Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:52 WIB

Lima Anggota DPRD Kukar Dilakukan PAW, Sekwan Ungkapkan Masih Ada Satu Pengajuan Lagi

Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan saat membacakan nama-nama Angota DPRD yang dilantik

Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan saat membacakan nama-nama Angota DPRD yang dilantik

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sejumlah Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang baru resmi dilantik melalui Rapat Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kukar, pada Rabu (9/8/2023).

PAW ini dilakukan karena Anggota DPRD sebelumnya berpindah partai, sehingga harus dilakukan pergantian. Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan menjelaskan pihaknya memfasilitasi PAW sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

“Kalau ada yang berpindah partai, dan memang sesuai ketentuan partai mengusulkan untuk pergantian, akan diproses pergantiannya,” ujar M Ridha Darmawan.

Baca Juga :  Pansus Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2023 DPRD Kutim Siap Laporkan Hasil Pembahasan

Ridha mengungkapkan PAW masih akan dilakukan pada periode ini. Hingga saat ini ada satu orang lagi yang akan dilakukan PAW, yang telah diusulkan partai.

“Ini ada satu lagi, dari PKB untuk pemberhentiannya,” ungkapnya.

Menurutnya pihaknya akan berupaya memfasilitasi PAW sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan PAW bisa dilakukan hingga 6 bulan sebelum jabatan legislative berakhir.

“Jadi kalau berakhir Bulan Agustus, maka terakhirnya setidaknya Bulan Januari batas terakhir pengajuan,” jelasnya.

Adapun nama-nama yang dilantik yakni, Muhammad Ego menggantikan Farida dapil IV dari Partai Golkar, Abdul Rahman menggantikan Hairendra dapil V dari Partai Golkar.

Baca Juga :  Ardiansyah Sulaiman Buka Turnamen Panahan Bertajuk TAT Bupati Cup Kutim 2023

Kemudian, Jumiati menggantikan M Andi Faisal dapil II dari Partai Golkar, Sri Mulyani menggantikan Mitfahul Jannah Dapil VI dari Partai Golkar, terakhir Mahudiono menggantikan Eko Wulandanu dapil V dari Partai Perindo.

Anggota dewan sebelumnya, yakni Farida, Hairendra, Andi Faidal dan Miftahul Jannah pindah partai dari Golkar ke PDI Perjuangan. Kemudian Eko Wulandanu pindah dari Partai Perindo ke PKB. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wujudkan 1.000 Guru Sarjana, Pemkab Kukar Jalin Kerjasama dengan 13 Perguruan Tinggi

Advertorial

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kukar Meningkat, Pemilih Pemula Menjadi Penyumbang Suara Paling Sigifikan

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Melakukan Kunjungan Kerja ke Desa Loa Janan Ulu

Advertorial

Bupati Kukar Berikan Bantuan di Pondok Pedanten Desa Loa Janan Ulu

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Minimnya Pemanfaatan Terminal

Advertorial

Pjs Ketua Dekranasda Kukar Menghadiri Pembukaan Gebyar Kriya Nusantara

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Periode 2019-2024 Apresiasi Kinerja Legislator Selama 5 Tahun Menjabat

Advertorial

PT MHU Borong Penghargaan GMP Award 2022, Bukti Komitmen pada Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik