Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan / Politik

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:09 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Pastikan Proses Relokasi SMAN 10 Samarinda Sesuai Aturan

Kunjungan DPRD dan Pemprov Kaltim ke lokasi relokasi SMAN 10 Samarinda

Kunjungan DPRD dan Pemprov Kaltim ke lokasi relokasi SMAN 10 Samarinda

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Baba, bersama anggota dewan lainnya, Agus Aras, melakukan kunjungan lapangan ke lokasi rencana relokasi kegiatan belajar mengajar SMAN 10 Samarinda di Jalan HAMM Riffadin, Samarinda Seberang, pada Rabu (28/5/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba, menegaskan pentingnya peninjauan ini guna memastikan bahwa proses relokasi berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan siswa.

“Pendidikan harus tetap menjadi prioritas. Kami ingin memastikan bahwa relokasi dilakukan dengan mempertimbangkan hak siswa atas pendidikan yang layak dan aman,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keputusan Mahkamah Agung terkait sengketa sebelumnya harus dijadikan acuan bersama dalam menyelesaikan persoalan ini secara permanen.

Baca Juga :  Program Padat Karya Produktif Usulan Kelurahan Maluhu Akhirnya Terealiasi

“Kami optimistis proses relokasi SMA Negeri 10 bisa berjalan lancar dan memberi dampak positif terhadap kenyamanan belajar siswa,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Kaltim, Sri wahyuni menyampaikan pihaknya memberi ruang bagi Yayasan Melati untuk menyelenggarakan kegiatan pembelajaran. Tapi penggunaan ruang untuk SMAN 10 harus dipastikan berjalan sesuai kebutuhan sekolah.

Pemerintah, akan mengirim surat resmi kepada Yayasan Melati untuk memfasilitasi penggunaan sejumlah ruang kelas demi mendukung kegiatan belajar SMAN 10.

Tak hanya berdialog dengan jajaran sekolah, Sekda juga menyempatkan diri meninjau fasilitas kampus seperti ruang kantor, ruang belajar, hingga asrama siswa. Peninjauan ini, menurutnya, penting untuk memetakan kebutuhan perbaikan menjelang tahun ajaran baru.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kaltim Berkomitmen Mengawal Pelaksanaan SPMB, Pastikan Proses Sesuai Regulasi

“Akan ada sosialisasi dan perawatan gedung sebagai bagian dari persiapan. Kita ingin memastikan proses belajar-mengajar bisa berjalan dalam suasana yang kondusif,” tambahnya.

Di luar persoalan internal kampus, Pemprov Kaltim juga menyiapkan langkah proaktif berupa sosialisasi terbuka kepada masyarakat sekitar—terutama warga Palaran, Loa Janan, dan Samarinda Seberang. Tujuannya, membuka akses informasi dan memperluas jangkauan penerimaan peserta didik baru di SMAN 10.

“Kami akan mengundang warga untuk ikut dalam sosialisasi agar mereka mengetahui peluang mendaftar dan mengikuti seleksi masuk,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Politik

DPC Demokrat Kukar Menggelar Nobar Siaran Langsung Kunjungan Anies ke Majelis Tinggi Partai Demokrat

Advertorial

MTQ ke-XII Tingkat Kecamatan Tenggarong di Desa Rapak Lambur Resmi Dibuka

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Ingatkan Masyarakat Terkait Efek Buruk Penyalahgunaan Narkoba

Infrastruktur

Komisi III DPRD Kukar Menggelar RDP Mencari Solusi Terkait Ambruknya Jalan di Muara Jawa

Advertorial

Bupati Kukar Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Stunting dan Evaluasi Pelaksanaan Pengukuran Serentak

Advertorial

Kunjungi Ponpes, Wabup Kukar akan Anggarkan Rp4 Miliar untuk Peningkatan Asrama dan Kelas

Advertorial

Badan Kesbangpol Kukar Gencar Melakukan Sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Pelajar

Advertorial

Dispora Kukar Menggelar LKBB Kartanegara Kaltim Open 2025, Sebagai Sarana Pengembangan Pemuda