Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:52 WIB

Lima Anggota DPRD Kukar Dilakukan PAW, Sekwan Ungkapkan Masih Ada Satu Pengajuan Lagi

Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan saat membacakan nama-nama Angota DPRD yang dilantik

Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan saat membacakan nama-nama Angota DPRD yang dilantik

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sejumlah Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang baru resmi dilantik melalui Rapat Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kukar, pada Rabu (9/8/2023).

PAW ini dilakukan karena Anggota DPRD sebelumnya berpindah partai, sehingga harus dilakukan pergantian. Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan menjelaskan pihaknya memfasilitasi PAW sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

“Kalau ada yang berpindah partai, dan memang sesuai ketentuan partai mengusulkan untuk pergantian, akan diproses pergantiannya,” ujar M Ridha Darmawan.

Baca Juga :  Frederick Erwin bin Ismail Thomas Berikan Bantuan 3 Ton Beras Kepada Warga Kecamatan Muara Pahu

Ridha mengungkapkan PAW masih akan dilakukan pada periode ini. Hingga saat ini ada satu orang lagi yang akan dilakukan PAW, yang telah diusulkan partai.

“Ini ada satu lagi, dari PKB untuk pemberhentiannya,” ungkapnya.

Menurutnya pihaknya akan berupaya memfasilitasi PAW sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan PAW bisa dilakukan hingga 6 bulan sebelum jabatan legislative berakhir.

“Jadi kalau berakhir Bulan Agustus, maka terakhirnya setidaknya Bulan Januari batas terakhir pengajuan,” jelasnya.

Adapun nama-nama yang dilantik yakni, Muhammad Ego menggantikan Farida dapil IV dari Partai Golkar, Abdul Rahman menggantikan Hairendra dapil V dari Partai Golkar.

Baca Juga :  Atlet Peraih Medali di Fornas Mendapat Bonus, Wabup Kutim Harapkan Peningkatan Prestasi

Kemudian, Jumiati menggantikan M Andi Faisal dapil II dari Partai Golkar, Sri Mulyani menggantikan Mitfahul Jannah Dapil VI dari Partai Golkar, terakhir Mahudiono menggantikan Eko Wulandanu dapil V dari Partai Perindo.

Anggota dewan sebelumnya, yakni Farida, Hairendra, Andi Faidal dan Miftahul Jannah pindah partai dari Golkar ke PDI Perjuangan. Kemudian Eko Wulandanu pindah dari Partai Perindo ke PKB. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Dukung Permintaan Naikkan Anggaran Pertanian

Pemerintah

13 Ribu Warga Kukar Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Pemerintah Petakan Data untuk Intervensi Penanganan Cepat

Advertorial

Pemkab Kukar Usulkan 5 Raperda ke DPRD

Advertorial

Satu Tahun Simpang Odah Etam, Ketua DPRD Kukar Sebut Sebagai Ruang Berkreasi

Advertorial

Jaminan untuk Petani Melalui Program Makmur Idaman yang Dijalankan Pemdes Loh Sumber

Advertorial

Kemendikbudristek Imbau Agar Gerakan Membaca di Kukar Terus Ditingkatkan

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Desak Perbaikan Dua Titik Akses Kerusakan Jalan yang Dianggap Akses Vital

Ekonomi

Mendagri Terbitkan SE Tentang Efisiensi Anggaran Daerah, Belanja Kegiatan Hingga Perjalanan Dinas Dipangkas