KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Sejumlah OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), menghadiri Rapat Kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2022, pada Rabu (3/5/2023).
Adapun Anggota Pansus yang juga hadir dalam pertemuan yakni Rusman Ya’qub, Andi Harahap, Agiel Suwarno, Eddy Sunardi Darmawan dan Syafrudin.
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Sutomo Jabir tersebut, berlangsung secara marathon sejak pagi hingga malam. Ketua Pansus Sutomo Jabir mengatakan bahwa Pansus bisa segera merangkum dan mengambil benang merahnya hingga melahirkan hasil rekomendasi.
“Setidaknya satu hingga dua minggu kedepan pansus bisa melahirkan rekomendasi terkait LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022. Rencananya 22 Mei mendatang,” kata Sutomo Jabir.
Dalam rapat yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Wakil Ketua Pansus LKPJ Akhmed Reza Fachlevi, sejumlah sorotan yang menjadi pembahasan anggota pansus yakni terkait evaluasi kerjasama pihak ketiga terkait sanksi yang semestinya diatur, minat literasi baca warga Kalimantan Timur, keberadaan Gedung Perpustakaan Kaltim yang dinilai kurang strategis, pemenuhan internet desa dan upaya pencegahan radikal cyber.
Tak hanya itu, jabatan kepala bidang yang telah berlangsung 7 hingga 8 tahun lebih di Lingkungan Pemprov Kaltim juga dinilai perlu dilakukan penyegaran, sehingga BKD Kaltim diminta untuk memperhatikan masalah tersebut. (adv)