Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:52 WIB

Lima Anggota DPRD Kukar Dilakukan PAW, Sekwan Ungkapkan Masih Ada Satu Pengajuan Lagi

Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan saat membacakan nama-nama Angota DPRD yang dilantik

Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan saat membacakan nama-nama Angota DPRD yang dilantik

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sejumlah Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang baru resmi dilantik melalui Rapat Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kukar, pada Rabu (9/8/2023).

PAW ini dilakukan karena Anggota DPRD sebelumnya berpindah partai, sehingga harus dilakukan pergantian. Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan menjelaskan pihaknya memfasilitasi PAW sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

“Kalau ada yang berpindah partai, dan memang sesuai ketentuan partai mengusulkan untuk pergantian, akan diproses pergantiannya,” ujar M Ridha Darmawan.

Baca Juga :  APBD Kaltim 2024 Capai 20,675 Triliun, Wakil Ketua DPRD Berharap Bisa Optimalkan Sektor Pendidikan

Ridha mengungkapkan PAW masih akan dilakukan pada periode ini. Hingga saat ini ada satu orang lagi yang akan dilakukan PAW, yang telah diusulkan partai.

“Ini ada satu lagi, dari PKB untuk pemberhentiannya,” ungkapnya.

Menurutnya pihaknya akan berupaya memfasilitasi PAW sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan PAW bisa dilakukan hingga 6 bulan sebelum jabatan legislative berakhir.

“Jadi kalau berakhir Bulan Agustus, maka terakhirnya setidaknya Bulan Januari batas terakhir pengajuan,” jelasnya.

Adapun nama-nama yang dilantik yakni, Muhammad Ego menggantikan Farida dapil IV dari Partai Golkar, Abdul Rahman menggantikan Hairendra dapil V dari Partai Golkar.

Baca Juga :  Dinas PU Kukar Siapkan Strategi Khusus Optimalkan KegiatanTahun 2023

Kemudian, Jumiati menggantikan M Andi Faisal dapil II dari Partai Golkar, Sri Mulyani menggantikan Mitfahul Jannah Dapil VI dari Partai Golkar, terakhir Mahudiono menggantikan Eko Wulandanu dapil V dari Partai Perindo.

Anggota dewan sebelumnya, yakni Farida, Hairendra, Andi Faidal dan Miftahul Jannah pindah partai dari Golkar ke PDI Perjuangan. Kemudian Eko Wulandanu pindah dari Partai Perindo ke PKB. (adv)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pemkab Kukar Menggelar Anugerah Pemuda dan Olahraga

Hukum - Kriminal

Pasca PSU, Polres Kukar Imbau Agar Semua Pihak Tidak Saling Menjatuhkan

Advertorial

DPPKB Kutim Menggelar Bimtek SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Penurunan Stunting

Advertorial

Pengurus Forum RT Kecamatan Tenggarong Resmi Dikukuhkan

Advertorial

Bupati Berharap IDI Kukar Mengoptimalkan Tugasnya untuk Mengabdi ke Masyarakat

Pemerintah

Wakil Gubernur Kaltim Dorong Upaya Swasembada Pangan Nasional Saat Menghadiri Panen Raya di Kukar

Politik

Aliansi Tiga Ormas Peringatkan DPRD Kukar, Jangan Sampai Ada Aksi Jilid III

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Soroti Permasalahan Ketersediaan Tabung Gas LPG