KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian DPRD Kukar. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani agar tidak semakin meluas dan berdampak terhadap aktivitas masyarakat maupun kesehatan.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka Saputra, mengatakan pihaknya telah membahas persoalan kabut asap tersebut bersama anggota Komisi IV. DPRD Kukar juga berencana mengambil langkah lebih lanjut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait.
“Ya, terkait kabut asap, memang hari ini kita juga ngumpul di ruangan Komisi, artinya kita akan segera menggelar mungkin RDP juga terhadap asap,” ujarnya pada Senin (31/8/2026).
Menurut Akbar, kondisi kabut asap saat ini mulai meresahkan masyarakat. Persoalan tersebut juga tidak hanya terjadi di Tenggarong maupun wilayah Kukar, tetapi telah dirasakan di sejumlah wilayah di Kalimantan Timur serta provinsi di sekitar Kalimantan.
Ia menyebut kabut asap mulai terlihat cukup pekat, khususnya di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama agar penanganan dapat dilakukan sebelum dampaknya semakin besar.
“Harapannya memang langkah konkret harus kita ambil agar tidak bisa lagi kita biarkan seperti dulu. Setelah meluas, setelah Tenggarong atau Kutai Kartanegara diselimuti asap yang pekat banget, baru ada langkah-langkah yang cukup strategis,” katanya.
Akbar menekankan pentingnya langkah antisipasi sejak dini. Ia tidak ingin pemerintah dan pihak terkait baru mengambil kebijakan setelah kondisi kabut asap semakin parah dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Menurutnya, langkah pencegahan diperlukan untuk menjaga agar kondisi di Tenggarong dan Kukar tidak sampai mengganggu pergerakan masyarakat maupun aktivitas ekonomi. Sebab, masyarakat berpotensi mengurangi aktivitas di luar rumah karena khawatir terhadap dampak kabut asap bagi kesehatan.
“Jadi harapannya kita mencegah sebelum Tenggarong lumpuh secara pergerakan atau ekonomi masyarakat karena masyarakat mungkin takut keluar, takut kena ISPA,” ungkapnya.
Selain aktivitas masyarakat, DPRD Kukar juga mulai mempertimbangkan dampak kabut asap terhadap sektor pendidikan. Akbar mengatakan, meliburkan sekolah dapat menjadi salah satu opsi apabila kondisi udara sudah berada pada tingkat yang membahayakan kesehatan.
Namun, kebijakan tersebut menurutnya harus melihat kondisi kabut asap di lapangan. Jika kualitas udara sudah dinilai tidak aman bagi pelajar, maka kegiatan belajar tatap muka perlu dipertimbangkan untuk dihentikan sementara.
“Pertimbangannya kalau misalkan kabutnya sudah dalam titik yang tidak bisa lagi, sudah cukup membahayakan masyarakat, terutama penyakit ISPA, harapan kita memang harus mulai diliburkan,” jelasnya.
Sebagai alternatif, Akbar menyebut kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan melalui sistem daring apabila sekolah harus diliburkan.
Dengan demikian, proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengharuskan para siswa beraktivitas di luar rumah di tengah kondisi udara yang tidak sehat.
“Untuk itu mungkin belajar via daring atau seperti apa skemanya,” ujarnya.
Akbar menilai langkah tersebut penting dipertimbangkan karena memaksakan pembelajaran tatap muka ketika kabut asap berada pada kondisi berbahaya justru dikhawatirkan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama ISPA.
“Karena kalau dipaksakan tetap pendidikan tatap muka di sekolah, khawatirnya akan menjadi sebuah penyakit ISPA akan mulai meluas di Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (ltf/fdl)










