Home / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan / Politik

Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:35 WIB

Konsultasi Terkait Regulasi Guru PPPK dan ASN, Komisi IV DPRD Kaltim Melakukan Kunjungan Kerja ke Kemendikbudristek

Foto bersama usai pertemuan di Kemendikbudrestek RI (Istimewa)

Foto bersama usai pertemuan di Kemendikbudrestek RI (Istimewa)

JAKARTA, eksposisi.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI), pada Kamis (27/7/2023).

Kunjungan yang diterima langsung oleh Fahturahman selaku Koordinator Transfer Daerah di Biro Perencanaan Kemendikbudristek Ri  itu adalah dalam rangka konsultasi terkait regulasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap guru ASN dan PPPK tahun 2023.

Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati mengatakan bahwa pertemuan ini adalah untuk menindaklanjuti aspirasi dari Forum Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan (FGHTK) terkait permasalahan sertifikasi guru kemudian persamaan hak bagi guru PPPK dengan guru ASN serta anggaran biaya sertifikasi PPG yang dirasa cukup mahal.

Baca Juga :  Operasi Pasar Murah akan Digelar di Seluruh Kecamatan di Kukar

“Harapan kami di Komisi IV, agar jangan sampai timbul gejolak kembali, karena sudah memahami semua. Kemudian dari forum akan ke DPR RI bertemu Komisi X. Dan apa yang menjadi rekomendasi dari Komisi X, akan kami godok bersama SKPD di daerah,” ujar Puji Setyowati.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi menerangkan bahwa kunjungan ini adalah untuk mengkoordinasikan terkait masalah PPPK guru honorer di Kaltim.

Baca Juga :  Pembangunan Kompleks Kemenko di IKN Terus Dikebut, Akan Jadi Kantor 8 Kementerian

“Alhamdulillah sudah dapat pencerahan dari pihak Kemendikbudristek bahwasanya semua aturan atau regulasi dikembalikan ke daerah. Dan terkait dengan tunjangan ada hitungan yang juga dikembalikan kedaerah,” terang Reza.

Dilain pihak, Fahturahman menilai bahwa kunjungan tersebut adalah salah satu cara yang baik dalam hal komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, eksekutif, yudikatif maupun para pendidik dilapangan.

“Agar tidak terjadi perbedaan persepsi. Intinya pada tujuan yang sama untuk pengembangan pendidikan,” jelas Fathurahman. (adm)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tahun ini, Sepanjang 32,55 Kilometer Jalan Pertanian di Kukar Ditingkatkan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Bidang Pendidikan, Terutama SDM dan Sapras

Advertorial

Disdikbud Mengajak untuk Melestarikan Budaya dan Sejarah Lokal

Advertorial

Pemkab Kutim Gelar Kemilau Batik Festival, Puncak Acara Berlangsung Meriah

Advertorial

Dinas PU Kukar Bangunkan Jalan Desa Tanjung Batu di APBD-P Kukar 2023

Advertorial

Menjelang Ramadan, Dishub Kukar Bekerjasama dengan Polres Kukar Melakukan Pengamanan Lalu Lintas

Pemerintah

TRC PPA Kukar Apresiasi Respon Cepat Camat Tenggarong Membantu Satu Keluarga Terlantar

Advertorial

Realisasi PAD Pemkab Kukar Tahun 2024 Mencapai Rp800 Miliar