KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) diminta mengambil tindakan tegas bagi Perusahaan Daerah (Perusda) yang tidak berkembang signifikan, terlebih mengenai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengatakan tindakan tegas yang dapat diambil yakni dengan membekukan sementara Perusda yang dinilai jalan di tempat. Sebab menurutnya, apabila tetap dipaksa untuk beroperasi artinya ada anggaran yang keluar namun tak sebanding dengan pemasukan.
“Hukum normatif kalau berbisnis itu kan kalau tidak ada penghasilan apa yang didapatkan untuk apa berbisnis,” kata Nidya Listiyono.
Ia menjelaskan, pembekuan bukan berarti ia mengusulkan agar Pemprov Kaltim menutup Perusda tersebut, melainkan dari pembekuan sementara itu, Pemprov Kaltim dapat berkoordinasi dengan Perusda untuk melakukan revitalisasi guna peremajaan tujuan bisnis dari perusahaan tersebut.
Langkah seperti itu dilakukan agar masing-masing Perusada dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Sehingga selain bermanfaat banyak untuk kepentingan masyarakat juga dapat berkontribusi besar terhadap PAD Kaltim.
“Melakukan revitalisasi dalam rangka menghidupkan dan menentukan tujuan Perusda, tujuan bisnis kembali diperkuat,” pungkasnya. (adv)