Home / Advertorial / Bisnis / Pemerintah / Politik

Jumat, 30 Juni 2023 - 11:03 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemprov Berikan Tindakan Tegas Bagi Perusda yang Tidak Berkembang

Nidya Listiyono - Ketua Komisi II DPRD Kaltim

Nidya Listiyono - Ketua Komisi II DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) diminta mengambil tindakan tegas bagi Perusahaan Daerah (Perusda) yang tidak berkembang signifikan, terlebih mengenai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengatakan tindakan tegas yang dapat diambil  yakni dengan membekukan sementara Perusda yang dinilai jalan di tempat. Sebab menurutnya, apabila tetap dipaksa untuk beroperasi artinya ada anggaran yang keluar namun tak sebanding dengan pemasukan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Dorong Seluruh Pihak Terlibat Dalam Pengembangan Wisata

“Hukum normatif kalau berbisnis itu kan kalau tidak ada penghasilan apa yang didapatkan untuk apa berbisnis,” kata Nidya Listiyono.

Ia menjelaskan, pembekuan bukan berarti ia mengusulkan agar Pemprov Kaltim menutup Perusda tersebut, melainkan dari pembekuan sementara itu, Pemprov Kaltim dapat berkoordinasi dengan Perusda untuk melakukan revitalisasi guna peremajaan tujuan bisnis dari perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Realisasikan Program Peduli Lingkungan Melalui Pengadaan Kendaraan Operasional Pengangkut Sampah

Langkah seperti itu dilakukan agar masing-masing Perusada dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Sehingga selain bermanfaat banyak untuk kepentingan masyarakat juga dapat berkontribusi besar terhadap PAD Kaltim.

“Melakukan revitalisasi dalam rangka menghidupkan dan menentukan tujuan Perusda, tujuan bisnis kembali diperkuat,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Berencana Berikan Tunjangan ASN Dalam Bentuk Beras

Advertorial

Pemkab Meluncurkan Program Kredit Kukar Idaman Diperuntukkan Bagi Petani, Nelayan dan Pembudidaya Ikan

Infrastruktur

Gubernur Kaltim Resmikan RSUD Korpri Aji Muhammad Salehuddin II, Nilai Total Kontrak Sebesar Rp66,102 Miliar

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Sebut Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan Telah Berjalan Baik

Advertorial

Anggota DPRD Siap Susun Regulasi Baru Demi Kesejahteraan Nelayan Kutim

Advertorial

Pemkab Kutim Melakukan MOU Penyelenggaraan MPP Bersama 12 Instansi Vertikal

Advertorial

DPRD Kukar Melakukan Kunjungan ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sharing Terkait Pembinaan Olahraga

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Lahan Pertanian Warga Terkena Banjir Karena Aktivitas Tambang Batu Bara