JAKARTA, eksposisi.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan menyebut program hilirisasi nikel Indonesia yang menjadi kebanggaan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ini berhasil meningkatkan nilai ekspornya menjadi US$ 33,81 miliar atau Rp504,2 triliun (kurs Rp14.915 per US$) pada tahun 2022.
Angka tersebut melonjak 745% dari nilai ekspor pada tahun 2017, ketika Indonesia hanya mengekspor bahan mentah berupa biji nikel. Nilai ekspor nikel pada 2017 yakni hanya sekitar US$ 4 miliar.
“Dulu pendapatan kita hanya US$ 4 miliar di 2017. Tahun lalu US$ 34 miliar. Dan tahun ini saya pikir bisa naik,” ujar Luhut Binsar Panjaitan.
Saat ini pemerintah terus gencar menggenjot program hilirisasi di dalam negeri. Pemerintah kata Luhut, tidak akan melakukan kegiatan penjualan bahan mentah ke luar negeri.
“Kita sudah mempunyai industrinya tapi ini baru satu sektor saja. Kita belum bicara bagaimana hilirisasi besi baja dan lainnya,” katanya.
Sampai pada April 2023 ini, realisasi nilai ekspor nikel hasil hilirisasi sudah mencapai US$ 11 miliar atau Rp 165 triliun.
Sebagaimana diketahui, karena program hilirisasi nikel dan larangan ekspor bijih nikel, pemerintah Indonesia digugat oleh Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).
Menko Luhut juga kelihatan sangat geram saat berbicara mengenai WTO. Indonesia saat ini menguasai cadangan mineral kritis berupa nikel yang cukup besar. Oleh sebab itu, ia mempertanyakan kenapa negara ini tidak boleh mengolah bijih nikelnya sendiri di dalam negeri.
“Jadi kenapa kita tidak boleh mengolah mineral kita sendiri kenapa harus diekspor,” ujar Luhut.
Ia pun heran dengan WTO yang memaksa Indonesia untuk mengekspor bahan mentah berupa nikel. Padahal dengan Indonesia melakukan kegiatan hilirisasi di dalam negeri, negara ini mendapatkan untung.
“Hilirisasi nikel dalam negeri selain meningkatkan perekonomian di dalam negeri juga menciptakan lapangan pekerjaan. Sehingga membuat usaha kecil menengah dapat turut berpartisipasi,” pungkasnya. (adm)