Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:52 WIB

Lima Anggota DPRD Kukar Dilakukan PAW, Sekwan Ungkapkan Masih Ada Satu Pengajuan Lagi

Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan saat membacakan nama-nama Angota DPRD yang dilantik

Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan saat membacakan nama-nama Angota DPRD yang dilantik

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sejumlah Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang baru resmi dilantik melalui Rapat Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kukar, pada Rabu (9/8/2023).

PAW ini dilakukan karena Anggota DPRD sebelumnya berpindah partai, sehingga harus dilakukan pergantian. Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan menjelaskan pihaknya memfasilitasi PAW sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

“Kalau ada yang berpindah partai, dan memang sesuai ketentuan partai mengusulkan untuk pergantian, akan diproses pergantiannya,” ujar M Ridha Darmawan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas dan Kualifikasi Guru PAUD, Disdikbud Kukar Aktif Menggelar Diklat dan Pelatihan

Ridha mengungkapkan PAW masih akan dilakukan pada periode ini. Hingga saat ini ada satu orang lagi yang akan dilakukan PAW, yang telah diusulkan partai.

“Ini ada satu lagi, dari PKB untuk pemberhentiannya,” ungkapnya.

Menurutnya pihaknya akan berupaya memfasilitasi PAW sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan PAW bisa dilakukan hingga 6 bulan sebelum jabatan legislative berakhir.

“Jadi kalau berakhir Bulan Agustus, maka terakhirnya setidaknya Bulan Januari batas terakhir pengajuan,” jelasnya.

Adapun nama-nama yang dilantik yakni, Muhammad Ego menggantikan Farida dapil IV dari Partai Golkar, Abdul Rahman menggantikan Hairendra dapil V dari Partai Golkar.

Baca Juga :  Anggota DPRD Soroti Meningkatnya Angka Pengangguran di Kutim

Kemudian, Jumiati menggantikan M Andi Faisal dapil II dari Partai Golkar, Sri Mulyani menggantikan Mitfahul Jannah Dapil VI dari Partai Golkar, terakhir Mahudiono menggantikan Eko Wulandanu dapil V dari Partai Perindo.

Anggota dewan sebelumnya, yakni Farida, Hairendra, Andi Faidal dan Miftahul Jannah pindah partai dari Golkar ke PDI Perjuangan. Kemudian Eko Wulandanu pindah dari Partai Perindo ke PKB. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Apresiasi Kinerja Nakes saat Moment Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-58

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Ingin Fasilitasi Pemuda Kreatif Kukar

Advertorial

Jelang Idul Fitri, Bupati Kukar Memonitoring Bahan Pokok di Pasar dan Agen Besar

Advertorial

Dinilai Ramah Lingkungan, Pemkab Kukar Upayakan Peralihan Penggunaan Perahu Kayu Menjadi Fiber

Advertorial

Bupati Kukar Senam Bersama Para Guru Peringati Hardiknas

Advertorial

Pantai Tanah Merah Penyumbang PAD Terbesar Sektor Pariwisata di Kukar

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Paket Ramadan Bagi Masyarakat Desa Kahala

Pemerintah

Pastikan Persiapan Berjalan Lancar, Wabup Rendi Solihin Meninjau Venue Kukar Land Festival