Home / Ekonomi / Pemerintah

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:06 WIB

Kemensos Berikan Bansos 2023, Cara Cek Penerima Beserta Nominal Bantuan yang Diterima

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya terus memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Program yang disalurkan pemerintah yaitu seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Yatim Piatu (Yapi).

Sebagai informasi, Kemensos mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperbarui setiap bulan untuk menentukan penerima bansos.

Cara cek penerima bansos 2023

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos Kemensos 2023 secara online:

Anda bisa mengaksesnya melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

Isi informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)

Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga :  Pemindahan ASN ke IKN Masih Menunggu Perpres

Isi kode captcha yang ditampilkan

Klik tombol “Cari Data”

Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinput.

Jika terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai bansos yang akan diterima akan muncul, baik BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, hingga Sembako Adaptif.

Namun, jika nama tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Program Keluarga Harapan (PKH)

– Ibu hamil dan masa selama nifas Rp3.000.000 dalam 4 tahap.

– Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 dalam 4 tahap.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Sebut Legislatif Harus Bersinergi Tanpa Melihat Partai

– Anak Sekolah SD sederajat Rp900.000 dalam 4 tahap.

– Anak Sekolah SMP sederajat Rp1.500.000 dalam 4 tahap.

– Anak Sekolah SMA sederajat Rp2.000.000 dalam 4 tahap.

– Lansia usia 60 tahun Rp2.400.000 dalam 4 tahap.

– Disabilitas berat Rp2.400.000 dalam 4 tahap.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Penyaluran bansos ini melalui Kantor Pos dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Nominal yang disalurkan dalam hitungan per bulan Rp200000 per KPM.

  1. Bansos Yatim Piatu (Yapi)

Penerima bantuan sosial ini akan mendapat uang tunjangan sebesar Rp200.000 per bulan.

Bantuan ini apabila ditotalkan selama satu tahun maka jumlahnya mencapai Rp2.400.000. (adm)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Disdikbud Kukar Imbau Pihak Sekolah Terkait Pelaksanaan MPLS

Advertorial

Jelang Pemilu 2024, DP3A Kukar dan DKP3A Kaltim Menggelar Sosialisasi Kepada Pemilih Pemula

Advertorial

Dukung Program Jaminan Kesehatan Pekerja Rentan, Pemkab Kukar Meraih Penghargaan Paritrana Award 2023

Ekonomi

Kunjungi Kota Samarinda, Presiden Jokowi Tinjau Kebutuhan Pokok di Pasar Merdeka

Advertorial

Rencana Perpindahan Markas Kodim 0909/KTM, Ketua DPRD Kutim: Operasional di Lokasi Lama Tetap Berjalan

Advertorial

Komitmen Kembangkan Lumbung Pangan Daerah, Pemkab Kukar Bangun Usaha Tani

Advertorial

Balibangda Kukar Menggelar Seminar Tentang Indeks Kebahagiaan Masyarakat

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Mengungkapkan Sejumlah Laporan dan Hasil Rapat Kerja Siap Ditindaklanjuti