Home / Pemerintah

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:21 WIB

Pemindahan ASN ke IKN Masih Menunggu Perpres

Ilustrasi ASN di IKN

Ilustrasi ASN di IKN

IKN, eksposisi.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres).

Alhasil, dia belum dapat memastikan perihal kepastian pemindahan ASN pada April mendatang, seperti yang disampaikan Kepala Badan Otorita IKN Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

“Bisa saja, bisa saja. Kita kan nunggu, Perpres-nya kan belum ditandatangani oleh Presiden, Perpres pemindahannya, jadi kita juga menunggu arahan dari,” katanya.

Dia pun mengungkapkan tantangan pemindahan ASN ke IKN dari sisi tempat tinggal. Sebelumnya, tower ASN dipersiapkan untuk 34 kementerian. Namun, di era Presiden Prabowo Subianto, kementerian bertambah menjadi 48 kementerian. Alhasil, Kementerian PANRB harus melakukan pendataan ulang.

Baca Juga :  Rumah Aman di Kukar Dinilai Belum Sesuai Standar Perlindungan Korban

“Nah kalau kemarin kan tower-towernya sudah didesain 34 Kementerian, kemudian orang-orangnya juga yang mau berpindah juga kita sudah punya datanya. Tapi kan ternyata dengan adanya pemecahan Kementerian, jadi kita juga harus menanyakan kembali, ini orang-orangnya kemana, siapa tahu misalnya dulu yang ada di Kementerian KumHAM, sekarang ada di HAM, atau kemana-mana. Kita harus mendata kembali nih,” paparnya.

Basuki mengatakan pemindahan ASN ke IKN bisa dilakukan mulai April atau selepas Lebaran.

“Kalau menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang sekarang kita siapkan sedang kita hitung semua itu mulai April, sebenarnya Januari, tapi Maret ada lebaran, jadi mungkin dihitung itu,” katanya beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Bupati Edi Damansyah Tinjau Pusban Loa Tebu Usai Dilakukan Perbaikan

Basuki juga mengabarkan pada 2025 mendatang fokus pembangunan di IKN pada pengerjaan fasilitas infrastruktur lembaga yudikatif dan legislatif. Sementara itu, pembangunan bangunan untuk lembaga eksekutif seperti Kementerian Koordinator dan lain sebagainya telah rampung pada Desember lalu.

“Yang eksekutif Desember ini selesai, tapi fitur yang dulu ya, yang Kemenko-nya 4, sekarang kan 7, nanti kita bicarakan,” pungkasnya. (adm/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Jadi Host Podcast Pojok Bekesahan Inovasi Sekretariat DPRD Kukar

Advertorial

Pemkab Kutim Berupaya Melakukan Transformasi Digital Untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Ekonomi

DPRD Kukar Setujui RAPBD Menjadi APBD 2026 Sebesar Rp7,116 Triliun

Advertorial

Bupati Kukar Melepas Pawai Takbiran Keliling Menyambut Hari Raya Idul Fitri

Bisnis

Pemkab Kukar Serahkan Unit Usaha Produktif Bagi Koperasi Desa, Kades Kembang Janggut Siap Kawal Program untuk Kesejahteraan Masyarakat

Advertorial

Bupati Kukar Optimalkan Rumah Bahagia untuk Cegah Stunting di Muara Kaman

Advertorial

Meriahkan Haornas dan Sumpah Pemuda, Dispora Kukar Menggelar Lomba Gerak Jalan Berhadiah Rp168 Juta

Advertorial

Apel Pencanangan BBGRM ke-XXI Tingkat Kabupaten Kukar Digelar di Kembang Janggut