Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:39 WIB

Kepala Desa Batuah Sampaikan Sejumlah Usulan pada Rakernis DPMD Kaltim

Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid menghadiri Rapat Kerja Teknis yang digelar DPMD Kaltim

Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid menghadiri Rapat Kerja Teknis yang digelar DPMD Kaltim

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaltim, di Swiss Belhotel Samarinda, 21-23 Juli 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri 201 Kepala Desa se-Kaltim, menghasilkan beberapa hal penting, termasuk munculnya beberapa usulan terkait peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid bersama peserta lainnya melemparkan beberapa pertanyaan dan usulan saat sesi tanya jawab.

Salah satunya usulan tentang perhatian khusus kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berkembang, sehingga akan lebih cepat tumbuh menjadi badan usaha yang mampu mendongkrak pendapatan untuk desa.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Segera Membangun Kembali Gedung SDN 002 Loa Janan Pasca Kebakaran

“Banyak BUMDes punya peluang berkembang, tapi minim modal usaha. Kendala ini harus menjadi perhatian pemerintah, minimal ada tambahan dana pembinaan khusus kepada desa yang memiliki BUMDes yang berkembang,” kata Rasyid.

Ia menjelaskan, BUMDes yang sudah memiliki legalitas dari Kemenkumham, memiliki unit usaha yang berjalan dan punya potensi untuk berkembag, harus diberikan tambahan anggaran, sehingga nantinya akan berkembang lebih cepat. Skemanya bisa reward atau bantuan modal yang sifatnya dipinjam.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Berterima Kasih Atas Perhatian Pemerintah Pusat Terhadap Maestro Musik Tradisi Kutai

“Kita ingin bekembang, tapi kendala kebanyakan di modal. Sementara skema menggunakan perbankan selama ini masih memiliki kendala,” ujarnya.

Menurutnya pengelolaan aset desa kadang jadi kendala, padahal sudah ada Peraturan Desa (Perdes). Untuk itulah, Rasyid meminta agar ada acuan yang pasti terkait aturan-aturan yang bisa digunakan Kades mengelolah aset desa untuk meningkatkan PADes.

“Kalau PADes terus bertumbuh, aset desa juga menghasilkan, maka besar harapan desa akan menjadi desa yang benar-benar mandiri,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar/385)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Kecewa Terhadap Kinerja Kontraktor Proyek Jembatan Penghubung Desa Sepaso Selatan dan Sepaso Timur

Advertorial

Pemkab Kutim Menggelar Bimtek Bahas Inovasi Program Sekolah Siaga Kependudukan

Advertorial

Pemkab Kutim Gandeng Hijabers Community, Khitan Bahagia Sukses Digelar

Advertorial

Terkendala Kebutuhan Material, Pembangunan Pasar Semi Modern Terus Dikebut

Advertorial

Dispora Kukar Bakal Menggelar Pelatihan Sertifikasi Bagi Pelatih SSB

Advertorial

Siswa SMPN 2 Tenggarong Berhasil Masuk Finalis Duta Baca SMP se-Kukar

Advertorial

Pembangunan Irigasi di 5 Kawasan Pertanian di Kukar Terus Dikebut Dinas PU

Advertorial

Terapkan Sekolah Berbasis Lingkungan, SDN 019 Tenggarong Berhasil Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi