Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:52 WIB

Lima Anggota DPRD Kukar Dilakukan PAW, Sekwan Ungkapkan Masih Ada Satu Pengajuan Lagi

Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan saat membacakan nama-nama Angota DPRD yang dilantik

Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan saat membacakan nama-nama Angota DPRD yang dilantik

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sejumlah Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang baru resmi dilantik melalui Rapat Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kukar, pada Rabu (9/8/2023).

PAW ini dilakukan karena Anggota DPRD sebelumnya berpindah partai, sehingga harus dilakukan pergantian. Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan menjelaskan pihaknya memfasilitasi PAW sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

“Kalau ada yang berpindah partai, dan memang sesuai ketentuan partai mengusulkan untuk pergantian, akan diproses pergantiannya,” ujar M Ridha Darmawan.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Kedang Ipil Antusias Persiapkan Tradisi Nutuk Beham

Ridha mengungkapkan PAW masih akan dilakukan pada periode ini. Hingga saat ini ada satu orang lagi yang akan dilakukan PAW, yang telah diusulkan partai.

“Ini ada satu lagi, dari PKB untuk pemberhentiannya,” ungkapnya.

Menurutnya pihaknya akan berupaya memfasilitasi PAW sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan PAW bisa dilakukan hingga 6 bulan sebelum jabatan legislative berakhir.

“Jadi kalau berakhir Bulan Agustus, maka terakhirnya setidaknya Bulan Januari batas terakhir pengajuan,” jelasnya.

Adapun nama-nama yang dilantik yakni, Muhammad Ego menggantikan Farida dapil IV dari Partai Golkar, Abdul Rahman menggantikan Hairendra dapil V dari Partai Golkar.

Baca Juga :  Pjs Bupati Buka Workshop Training Legislatif yang Digelar STIPER Kutim

Kemudian, Jumiati menggantikan M Andi Faisal dapil II dari Partai Golkar, Sri Mulyani menggantikan Mitfahul Jannah Dapil VI dari Partai Golkar, terakhir Mahudiono menggantikan Eko Wulandanu dapil V dari Partai Perindo.

Anggota dewan sebelumnya, yakni Farida, Hairendra, Andi Faidal dan Miftahul Jannah pindah partai dari Golkar ke PDI Perjuangan. Kemudian Eko Wulandanu pindah dari Partai Perindo ke PKB. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Kebutuhan Pedagang Pasar Tangga Arung

Pemerintah

Inspektorat Kukar Pastikan Tindak Lanjut Temuan BPK Terus Berjalan, Pengembalian Uang Sudah Mencapai Rp500 Juta

Advertorial

Disdikbud Kukar Dorong Pengembangan Kegiatan P5 untuk Hasilkan Karya Kreativitas

Advertorial

Dinas Koperasi dan UKM Kutim Dorong Inovasi dan Pengembangan Sektor UMKM

Advertorial

Pemkab Kukar Menerima Kunjungan Tim BPKP Kaltim, Membahas Tata Kelola IKN

Advertorial

Dinas PU Kukar Akan Memetakan Infrastruktur Kebutuhan Air Untuk Lahan Pertanian Daerah

Advertorial

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan untuk Mensukseskan MTQ ke-43

Advertorial

Anggota DPRD Kukar Menghadiri Syukuran HUT ke-22 PPAD