlu di perjelas status jalan Sebulu menuju Muara Kaman. Aapabila memang milik kabupaten maka harus di anggarkan di APBD Kukar,” kata Firnadi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Alif Turiadi menyatakan akan memfasilitasi pertemuan dengan sejumlah pihak dalam rangka menjelaskan status jalan tersebut. Selain itu, juga mengemuka dalam diskusi di musrenbang ini, keinginan masyarakat Kecamatan Muara Kaman untuk melakukan pemekaran.
Kecamatan Muara Kaman saat ini memiliki luas wilayah dan kondisi geografis 20 desa dan perlu di berikan fokus pembangunan.
“Kita mendukung proses ini, berharap Pemkab memberikan kesempatan kepada panitia untuk memenuhi syarat-syarat pemekaran,” katanya.
Untuk diketahui, Musrenbang akan digelar di 18 Kecamatan di Kukar. Yaitu akan berlangsung dari tanggal 16 Februari hingga 2 Maret dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.