KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar)kembali menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kukar, Senin (31/8/2026).
Aksi tersebut merupakan aksi keempat HMI dalam menyampaikan sejumlah evaluasi terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, khususnya terkait pinjaman daerah dan penyertaan modal pemerintah kepada Bankaltimtara.
Ketua Umum HMI Cabang Kukar, Zulhansyah, mengatakan dalam aksi kali ini pihaknya memperoleh keterangan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar terkait realisasi dana yang diperjuangkan pemerintah melalui skema pinjaman.
Dari total dana yang disebut mencapai sekitar Rp3 triliun, baru sekitar Rp800 miliar hingga Rp900 miliar yang terealisasi.
Zulhansyah menyebut, berdasarkan keterangan tersebut, masih terdapat sekitar Rp2,1 triliun yang belum diterima Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu dievaluasi karena dapat memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan sejumlah program.
“Ini menjadi hambatan bagi pemerintah Kutai Kartanegara untuk melakukan atau menjalankan program, sehingga apa yang dilaksanakan hari ini banyak terhambat,” ujarnya.
Ia mengatakan HMI juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap pelaksanaan 17 program Kukar Idaman Terbaik. Menurutnya, pemerintah harus memastikan kebijakan utang tidak justru meninggalkan kerugian bagi masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah, dan manfaat dari kebijakan tersebut dapat dirasakan secara langsung.
Selain pinjaman, HMI turut meminta keterangan DPRD Kukar terkait penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bankaltimtara. Zulhansyah mengatakan pihaknya ingin mengetahui secara jelas skema penerimaan dividen setiap tahun serta penggunaan dana tersebut.
Ia menyebut informasi yang diterima HMI, dividen yang diperoleh pemerintah daerah kembali digunakan sebagai penyertaan modal, dengan nilai penyertaan yang disebut telah mendekati Rp600 miliar.
HMI juga mendorong DPRD dan Pemkab Kukar mengambil pelajaran dari daerah lain yang menerapkan skema pembiayaan melalui utang.
Zulhansyah menilai langkah tersebut penting sebagai bentuk pencegahan agar kebijakan pembiayaan daerah tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menuduh pihak tertentu, melainkan menjalankan fungsi kontrol mahasiswa terhadap pemerintah.
Sementara itu, Anggota DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka Saputra, mengatakan DPRD telah menerima massa aksi HMI beserta sejumlah tuntutan yang disampaikan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pinjaman Rp820 miliar, termasuk bunga yang disebut mahasiswa mencapai sekitar Rp41 miliar.
HMI juga mempertanyakan nilai pinjaman yang menurut mereka mencapai Rp861,5 miliar serta kaitannya dengan struktur APBD Kukar tahun 2026.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Akbar mengatakan DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.
Rapat tersebut akan melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), BPKAD, Bankaltimtara, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Keputusan yang kami ambil, instruksi dari Ketua DPRD Kutai Kartanegara Bapak Ahmad Yani, akan diadakan RDP dalam waktu sedekat mungkin untuk bisa kita klarifikasi bersama, kita dengar bersama,” katanya
Menurut Akbar, DPRD meminta agar pembahasan dalam RDP nantinya dilakukan berdasarkan data dan dokumen resmi. Ia juga meminta HMI menjadi mitra pengawasan DPRD dengan membawa data yang dimiliki, sementara DPRD akan meminta dokumen kepada pihak-pihak terkait agar persoalan pinjaman dapat dibahas secara objektif dan tidak bias.
Sebelum RDP dilaksanakan, Sekretariat DPRD Kukar akan diminta mengumpulkan bahan secara lengkap dan komprehensif.
DPRD nantinya akan mendalami sejumlah hal, mulai dari penggunaan pinjaman, pihak yang menerima manfaat, mekanisme penyaluran, hingga skema cicilan dan pembayaran kembali pinjaman tersebut. RDP juga akan membahas persoalan dividen Bankaltimtara yang dipertanyakan HMI.
Mahasiswa mempertanyakan nilai dividen yang sebelumnya disebut berada di atas Rp30 miliar, kemudian turun menjadi sekitar Rp21 miliar. DPRD akan meminta penjelasan mengenai faktor yang menyebabkan penerimaan dividen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengalami penurunan.
“Yang jelas sebelum RDP dimulai, kami minta kepada kesekretariatan DPRD untuk mengumpulkan bahan secara lengkap, komprehensif, agar nanti jalannya RDP tidak bias,” pungkasnya. (ltf/fdl)









