Home / Ekonomi / Pemerintah

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:06 WIB

Kemensos Berikan Bansos 2023, Cara Cek Penerima Beserta Nominal Bantuan yang Diterima

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya terus memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Program yang disalurkan pemerintah yaitu seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Yatim Piatu (Yapi).

Sebagai informasi, Kemensos mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperbarui setiap bulan untuk menentukan penerima bansos.

Cara cek penerima bansos 2023

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos Kemensos 2023 secara online:

Anda bisa mengaksesnya melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

Isi informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)

Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Harapkan UMP 2024 Disesuaikan Dengan Kebutuhan Pokok Masyarakat

Isi kode captcha yang ditampilkan

Klik tombol “Cari Data”

Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinput.

Jika terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai bansos yang akan diterima akan muncul, baik BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, hingga Sembako Adaptif.

Namun, jika nama tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Program Keluarga Harapan (PKH)

– Ibu hamil dan masa selama nifas Rp3.000.000 dalam 4 tahap.

– Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 dalam 4 tahap.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Kecewa Terhadap Kinerja Kontraktor Proyek Jembatan Penghubung Desa Sepaso Selatan dan Sepaso Timur

– Anak Sekolah SD sederajat Rp900.000 dalam 4 tahap.

– Anak Sekolah SMP sederajat Rp1.500.000 dalam 4 tahap.

– Anak Sekolah SMA sederajat Rp2.000.000 dalam 4 tahap.

– Lansia usia 60 tahun Rp2.400.000 dalam 4 tahap.

– Disabilitas berat Rp2.400.000 dalam 4 tahap.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Penyaluran bansos ini melalui Kantor Pos dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Nominal yang disalurkan dalam hitungan per bulan Rp200000 per KPM.

  1. Bansos Yatim Piatu (Yapi)

Penerima bantuan sosial ini akan mendapat uang tunjangan sebesar Rp200.000 per bulan.

Bantuan ini apabila ditotalkan selama satu tahun maka jumlahnya mencapai Rp2.400.000. (adm)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati dan Wakil Bupati Kukar Melakukan Silaturahmi Bersama Masyarakat Kecamatan Samboja Barat

Bisnis

Dalam 3 Bulan Kaltim Mengekspor Pisang Kepok Senilai Rp5,57 Miliar

Advertorial

Wabup Rendi Solihin Resmikan Lokasi Budidaya Air Tawar Sekaligus Berikan Bibit Ikan kepada Masyarakat Sangasanga

Advertorial

Bupati Kukar Saksikan Penandatanganan MoU PT MGRM dengan PT Danapati Mulia dan PT Sarana Inti Sinergi

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Menghadiri Penutupan MTQ Tingkat Provinsi

Advertorial

Dispora Kukar Sedang Mempersiapkan Event Lomba Marching Band

Advertorial

Pemkab Kukar Beri Bantuan Penampungan Air Bersih Bagi Warga di Dua Desa di Kecamatan Loa Kulu

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Legislatif Harus Bersinergi Tanpa Melihat Partai