Home / Pemerintah

Selasa, 22 Februari 2022 - 18:28 WIB

Hadiri Musrenbang di Kecamatan Muara Kaman, Dewan Beber Keluhan Warga

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat Kecamatan Muara Kaman dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) di tingkat kecamatan di Muara Kaman pada Senin, (21/2/2022) kemarin.

Selain dihadiri unsur organisasi perangkat daerah (OPD), kegiatan juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kukar dapil II. Sejumlah program dari masing-masing OPD disampaikan dalam program prioritas di tingkat kecamatan.

Anggota DPRD Kukar dapil II Firnadi Ikhsan mengatakan, salah satu yang di sorot adalah kondisi infrastruktur jalan dari Sebulu menuju Muara Kaman yang rusak parah. Posisi jalan utama atau poros ini menurut Firnadi sangat penting.

Baca Juga :  Jelang Akhir Kepemimpinan ASKB, Anggota DPRD Kutim Lakukan Evaluasi dn Çatalan Kritis

Sayangnya kata dia, selama ini persepsi umum bahkan dari pihak Pemkab Kukar bahwa jalan tersebut berstatus jalan milik provinsi. Belakangan ternyata diketahui terdapat SK Gubernur terkait status jalan provinsi yang hanya memuat jalan dari simpang tiga patung lembuswana hingga ke Sebulu sepanjang 66,71 Km.

“Sehingga perlu di perjelas status jalan Sebulu menuju Muara Kaman. Aapabila memang milik kabupaten maka harus di anggarkan di APBD Kukar,” kata Firnadi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Alif Turiadi menyatakan akan memfasilitasi pertemuan dengan sejumlah pihak dalam rangka menjelaskan status jalan tersebut. Selain itu, juga mengemuka dalam diskusi di musrenbang ini, keinginan  masyarakat Kecamatan Muara Kaman untuk melakukan pemekaran.

Baca Juga :  Wabup Rendi Solihin Hadiri Panen Raya di Samboja, Meski DIlanda Kemarau Hasil Petani Meningkat

Kecamatan Muara Kaman saat ini memiliki luas wilayah dan kondisi geografis 20 desa dan perlu di berikan fokus pembangunan.

“Kita mendukung proses ini, berharap Pemkab memberikan kesempatan kepada panitia untuk memenuhi syarat-syarat pemekaran,” katanya.

Untuk diketahui, Musrenbang akan digelar di 18 Kecamatan di Kukar. Yaitu akan berlangsung dari tanggal 16 Februari hingga 2 Maret dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemdes Giri Agung Maksimalkan Peran BUMDes untuk Mengelola Sektor Pertanian

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Kordinasi Dalam Pelaksanaan Proyek Infrastruktur Pemerintah Daerah

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Mengapresiasi Pemkab yang Mengembangkan UMKM Lokal Melalui Event

Advertorial

Pemkab Kukar Berkomitmen Mendukung Proses Pembangunan IKN

Advertorial

Camat Tenggarong Berikan Apresiasi Perayaan HUT ke-55 Kelurahan Maluhu

Advertorial

Pemkab Kukar Harapkan Perkuat Kolaborasi Melalui Forum Rakorda Diskominfo Kaltim

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Soroti Persoalan APBD 2022, Tingginya Silpa Diharapkan Tak Lagi Terjadi

Ekonomi

Mendagri Terbitkan SE Tentang Efisiensi Anggaran Daerah, Belanja Kegiatan Hingga Perjalanan Dinas Dipangkas