KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa seluruh desa di Kukar wajib mendapatkan akses air bersih.
Ia menyarankan agar Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kukar melakukan pemerataan pembangunan instalasi air bersih mulai tahun depan, menggunakan APBD 2026.
Menurutnya, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa ditawar. Pemerintah daerah diminta menjadikan hal ini sebagai prioritas utama dalam pembangunan ke depan. Salah satu contoh yang ia sebutkan yakni Desa Bendung Raya, Kecamatan Tenggarong. Menurutnya desa tersebut berada di pusat pemerintahan kabupaten Kukar, namun warganya belum menikmati air bersih.
“Ini harus jadi perhatian serius. Kalau perlu, kegiatan yang tidak terlalu penting bisa ditunda dulu. Yang utama, masyarakat harus bisa menikmati air bersih,” tegas Ahmad Yani.
Ia juga mendorong agar pembangunan instalasi pengolahan air dan jaringan pipa segera masuk dalam APBD 2026. Ia berharap pemerintah dapat menyiapkan perencanaan matang dan anggaran yang berkelanjutan.DPRD Kukar siap mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan air bersih ini.
“Kalaupun anggaran terbatas, bisa pakai sistem multi-years. Yang penting, proyek tetap jalan dan masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama,” pungkasnya. (adv/dprd/kukar)









