Home / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan / Politik

Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:35 WIB

Konsultasi Terkait Regulasi Guru PPPK dan ASN, Komisi IV DPRD Kaltim Melakukan Kunjungan Kerja ke Kemendikbudristek

Foto bersama usai pertemuan di Kemendikbudrestek RI (Istimewa)

Foto bersama usai pertemuan di Kemendikbudrestek RI (Istimewa)

JAKARTA, eksposisi.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI), pada Kamis (27/7/2023).

Kunjungan yang diterima langsung oleh Fahturahman selaku Koordinator Transfer Daerah di Biro Perencanaan Kemendikbudristek Ri  itu adalah dalam rangka konsultasi terkait regulasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap guru ASN dan PPPK tahun 2023.

Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati mengatakan bahwa pertemuan ini adalah untuk menindaklanjuti aspirasi dari Forum Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan (FGHTK) terkait permasalahan sertifikasi guru kemudian persamaan hak bagi guru PPPK dengan guru ASN serta anggaran biaya sertifikasi PPG yang dirasa cukup mahal.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Sebut Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan yang Baik Tekan Kekerasan Seksual

“Harapan kami di Komisi IV, agar jangan sampai timbul gejolak kembali, karena sudah memahami semua. Kemudian dari forum akan ke DPR RI bertemu Komisi X. Dan apa yang menjadi rekomendasi dari Komisi X, akan kami godok bersama SKPD di daerah,” ujar Puji Setyowati.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi menerangkan bahwa kunjungan ini adalah untuk mengkoordinasikan terkait masalah PPPK guru honorer di Kaltim.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Menghadiri Penyambutan Dandim 0906/KKR, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Jaga Stabilitas Daerah

“Alhamdulillah sudah dapat pencerahan dari pihak Kemendikbudristek bahwasanya semua aturan atau regulasi dikembalikan ke daerah. Dan terkait dengan tunjangan ada hitungan yang juga dikembalikan kedaerah,” terang Reza.

Dilain pihak, Fahturahman menilai bahwa kunjungan tersebut adalah salah satu cara yang baik dalam hal komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, eksekutif, yudikatif maupun para pendidik dilapangan.

“Agar tidak terjadi perbedaan persepsi. Intinya pada tujuan yang sama untuk pengembangan pendidikan,” jelas Fathurahman. (adm)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Resmikan BPU Desa Sepakat, Bupati Kukar Harap Dapat Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Advertorial

86 Kepala Desa Periode 2022-2026 akan Dilantik Bupati Kukar

Advertorial

Pembukaan Festival Erau Adat Kutai 2025 Berlangsung Meriah

Advertorial

Disdikbud Berupaya Mendukung Pelestarian Erau Adat Benua Tuha Desa Sabintulung

Advertorial

Yusuf Resmi Dilantik Sebagai Kades Kota Bangun Seberang, Bupati Kukar Minta Agar Segera Fokus Bekerja

Advertorial

DPMD Kukar Menggelar FGD Membahas Soal Pembentukan Klik Desa Idaman

Advertorial

Meriahkan HUT ke-21 Partai Demokrat, AFD Tutup Turnamen Bola Voli AHY Cup 2022

Advertorial

Festival Milenial Hijrah Berakhir, Pemkab Kukar Terus Berupaya Wujudkan Generasi Berakhlak