KUTAI KARTANEGARA, Eksposisi.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 wajib direalisasikan sepenuhnya demi kepentingan publik.
Pernyataan itu ia sampaikan pada Selasa (18/11/2025), sebagai respons atas dinamika anggaran yang mengalami penurunan dan kondisi defisit.
Ahmad Yani menyebut bahwa APBD merupakan hasil kerja bersama antara legislatif dan eksekutif, sehinggakeputusan akhir ada pada persetujuan DPRD. Karena itu, berapa pun angka yang disahkan, pemerintah daerah wajib menjalankannya.
“Tetap bahwa itu merupakan kerja DPR. Yang menyetujui APBD adalah DPR. Berapa pun yang disetujui, itulah yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa APBD Kukar yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp12 triliun berkurang menjadi Rp11,3 triliun. Meski begitu, ia menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak boleh menyisakan Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
“Kita harap Rp11,3 triliun itu tidak jadi Silpa dan harus terbelanjakan. Karena ketika tidak terbelanjakan satu rupiah pun, itu berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara langsung,” tegasnya.
Menurutnya, setiap rupiah dalam APBD bersumber dari rakyat dan harus kembali kepada rakyat. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada program yang ditunda ataupun tidak dilaksanakan, sebab seluruh kegiatan telah melalui proses kesepakatan bersama.
“Dana uang rakyat harus sampai ke rakyat. Tidak boleh ada kegiatan yang tidak dilaksanakan atau ditunda, karena itu sudah kesepakatan dan harus jadi komitmen. APBD itu dari rakyat dan harus sampai ke rakyat,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa seluruh program yang telah disetujui wajib menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata. Anggaran sebesar Rp11,3 triliun, harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik.
“Anggaran itu harus menyentuh hajat hidup orang banyak dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Tidak boleh ada program yang mangkrak, tidak dilelang, atau tidak diprogres untuk diselesaikan,” jelasnya.
Untuk memastikan hal tersebut, DPRD Kukar akan memperketat fungsi pengawasan terhadap seluruh kegiatan yang bersumber dari APBD. Ia menyatakan keyakinannya bahwa melalui pengawasan yang optimal, seluruh program dapat berjalan sesuai rencana.
“Kami DPR mengawasi supaya program itu terealisasi. Insya Allah melalui pengawasan kami, semuanya harus terawasi dengan baik dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Itu intinya,” pungkasnya. (ltf/fdl)








