Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 27 Juni 2023 - 16:12 WIB

Komisi I DPRD Kaltim Menggelar RDP Terkait Klaim Kepemilikan Lahan di GOR Kadrie Oening

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kaltim, pada Senin (26/6/2023).

Dalam RDP ini membahas terkait penyelesaian masalah pembebasan lahan Stadion Gelora Kadrie Oening (Eks. Stadion Madya Sempaja) Jalan KH Wahid Hasyim I, Kecamatan Samarinda Utara.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Baharuddin Demmu mengatakan bahwa sejak awal lahan tersebut dimiliki oleh Almarhumah Siti Aminah Kadrie Oening dan diwariskan kepada Syahnoval seluas 9046 meter persegi.

Baca Juga :  Kemeriahan Beseprah Dalam Rangkaian Erau 2025, Bupati Kukar dan Disdikbud Harap Tradisi Ini Terus Dilestarikan

Luas lahan yang telah dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim untuk pembangunan stadion sebesar 6000 meter persegi.

“Sehingga masih terdapat lahan sebesar 3046 meter persegi yang belum dibebaskan,” katanya.

Baharuddin Demmu mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi setelah pihak Syahnoval hendak menjual sebagian tanah yang belum dibebaskan dan akan di jual ke pihak Aswan. Namun terkendala klaim dari Pemprov Kaltim yang mengaku telah mebebaskan seluruh lahan.

Dalam RDP kali ini kata Baharuddin baik pihak Pemprov yang diwakili oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim dan pihak Syahnoval belum dapat membuktikan secara administratif terkait luasan tanah yang telah dibebaskan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Menekankan untuk Tidak Menggeneralisasi Perilaku Ormas

Sehingga pihaknya akan melakukan RDP kembali untuk pembuktian terkait masalah lahan tersebut.Ia menuturkan baik Pemprov Kaltim dan ahli waris segera melengkapi surat-surat pembebasan lahan.

“Kami juga tidak dapat berbuat apa-apa jika tidak ada yang dapat membuktikan terkait kepemilikan dan pembebasan lahan tersebut,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pesisir Bersholawat Digelar di Kacamatan Samboja, Wabup Ajak Masyarakat Doakan Kukar

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Kerahkan 220 Personel Amankan Debat Publik PSU Pilkada Pasca Putusan MK

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Beri Tanggapan Terkait Pengarahan yang Dilakukan KPK

Advertorial

Anggota DPRD Ungkap Adanya SILPA di Dinas Kesehatan Kutim Sebesar Rp142 Miliar

Ekonomi

CFD dan SOE Dihentikan Selama Ramadan, Serta Sejumlah Pembatasan Dilakukan

Advertorial

DPRD Kukar Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Pemerintah Daerah Terhadap APBD 2026

Advertorial

Turnamen Bulu Tangkis Ketua DPRD Kukar Cup 2024 Resmi Dimulai

Pemerintah

Sekda Ungkap IPM di Kaltim Tahun 2023 Mencapai 78,2