KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur, Joni, memberikan tanggapan terkait peresmian pembangunan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang dilaksanakan pada hari Senin, (27/5/2024).
“Alhamdulillah, pada hari ini kita diundang Kapolres Kutim atas kunjungannya Kapolda Kaltim sekaligus meresmikan gedung. Alhamdulillah, sudah selesai semua, tinggal nanti masyarakat yang menikmati,” ujar Joni.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menekankan bahwa pemerintah telah memberikan dukungan anggaran untuk pembangunan gedung SPKT.
“Pemerintah juga sudah membantu, tinggal nanti pihak Kapolres yang memberi layanan kepada masyarakat. Pemerintah yang memberi bantuan anggaran dalam pembangunan gedung, selebihnya tinggal Polres lagi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut Ia berharap, dengan adanya gedung SPKT tersebut, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan dan segala bentuk pengaduan serta urusan yang berkaitan dengan Polres Kutim dapat ditangani dengan lebih baik.
“Harapan kita pasti yang terbaik buat Polres Kutim. Kita sudah mendukung dana meski tidak 100%, tapi kita berharap pelayanan ini benar-benar bisa membantu masyarakat dalam melakukan pengaduan dan mengurus sesuatu yang berkaitan dengan Polres Kutim,” jelasnya.
Selain itu. Jorang nomor satu di DPRD Kutim Itu juga mengingatkan bahwa pembangunan gedung ini menggunakan dana masyarakat, sehingga penting bagi gedung SPKT untuk benar-benar bermanfaat bagi warga Kutai Timur.
“Kita membangun gedung-gedung ini menggunakan uang masyarakat, jadi kembali, dengan diadakannya Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ini dapat membantu masyarakat,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)