Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 10 April 2025 - 10:03 WIB

Kolaborasi Pemkab dan KPU Berjalan Baik untuk Sukseskan PSU Pilkada Kukar

Rinda Desianti - Kepala Kesbangpol Kukar

Rinda Desianti - Kepala Kesbangpol Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang tinggal menghitung hari.

“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan pihak KPU. Saat ini sudah H-10, sementara rentang geografis Kukar yang sangat luas membuat sosialisasi menjadi tantangan tersendiri,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti pada Rabu (9/4/2025).

Rinda berharap KPU melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat terus melakukan sosialisasi yang maksimal. Rencananya, nanti akan dilakukan sosialisasi bersama antara Pemkab Kukar dan KPU, di mana pihak Kesbangpol diminta menjadi narasumber utama, didampingi oleh KPU dan Bawaslu.

Baca Juga :  Junaidi Tegaskan Setiap Komisi di DPRD Kukar Bekerja Maksimal dan Mengawasi Kinerja Mitra

Acara tersebut juga akan dihadiri oleh unsur Forkopimda, seperti Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua Pengadilan, dan Ketua DPRD, yang akan memberikan arahan. Peserta sosialisasi akan hadir secara daring, yang meliputi kepala OPD dan jajarannya, camat, perwakilan desa, kepala desa, hingga RT.

Rinda juga menegaskan bahwa dalam PSU ini tidak dilakukan pemutakhiran data pemilih. Data yang digunakan masih mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang lama, termasuk lokasi TPS yang juga tetap.

“Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa pemilih baru yang genap berusia 17 tahun pada 19 April tidak dapat ikut memilih karena ini merupakan pengulangan proses pemungutan suara, bukan pemilu baru,” sebutnya.

Baca Juga :  Dapat Anggaran Tambahan, Dinas PU Kukar Targetkan Realisasi Kegiatan Capai 100 Persen

“Terkait kesiapan PSU Kukar, dana hibah telah tersedia 100 persen melalui NPHD, meskipun masih ada beberapa yang belum dicairkan,” ungkapnya.

Rinda mengatakan, pemerintah kabupaten juga menegaskan, mereka berada dalam posisi mendukung, bukan sebagai penyelenggara, dan tugas teknis tetap menjadi wewenang KPU dan Bawaslu.

“Kami menghimbau agar seluruh pihak menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah, serta ikut mencoblos dengan tertib pada tanggal 19 April 2025,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Disdikbud Kukar Buka Posko Pendaftaran Online Guna Fasilitasi PPDB

Pemerintah

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Sapi dan Kambing kepada Kelompok Ternak di Kota Bangun

Advertorial

Bupati Kukar Bersilaturahmi Bersama Petani dan Nelayan di Kecamatan Muara Kaman

Advertorial

Bupati Kutim Menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan APBD 2024 Pada Sidang Paripurna DPRD

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Hadiri Semarak Olahraga Rekreasi Masyarakat di Muara Kaman

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Tegaskan Aspirasi Masyarakat yang Dituangkan Dalam Pokir Tetap Direalisasikan

Pemerintah

Pj Gubernur Kaltim Ingin Genjot Sektor Pertanian Sebagai Upaya Menjadi Wilayah yang Berdaulat

Advertorial

Kota Bangun Darat Jadi Tuan Rumah MTQ ke-44 Tingkat Kabupaten Kukar, Sejumlah Persiapan Dilakukan