KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani mengungkapkan, ada 25 rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang masuk di Propemperda pada tahun 2023
Namun 25 rancangan Perda tersebut di luar rancangan Perda wajib, seperti Perda APBD 2024, APBD Perubahan 2023, hingga Pertanggungjawaban APBD 2022.
Ia menjelaskan, hingga saat ini ada 75 persen yang sudah dalam pembahasan dengan Pemkab Kukar dan DPRD. Rancangan Perda tersebut sudah ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus).
“Selanjutnya tinggal difasilitasi dan dikonsultasikan dengan Pemprov Kaltim, dan tahap berikutnya adalah disahkan jadi Perda,” ujar Ahmad Yani.
Ia menjelaskan, saat ini ada 4 rancangan Perda yang belum disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar kepada DPRD. Setelah nantinya sudah disampaikan baru pihaknya bisa melakukan pembahasan untuk kemudian disahkan menjadi Perda.
“Kita harap di tahun 2023 di luar propemperda tapi kita minimal clear kan dulu di dalam Propemperda sendiri, itu targetnya 100 persen selesai,” pungkasnya. (adv)