IKN, eksposisi.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres).
Alhasil, dia belum dapat memastikan perihal kepastian pemindahan ASN pada April mendatang, seperti yang disampaikan Kepala Badan Otorita IKN Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
“Bisa saja, bisa saja. Kita kan nunggu, Perpres-nya kan belum ditandatangani oleh Presiden, Perpres pemindahannya, jadi kita juga menunggu arahan dari,” katanya.
Dia pun mengungkapkan tantangan pemindahan ASN ke IKN dari sisi tempat tinggal. Sebelumnya, tower ASN dipersiapkan untuk 34 kementerian. Namun, di era Presiden Prabowo Subianto, kementerian bertambah menjadi 48 kementerian. Alhasil, Kementerian PANRB harus melakukan pendataan ulang.
“Nah kalau kemarin kan tower-towernya sudah didesain 34 Kementerian, kemudian orang-orangnya juga yang mau berpindah juga kita sudah punya datanya. Tapi kan ternyata dengan adanya pemecahan Kementerian, jadi kita juga harus menanyakan kembali, ini orang-orangnya kemana, siapa tahu misalnya dulu yang ada di Kementerian KumHAM, sekarang ada di HAM, atau kemana-mana. Kita harus mendata kembali nih,” paparnya.
Basuki mengatakan pemindahan ASN ke IKN bisa dilakukan mulai April atau selepas Lebaran.
“Kalau menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang sekarang kita siapkan sedang kita hitung semua itu mulai April, sebenarnya Januari, tapi Maret ada lebaran, jadi mungkin dihitung itu,” katanya beberapa waktu yang lalu.
Basuki juga mengabarkan pada 2025 mendatang fokus pembangunan di IKN pada pengerjaan fasilitas infrastruktur lembaga yudikatif dan legislatif. Sementara itu, pembangunan bangunan untuk lembaga eksekutif seperti Kementerian Koordinator dan lain sebagainya telah rampung pada Desember lalu.
“Yang eksekutif Desember ini selesai, tapi fitur yang dulu ya, yang Kemenko-nya 4, sekarang kan 7, nanti kita bicarakan,” pungkasnya. (adm/fdl)