Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:24 WIB

Hormati Proses Hukum, Disdikbud Kukar Kooperatif Usai Penggeledahan Kejati Kaltim

Heriansyah - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Heriansyah - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Heriansyah, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan menyusul penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) di Kantor Disdikbud Kukar, beberapa waktu yang lalu.

Heriansyah menegaskan bahwa sebagai pejabat yang baru menjabat, dirinya akan bersikap kooperatif dan mendukung seluruh tahapan penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Hal itu kita serahkan. Kita menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum. Prinsipnya bahwa saya baru menjabat dan saya harus juga kooperatif untuk proses pelaksanaannya,” ujar Heriansyah pada Kamis (9/7/2026).

Baca Juga :  Bupati Kukar Melakukan Silaturahmi Bersama Pengurus Pondok Pesantren di Samboja Barat

Meski demikian, Heriansyah enggan menjelaskan secara rinci mengenai dokumen maupun berkas yang diamankan penyidik saat melakukan penggeledahan. Menurutnya, seluruh dokumen yang diambil merupakan bagian dari kebutuhan penyelidikan yang menjadi kewenangan Kejati Kaltim.

Ia menegaskan bahwa pihak Disdikbud tidak memiliki kapasitas untuk menyampaikan materi penyelidikan, termasuk jenis dokumen yang menjadi perhatian penyidik.

“Ya tentu berkaitan dengan ruang lingkup penyelidikan mereka. Yang lebih tahu itu dari Kejati,” katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penggeledahan tersebut berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Heriansyah tidak memberikan kepastian. Namun, ia menyebut hal itu bisa saja menjadi salah satu bagian yang sedang didalami oleh penyidik.

Baca Juga :  Pokdarwis Muara Muntai Ulu Tawarkan Pengalaman Menyusuri Sungai Mahakam Bagi Wisatawan

“Barangkali itu juga bagian temuan BPK,” ucapnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejati Kaltim melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Sejumlah dokumen dari beberapa bidang turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Hingga saat ini, Kejati Kaltim masih terus mendalami perkara tersebut. Sementara itu, Disdikbud Kukar menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan siap memberikan dukungan sesuai kebutuhan penyidik.

“Prinsipnya bahwa saya baru menjabat dan saya harus juga kooperatif untuk proses pelaksanaannya,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Ungkapkan Bahwa Analisis Akademik Ranperda Kutim Masih Proses

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Alat Tangkap Ikan kepada Nelayan di Muara Kaman

Bisnis

Ketua DPRD Kukar Dukung Pasar Ramadan yang Dipusatkan di Kawasan Tangga Arung Square

Advertorial

Dispora Kukar Dorong Semangat Kaderisasi Berjenjang Melalui Anugerah Inspirasi Pemuda

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Hadiri Peresmian Kampung Bebas Narkoba

Advertorial

Sungai di 9 Kecamatan di Kukar Dilakukan Normalisasi, Dinas PU Mengeruk Sedimentasi yang Menumpuk

Advertorial

Ikuti Bupati Cup Mini Soccer Antar OPD 2023, Disdikbud Kukar Raih Juara Dua

Advertorial

Asisten I Menyerahkan SK P3K Tenaga Pengajar di Muara Kaman