KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Komisi III menggelar rapat Dengar Pendapat (RDP), membahas pembangunan Masjid SMAN 2 Tenggarong, bersama Dinas Pendididikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim wilayah 3 Kukar, dan Bagian Kesra Setkab Kukar, pada Selasa (29/9/2023).
RDP berlangsung di ruang Banmus DPRD Kukar dipimpin Ahmad Yani, dan didampingi anggota Komisi III lainnya, Saparuddin Pabonglean..
Dalam RDP tersebut Komisi III DPRD Kukar mendukung pembangunan Masjid SMAN 2 Tenggarong, karena lokasinya sangat strategis.
“Rencana pembangunan masjid tersebut sudah lama, namun belum terealisasi juga sampai sekarang,” kata Ahmad Yani.
Ia menyebut, Masjid SMAN 2 Tenggarong sangat strategis, karena berada di pinggir jalan poros, sangat disayangkan jika tidak diwujudkan pembangunannya. Apalagi masjid tersebut bisa dijadikan wisata religi.
“Nanti yang memakainya, bukan hanya anak SMAN 2 saja, tapi masyarakat umum akan beribadah di masjid tersebut,” tegas yani.
Kemudian, Saparuddin Pabonglean, mengungkapkan dirinya sudah lama memberikan dukungan dan memperjuangkan pembangunan masjid di salah satu sekolah favotit di Tenggarong tersebut, namun perjuangannya kandas.
“Saya sudah perjuangkan di Pokir, tapi tidak bisa ditindaklanjuti, karena urusan SMA menjadi kewenangan Pemprov Kaltim,” jelasnya.
Disatu sisi, sebut Saparuddin kemampuan keuangan Pemrov Kaltim untuk membangun masjid tersebut sangat terbatas, sehingga membutuhkan bantuan pihak lain.
“Jika memakai bantuan keuangan pemerintah tidak bisa, mungkin bisa dicarikan solusinya melalui CSR perusahaan yang ada di Kukar,” pungkasnya. (adv)