KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan lima kecamatan sebagai pengembangan pertanian berbasis kawasan. Salah satunya, menyasar Kecamatan Tenggarong Seberang.
Tak hanya itu, kecamatan yang memiliki luas lahan pertanian sekitar 3,8 ribu hektare ini juga ditetapkan sebagai pilot project pertanian terintegrasi berbasis kawasan.
Untuk mewujudkannya, Pemkab Kukar juga bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta terkait dengan uji kelayakan lahan pertanian terintegrasi berbasis kawasan.
Tim ahli dari UGM juga sudah melakukan peninjauan lokasi lahan pertanian yang ditetapkan sebagi pilot project tersebut. Yakni, Desa Bukit Pariaman yang memiliki lahan seluas 800 hektare dan Desa Karang Tunggal yang luas lahannya sekitar 400 hektare. Namun, dari total luas lahan yang ada di desa tersebut, hanya dibutuhkan dua hektare sebagai pilot project.
“Masing-masing desa itu ada dua alternatif lokasi yang dicek kelayakannya menurut tim ahli dari UGM,” kata Sekretaris Camat (Sekcam) Tenggarong Seberang, Hendra Suryana.
Ia menjelaskan, bahwa konsep pertanian terintegrasi berbasis kawasan ini merupakan pengembangan perekonomian yang terbarukan. Fokusnya tidak hanya kepada produksi padi sawah, tetapi ada hortikultura, peternakan hingga perikanan yang berada dalam satu kawasan.
Hingga kini, pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang juga masih menunggu hasil dari peninjauan yang dilakukan oleh UGM tersebut. Ia pun berharap hasil dari peninjauan yang dilakukan bisa segera keluar.
“Penekanan dari kami, mengusulkan Desa Karang Tunggal itu jadi lokasi pertanian terintegrasi berbasis kawasan,” tutupnya. (adv)