Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 10 April 2025 - 10:03 WIB

Kolaborasi Pemkab dan KPU Berjalan Baik untuk Sukseskan PSU Pilkada Kukar

Rinda Desianti - Kepala Kesbangpol Kukar

Rinda Desianti - Kepala Kesbangpol Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang tinggal menghitung hari.

“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan pihak KPU. Saat ini sudah H-10, sementara rentang geografis Kukar yang sangat luas membuat sosialisasi menjadi tantangan tersendiri,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti pada Rabu (9/4/2025).

Rinda berharap KPU melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat terus melakukan sosialisasi yang maksimal. Rencananya, nanti akan dilakukan sosialisasi bersama antara Pemkab Kukar dan KPU, di mana pihak Kesbangpol diminta menjadi narasumber utama, didampingi oleh KPU dan Bawaslu.

Baca Juga :  DPRD Kukar Menggelar RDP Terkait Pembangunan Kanal Penanggulangan Banjir di Muara Badak yang Mangkrak

Acara tersebut juga akan dihadiri oleh unsur Forkopimda, seperti Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua Pengadilan, dan Ketua DPRD, yang akan memberikan arahan. Peserta sosialisasi akan hadir secara daring, yang meliputi kepala OPD dan jajarannya, camat, perwakilan desa, kepala desa, hingga RT.

Rinda juga menegaskan bahwa dalam PSU ini tidak dilakukan pemutakhiran data pemilih. Data yang digunakan masih mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang lama, termasuk lokasi TPS yang juga tetap.

“Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa pemilih baru yang genap berusia 17 tahun pada 19 April tidak dapat ikut memilih karena ini merupakan pengulangan proses pemungutan suara, bukan pemilu baru,” sebutnya.

Baca Juga :  Perpanjangan HGU Tahap II, Pemkab Kukar Kawal Kompensasi Plasma Lewat Koperasi Desa

“Terkait kesiapan PSU Kukar, dana hibah telah tersedia 100 persen melalui NPHD, meskipun masih ada beberapa yang belum dicairkan,” ungkapnya.

Rinda mengatakan, pemerintah kabupaten juga menegaskan, mereka berada dalam posisi mendukung, bukan sebagai penyelenggara, dan tugas teknis tetap menjadi wewenang KPU dan Bawaslu.

“Kami menghimbau agar seluruh pihak menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah, serta ikut mencoblos dengan tertib pada tanggal 19 April 2025,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Jalin Silaturahmi Dinas PU dan Perkim Kukar Gelar Bukber Ramadan

Advertorial

Kantor Kelurahan Maluhu yang Baru Akan Segara Dibangun, Lokasi Sudah Ditinjau Dinas PU Kukar

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Mendorong Kolaborasi Antara Pemprov dan Pemkab Kukar Dalam Perbaikan Infrastruktur Jalan

Advertorial

Peringati Hut Satpol PP dan Satlinmas, Bupati Kukar Berpesan Tingkatkan Tanggung Jawab Jelang Pemilu 2024

Advertorial

Ratusan Pelajar Ikuti Pekan Prestasi Anggana 2024, Unjuk Kreativitas Berbagai Bidang

Advertorial

Camat Berharap Pembangunan Bedungan Marangkayu Segera Terselesaikan

Advertorial

Anggaran Turun 50 Persen, Pemkab Kukar Tetap Komitmen Pertahankan TPP ASN

Advertorial

Pemkab dan DPRD Kukar Sepakati Pembentukan 8 Desa Baru, Dilanjutkan Evaluasi Pemprov Kaltim dan Kemendagri