KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, meminta pemerintah pusat mengkaji ulang wacana pemangkasan produksi batu bara yang dinilai berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di daerah penghasil batu bara, khususnya di Kabupaten Kukar.
Ia menegaskan, kebijakan pembatasan produksi batu bara bukan langkah tepat untuk menjaga stabilitas harga komoditas, karena justru berdampak langsung terhadap aktivitas perusahaan dan ribuan tenaga kerja di sektor tambang.
Menurutnya, Kabupaten Kukar sebagai daerah yang kaya sumber daya batu bara akan sangat terdampak apabila produksi dibatasi.
Ia mengaku memahami persoalan industri tambang dan menilai pengurangan produksi hanya akan membuat perusahaan mengurangi aktivitas operasional karena hasil produksi tidak terserap pasar.
“Kalau produksi dibatasi dan tidak terjual, perusahaan tentu akan mengalami kerugian. Akibatnya pasti akan terjadi PHK massal karena perusahaan tambang tidak lagi melakukan produksi secara maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, yang seharusnya dilakukan pemerintah pusat bukan memangkas produksi, melainkan mencari solusi agar batu bara Indonesia memiliki pasar yang lebih luas dan tetap menjadi kebutuhan dunia. Ia menilai peningkatan penjualan jauh lebih penting dibandingkan pembatasan produksi.
Ia juga mengingatkan bahwa sektor pertambangan memiliki efek domino terhadap berbagai sektor lain, termasuk kontraktor hingga pekerja yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang. Jika produksi menurun, maka seluruh rantai ekonomi di sektor tersebut ikut terdampak.
“Ketika produksi dibatasi, perusahaan hanya memproduksi sesuai kebutuhan saja, sementara aktivitas kontraktor dan pekerja pasti ikut terputus karena tidak ada kegiatan,” katanya.
Ia pun meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Ia secara khusus berharap Menteri ESDM dapat mengkaji ulang rencana pembatasan produksi batu bara demi menjaga stabilitas ekonomi daerah penghasil tambang.
Menurutnya, menjaga harga batu bara tidak harus dilakukan dengan membatasi produksi. Ia menilai pemerintah seharusnya fokus pada upaya memperluas kebutuhan dan penyerapan pasar terhadap komoditas batu bara nasional.
“Yang harus dilakukan adalah bagaimana produk batu bara itu benar-benar menjadi kebutuhan dunia, bukan justru membatasi produksinya,” tegasnya.
Ia mengakui kebijakan tersebut kemungkinan berkaitan dengan kepentingan ekonomi maupun politik global. Namun demikian, ia menilai kepentingan tenaga kerja dan keberlangsungan ekonomi masyarakat daerah harus menjadi perhatian utama pemerintah.
Ia menegaskan bahwa peningkatan produksi nasional jauh lebih penting dibandingkan pengurangan kuota produksi. Ia berharap pemerintah pusat tidak mengambil kebijakan yang berpotensi memicu gelombang PHK di daerah tambang.
“Daripada terjadi PHK massal, lebih baik produksi itu ditingkatkan. Produk nasional harus diperbesar, bukan dibatasi atau dikurangi,” pungkasnya. (ltf/fdl)







