KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di tahun 2025 dipastikan mencapai angka Rp12 Triliun.
Hal ini dipastikan usai DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyetujui Rancangan APBD (RAPBD) menjadi APBD tahun 2025 pada Rapat Paripurna ke-26, Sabtu (30/11/2024).
mengatakan, APBD senilai Rp12 Triliun ini akan difokuskan ke program strategis bagi masyarakat. Beberapa program ini menyasar pembangunan infrastruktur, kesejahteraan sosial, kesehatan dan pendidikan.
“Sebelumnya RAPBD ini senilai Rp7,5 Triliun, namun setelah dilakukan pembahasan mengalami peningkatan. Menyesuaikan prioritas pembangunan dan kewajiban yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ungkap Junaidi.
Menurutnya, APBD tahun 2025 akan difokuskan untuk menyelesaikan RPJMD Bupati dann Wakil Bupati sebelumnya. Untuk itu beberapa program strategis menjadi perhatian DPRD dan Pemkab Kukar. Dan di tahun 2026 nanti, akan disusun RPJMD baru dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Junaidi turut memastikan bahwa masyarakat mendapat bagian yang adil dalam perencanaan APBD ini. Ia yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar menyebut partisipasi masyarakat dalam perencanaan anggaran diperlukan agar sektor-sektor yang dibutuhkan terpenuhi.
“Selanjutnya kami akan menunggu evaluasi dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), jika sudah akan kami sahkan dan laksanakan pembangunan,” tutupnya. (adv/dprd/kukar)










