Home / Pemerintah

Selasa, 21 April 2026 - 15:28 WIB

Kegaduhan Rekrutmen RSUD AMI Muara Badak, Bupati Kukar Tepis Isu Minimnya Penerimaan Tenaga Lokal

Bangunan gedung RSUD Aji Muhammad Idris Kecamatan Muara Badak (Istimewa)

Bangunan gedung RSUD Aji Muhammad Idris Kecamatan Muara Badak (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polemik rekrutmen pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Idris (AMI) Muara Badak menjadi perhatian publik. Keluhan masyarakat terkait minimnya keterlibatan tenaga lokal pun mencuat dan memicu kegaduhan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, angkat bicara usai melakukan peninjauan data rekrutmen yang ada. Ia menegaskan bahwa isu tersebut perlu dilihat secara objektif berdasarkan fakta di lapangan.

Menurutnya, pemerintah daerah memang menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang merasa belum terakomodasi dalam proses penerimaan tenaga kerja di rumah sakit tersebut.

“Kami mendapat keluhan bahwa rumah sakit AMI Aji Muhammad Idris itu tidak mengakomodir warga lokal,” ujarnya pada Senin (20/04/2026).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa hasil penelusuran data menunjukkan kondisi yang berbeda dari persepsi yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Angkat Bicara Terkait Pemekaran DOB Sangkulirang

“Kalau kita bicara data ya, setelah kita lihat 60 persen yang direkrut di AMI itu adalah orang Muara Badak dan Marangkayu,” jelasnya.

Menurutnya, selain tenaga kerja dari dua kecamatan tersebut, terdapat pula sekitar 30 persen tenaga kerja yang berasal dari wilayah lain di Kukar. Sementara sisanya sekitar 10 persen berasal dari luar daerah.

Dengan komposisi tersebut, menurutnya, dominasi tenaga kerja lokal dan daerah masih sangat kuat dalam struktur kepegawaian RSUD AMI Muara Badak.

Di sisi lain, ia juga mengungkapkan bahwa tingginya jumlah pelamar menjadi tantangan tersendiri dalam proses seleksi tenaga kerja di rumah sakit tersebut.

“Contohnya apoteker, yang diterima dua, yang daftar 60. Perawat juga melimpah, dokter juga melimpah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Akan Jalankan MPP dan UMKM Center pada Tahun 2024

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk bekerja di sektor kesehatan, khususnya di RSUD AMI, sangat tinggi dan bahkan melebihi kebutuhan yang tersedia.

Ia pun memastikan bahwa permasalahan utama yang dihadapi saat ini bukanlah kekurangan tenaga kesehatan, melainkan terkait kejelasan status kepegawaian.

Sebelumnya, pemerintah daerah sempat mengalami kendala dalam menentukan skema perekrutan, mengingat aturan terkait tenaga harian lepas (THL) sudah tidak diperbolehkan, sementara skema PPPK memiliki persyaratan tersendiri.

Sebagai solusi, pemerintah kini menggunakan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja di RSUD AMI.

“Sekarang yang kita lakukan adalah merekrut mereka sebagai tenaga BLUD, karena BLUD boleh merekrut. Tinggal mekanisme pembayaran yang kita sesuaikan agar sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Sebut Budidaya Kelapa Sawit di Kutim Lebih Menjanjikan Dibandingkan Pisang Kepok

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Pemerintah Beri Bantuan Bagi Usaha Kecil untuk Kurangi Kemiskinan

Pemerintah

Forum Anak Kukar Diharapkan Menjadi Ruang Partisipasi yang Lebih Luas

Advertorial

Pemkab Kukar Bagikan 152 Hewan Kurban yang Disebar ke Sejumlah Kecamatan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Minta Pihak Terkait Optimalkan Penanganan Sampah di Daerah

Olahraga dan Kesehatan

Alfiah Nur Azmi Raih Juara Pemuda Kreativesia Bidang Grafika Dalam Anugerah Pemuda 2025

Advertorial

Diarpus Kukar Menggelar Exit Meeting Pengawasan Kearsipan Internal 2024

Advertorial

Bupati Kukar Meresmikan Bank Sampah Asri di Kelurahan Bukit Biru