Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 2 November 2023 - 15:43 WIB

Naskah Susunan Raperda Penyelenggaraan Tratibumlinmas Sudah Disepakati DPRD dan OPD

Harun Ar-Rasyid - Anggota DPRD Kaltim

Harun Ar-Rasyid - Anggota DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com –DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaran, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Tratibumlinmas). Pembahasan tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Pansus Raperda Tratibumlinmas DPRD Kaltim, Harun Al Rasyid.

Harun Al Rasyid mengungkapkan bahwa naskah susunan Raperda sudah disepakati oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota pansus.

“Hampir semuanya bisa disepakati. Hanya ada beberapa penambahan yang perlu dilakukan,” ujar Harun Al Rasyid, pada Rabu (1/11/2023).

Baca Juga :  Bupati Kukar Resmikan Gedung Cenderawasih, Tempat Pelayanan Khusus Ibu dan Anak di RSUD AM Parikesit

Ia mengatakan, Raperda Tratibumlinmas bertujuan mengatur penyelenggaraan ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat di Kaltim. Raperda ini nantinya akan mengatur 13 jenis ketertiban, yaitu tertib di jalan, tertib di sungai, tertib di sekolah, tertib di lingkungan, tertib sosial, tertib administrasi, tertib kependudukan, tertib keagamaan, tertib kebersihan, tertib ketenangan, tertib kesehatan, tertib keamanan, dan tertib ketenteraman.

“Raperda itu juga mengatur sanksi pidana bagi pelanggar tertib, berupa denda maksimal Rp50 juta atau kurungan badan enam bulan. Artinya, jika pelanggar tidak membayar denda, dia akan menggantinya dengan kurungan badan,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Pemerintah Kecamatan Muara Kaman Sudah Melakukan Persiapan

Raperda Tratibumlinmas, juga mengatur denda dari pelanggar ketertiban tidak masuk ke kas negara, melainkan ke kas daerah.

“Kami ingin denda itu masuk ke kas daerah agar bisa digunakan untuk kepentingan daerah. Itu sudah pernah ada di DIY Istimewa Yogyakarta dan Bontang,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sayangkan Sejumlah Fasilitas Kebutuhan Dasar yang Belum Sepenuhnya Tersalurkan ke Masyarakat

Advertorial

Bupati Melantik Dewan Pengawas Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kukar

Advertorial

Pelajar SMA Negeri 1 Rantau Pulung Raih Peringkat 3 DPSH Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2023

Advertorial

Bupati Kukar Bersama Jajaran Bergotong Royong Membersihkan Jalan Poros yang Berlumpur

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Melepas Ratusan Jemaah Haji Kukar

Ekonomi

Kepala OIKN Usulkan kepada Presiden Agar Memberikan Lahan di IKN untuk Negara Sahabat

Advertorial

Bankeu Kukar 2023 Direalisasikan Untuk Tiga Sub Kegiatan Infrastruktur di Daerah

Advertorial

Ketua DPRD Sambut Baik Rencana KPK yang Akan Sosialisasi ke Kutim