Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:52 WIB

Lima Anggota DPRD Kukar Dilakukan PAW, Sekwan Ungkapkan Masih Ada Satu Pengajuan Lagi

Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan saat membacakan nama-nama Angota DPRD yang dilantik

Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan saat membacakan nama-nama Angota DPRD yang dilantik

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sejumlah Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang baru resmi dilantik melalui Rapat Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kukar, pada Rabu (9/8/2023).

PAW ini dilakukan karena Anggota DPRD sebelumnya berpindah partai, sehingga harus dilakukan pergantian. Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan menjelaskan pihaknya memfasilitasi PAW sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

“Kalau ada yang berpindah partai, dan memang sesuai ketentuan partai mengusulkan untuk pergantian, akan diproses pergantiannya,” ujar M Ridha Darmawan.

Baca Juga :  Wabup Kukar Rendi Solihin Meninjau Proyek Eks Perumahan Tanjung

Ridha mengungkapkan PAW masih akan dilakukan pada periode ini. Hingga saat ini ada satu orang lagi yang akan dilakukan PAW, yang telah diusulkan partai.

“Ini ada satu lagi, dari PKB untuk pemberhentiannya,” ungkapnya.

Menurutnya pihaknya akan berupaya memfasilitasi PAW sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan PAW bisa dilakukan hingga 6 bulan sebelum jabatan legislative berakhir.

“Jadi kalau berakhir Bulan Agustus, maka terakhirnya setidaknya Bulan Januari batas terakhir pengajuan,” jelasnya.

Adapun nama-nama yang dilantik yakni, Muhammad Ego menggantikan Farida dapil IV dari Partai Golkar, Abdul Rahman menggantikan Hairendra dapil V dari Partai Golkar.

Baca Juga :  Ratusan Guru Bahasa Indonesia Ikuti MGMP yang Digelar Disdikbud Kukar

Kemudian, Jumiati menggantikan M Andi Faisal dapil II dari Partai Golkar, Sri Mulyani menggantikan Mitfahul Jannah Dapil VI dari Partai Golkar, terakhir Mahudiono menggantikan Eko Wulandanu dapil V dari Partai Perindo.

Anggota dewan sebelumnya, yakni Farida, Hairendra, Andi Faidal dan Miftahul Jannah pindah partai dari Golkar ke PDI Perjuangan. Kemudian Eko Wulandanu pindah dari Partai Perindo ke PKB. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

ASN dari Sektor Pertanian di Kukar Ikuti Bimtek Kompetensi Budidaya Kopi

Advertorial

RSUD AM Parikesit Tambah Gedung Baru, Anggaran Pembangunan Mencapai Rp164 Miliar

Advertorial

Dinas PU Kukar Dorong Perbaikan Akses Desa Loleng Melalui Anggaran IJD

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Personel Pemadam Kebakaran Terbatas

Advertorial

Dapat Laporan Minimnya Fasilitas Keamanan, Pjs Bupati Kunjungi Asrama Mahasiswa Kutim di Samarinda

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Berpesan kepada Pemkab dan Pemuda untuk Terus Melestarikan Adat dan Budaya

Advertorial

Dinas PU Kukar Kebut Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kecamatan Kota Bangun dan Sebulu

Pemerintah

Kukar Meraih Penghargaan Penanggulangan AIDS dan ATM dari ADINKES