KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Ketidakhadiran hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 menuai kritikan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Hal tersebut disampaikan Siang Geah dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024. Sidang di pimpin langsung ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jonni. Disaksikan Bupati Kutim dalam hal ini di wakilkan oleh Asisten III, Sudirman Latif. hadir dan disaksikan anggota dewan sebanyak 21 orang serta tamu undangan lainnya. Kamis (13/06/2024).
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya keberadaan hasil audit BPK dalam laporan pertanggungjawaban APBD.
“Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006 Pasal 298, laporan pertanggungjawaban APBD harus dilampirkan dengan hasil audit BPK terhadap APBD tersebut,” ujar Siang Geah.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyebutkan bahwa tanpa hasil audit BPK, laporan tersebut dianggap belum lengkap. Sehingga berpotensi menghambat proses evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan anggaran di masa depan.
“Hasil audit BPK adalah bahan kajian yang sangat penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah,” tambahnya.
Pihaknya menyampaikan bahwa catatan tersebut bukanlah kritik semata, melainkan masukan konstruktif untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan berharap bahwa ke depan, seluruh laporan pertanggungjawaban APBD dilengkapi dengan hasil audit BPK agar proses pengawasan dan evaluasi dapat berjalan lebih efektif,” harapnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti beberapa aspek lain dalam laporan pertanggungjawaban APBD. Salah satunya adalah realisasi pendapatan yang melebihi target, namun tanpa penjelasan rinci mengenai sektor-sektor yang berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan tersebut.
“Realisasi pendapatan yang melebihi target perlu diapresiasi, namun penting juga untuk dijelaskan terkait sektor-sektor yang menunjang penambahan pendapatan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penjelasan ini diperlukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi terkait fokus kerja dan skala prioritas di masa mendatang.
Terakhir. Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan catatan terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja daerah. Mereka mencatat adanya surplus pendapatan yang tidak terencana serta sisa anggaran belanja yang sering kali menjadi sumber munculnya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
“Kami mencatat adanya surplus atau kelebihan pendapatan daerah di luar perencanaan serta sisa anggaran belanja yang sering kali menjadi sumber SILPA. Ini menandakan masih lemahnya perencanaan penganggaran dari pemerintah daerah,” ungkapnya. (adv/dprd/kutim)