KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya terus memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Program yang disalurkan pemerintah yaitu seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Yatim Piatu (Yapi).
Sebagai informasi, Kemensos mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperbarui setiap bulan untuk menentukan penerima bansos.
Cara cek penerima bansos 2023
Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos Kemensos 2023 secara online:
Anda bisa mengaksesnya melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
Isi informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)
Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Isi kode captcha yang ditampilkan
Klik tombol “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinput.
Jika terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai bansos yang akan diterima akan muncul, baik BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, hingga Sembako Adaptif.
Namun, jika nama tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Program Keluarga Harapan (PKH)
– Ibu hamil dan masa selama nifas Rp3.000.000 dalam 4 tahap.
– Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 dalam 4 tahap.
– Anak Sekolah SD sederajat Rp900.000 dalam 4 tahap.
– Anak Sekolah SMP sederajat Rp1.500.000 dalam 4 tahap.
– Anak Sekolah SMA sederajat Rp2.000.000 dalam 4 tahap.
– Lansia usia 60 tahun Rp2.400.000 dalam 4 tahap.
– Disabilitas berat Rp2.400.000 dalam 4 tahap.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Penyaluran bansos ini melalui Kantor Pos dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Nominal yang disalurkan dalam hitungan per bulan Rp200000 per KPM.
- Bansos Yatim Piatu (Yapi)
Penerima bantuan sosial ini akan mendapat uang tunjangan sebesar Rp200.000 per bulan.
Bantuan ini apabila ditotalkan selama satu tahun maka jumlahnya mencapai Rp2.400.000. (adm)