Home / Advertorial / Politik

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:12 WIB

KPU Kukar Hadiri Sidang MK, Dengarkan Pembacaan Gugatan yang Diajukan Dua Paslon

Wiwin - Komisioner KPU Kutai Kartanegara

Wiwin - Komisioner KPU Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, di Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam sidang tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar hadir untuk mendengarkan pembacaan gugatan yang diajukan oleh dua pasangan calon, yakni Awang Yacoub Luthman-Ahmad Zais dengan nomor perkara 163 dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi dengan nomor perkara 195.

Komisioner KPU Kukar, Wiwin mengungkapkan, pihaknya telah mendengarkan seluruh materi gugatan yang telah dipaparkan di hadapan majelis hakim.

Baca Juga :  DPRD Kukar Menggelar Rapat Paripurna Istimewa, Peringati HUT ke-243 Kota Tenggarong

Gugatan tersebut menyoroti periodesasi masa jabatan Bupati Kukar sebelumnya yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Majelis Hakim MK meminta KPU Kukar untuk menyampaikan keterangan lebih rinci dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Kamis, 23 Januari 2025.

“Keterangan yang diminta meliputi persyaratan pencalonan bupati dan wakil bupati, termasuk penjelasan hukum melalui kuasa hukum pasangan calon Edi Damansyah-Rendi Solihin atau termohon,” kata Wiwin.

Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar juga diminta memberikan keterangan terkait perkara ini. Majelis hakim berencana memeriksa alat bukti yang diajukan oleh masing-masing pihak, mendengarkan keterangan pemohon dan termohon, serta menghadirkan saksi-saksi jika diperlukan. Proses uji materi terhadap alat bukti juga akan dilakukan pada tahap berikutnya.

Baca Juga :  Bupati Kukar Bersama Poktan di Kecamatan Marangkayu Menanam Jagung Pipil Serentak

Meskipun proses sengketa masih berlangsung di MK, KPU Kukar tetap melanjutkan tahapan Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami akan mematuhi dan melaksanakan apapun keputusan yang dikeluarkan oleh majelis hakim MK,” pungkasnya. (adv/kpu/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Asisten II Setakab Kukar Mendampingi Pj Gubernur Kaltim Tinjau Proyek Bendungan Marangkayu

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Berikan Tanggapan Positif Terkait Pergantian Komandan Lanal Sangatta

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Menghadiri Peresmian BPK Wilayah XIV di Samarinda oleh Menteri Kebudayaan RI

Advertorial

Bupati Ikuti Gowes Fun Kukar Idaman 2025 Bersama Komunitas Sepeda

Advertorial

Pantai Tanah Merah Penyumbang PAD Terbesar Sektor Pariwisata di Kukar

Advertorial

DPRD Kutim Tunda Rapat Banggar Bahas KUA-PPAS 2025

Advertorial

Kepala DPMD Kukar Tutup Peringatan HUT ke-55 Kelurahan Maluhu

Advertorial

Kemendikbudristek Menyerahkan Tiga Sertifikat WBTB Kepada Disdikbud Kukar