Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 2 November 2023 - 15:43 WIB

Naskah Susunan Raperda Penyelenggaraan Tratibumlinmas Sudah Disepakati DPRD dan OPD

Harun Ar-Rasyid - Anggota DPRD Kaltim

Harun Ar-Rasyid - Anggota DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com –DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaran, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Tratibumlinmas). Pembahasan tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Pansus Raperda Tratibumlinmas DPRD Kaltim, Harun Al Rasyid.

Harun Al Rasyid mengungkapkan bahwa naskah susunan Raperda sudah disepakati oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota pansus.

“Hampir semuanya bisa disepakati. Hanya ada beberapa penambahan yang perlu dilakukan,” ujar Harun Al Rasyid, pada Rabu (1/11/2023).

Baca Juga :  Sektor Pariwisata Sumbang PAD Kukar Rp343 Juta di Triwulan I Tahun 2023

Ia mengatakan, Raperda Tratibumlinmas bertujuan mengatur penyelenggaraan ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat di Kaltim. Raperda ini nantinya akan mengatur 13 jenis ketertiban, yaitu tertib di jalan, tertib di sungai, tertib di sekolah, tertib di lingkungan, tertib sosial, tertib administrasi, tertib kependudukan, tertib keagamaan, tertib kebersihan, tertib ketenangan, tertib kesehatan, tertib keamanan, dan tertib ketenteraman.

“Raperda itu juga mengatur sanksi pidana bagi pelanggar tertib, berupa denda maksimal Rp50 juta atau kurungan badan enam bulan. Artinya, jika pelanggar tidak membayar denda, dia akan menggantinya dengan kurungan badan,” jelasnya.

Baca Juga :  Disperindag Kukar Distribusikan Tabung Gas Elpiji Murah di Kecamatan Tenggarong

Raperda Tratibumlinmas, juga mengatur denda dari pelanggar ketertiban tidak masuk ke kas negara, melainkan ke kas daerah.

“Kami ingin denda itu masuk ke kas daerah agar bisa digunakan untuk kepentingan daerah. Itu sudah pernah ada di DIY Istimewa Yogyakarta dan Bontang,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Inspektorat Kukar Lakukan Pendalaman Temuan BPK, Pengembalian Dana Mulai Berjalan

Ekonomi

Januari 2026 Distransnaker Kukar Terima 15 Laporan PHK, Mayoritas Kasus Diselesaikan Melalui Jalur Mediasi

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Bahas Rencana Lokasi TPA Baru

Advertorial

Pansus Raperda RPJMD DPRD Kaltim Melakukan Rapat Internal

Advertorial

Anggota DPRD Tanggapi Rencana Pemerintah Tentang Pengadaan Sarana dan Prasarana di 12 Perumahan di Kutim

Advertorial

KPU Kukar Melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Pilkada 2024

Advertorial

Dua Anggota DPRD Kaltim Resmi Dilantik Melalui Rapat Paripurna PAW

Advertorial

Siswa SMP di Kukar Ikuti Assesmen Nasional Serentak